Ketika Pasar Bertemu Konstitusi: Membaca Prabowonomic Dalam Pergeseran Tatanan Ekonomi Global
- account_circle Suwoto
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- visibility 350
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Korea Selatan membangun kekuatan industrinya melalui strategi nasional yang konsisten. Negara memberikan arah, menciptakan ekosistem industri, memperkuat pendidikan, mendorong riset, dan mendukung lahirnya perusahaan-perusahaan nasional yang kemudian mampu bersaing di pasar global. Pasar menjadi mesin pertumbuhan, tetapi negara berperan sebagai arsitek pembangunan.
Tiongkok menempuh jalur yang berbeda lagi. Reformasi ekonomi sejak akhir 1970-an membuka ruang bagi mekanisme pasar, investasi, dan perdagangan internasional, tetapi tetap berada dalam kerangka perencanaan strategis negara. Hasilnya adalah transformasi ekonomi yang mengubah Tiongkok menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia dalam waktu relatif singkat.
Sebaliknya, sejarah juga mencatat bahwa tidak sedikit negara yang memiliki sumber daya alam melimpah justru gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penyebab utamanya bukan semata karena memilih sistem pasar atau sistem negara, melainkan lemahnya institusi, rendahnya kualitas tata kelola, tingginya korupsi, ketidakpastian hukum, serta kegagalan mengelola sumber daya menjadi nilai tambah.
Pelajaran dari berbagai negara tersebut memperlihatkan satu kesimpulan penting. Keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh dikotomi antara negara dan pasar, melainkan oleh kemampuan membangun keseimbangan yang sehat di antara keduanya. Negara memberikan arah strategis, menjamin kepastian hukum, melindungi kepentingan nasional, dan menjaga keadilan sosial. Pasar menciptakan efisiensi, inovasi, investasi, dan daya saing. Keduanya bukanlah lawan, melainkan dua instrumen yang harus saling melengkapi.
Dalam konteks itulah perdebatan mengenai Prabowonomics perlu ditempatkan. Pertanyaan yang sesungguhnya bukan apakah Indonesia harus memilih negara atau pasar. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun sistem ekonomi nasional yang mampu memanfaatkan kekuatan pasar tanpa kehilangan arah konstitusional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar