Ketika Pasar Bertemu Konstitusi: Membaca Prabowonomic Dalam Pergeseran Tatanan Ekonomi Global
- account_circle Suwoto
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- visibility 351
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PENUTUP
Perdebatan mengenai Prabowonomics pada akhirnya bukan sekadar tentang satu pemerintahan atau satu kebijakan ekonomi. Perdebatan ini mengingatkan kita pada sebuah pertanyaan yang lebih mendasar: model pembangunan seperti apa yang ingin dibangun Indonesia pada abad ke-21?
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa tidak ada satu formula yang berlaku universal. Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, Tiongkok, maupun negara-negara Nordik berkembang melalui jalan yang berbeda sesuai sejarah, budaya, institusi, dan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia pun tidak perlu menjadi tiruan negara lain. Indonesia harus berhasil menjadi dirinya sendiri dengan menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai arah pembangunan nasional.
Dalam perspektif tersebut, Pasal 33 dan Pasal 34 bukan sekadar norma konstitusi, melainkan kompas strategis yang mengarahkan hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat. Pasar tetap diperlukan untuk mendorong efisiensi, inovasi, investasi, dan daya saing. Namun, negara berkewajiban memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi menghasilkan nilai tambah nasional, memperkuat kedaulatan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Karena itu, keberhasilan Prabowonomics tidak semestinya diukur hanya dari fluktuasi indikator ekonomi jangka pendek ataupun persepsi pasar sesaat. Ukuran yang lebih penting adalah apakah Indonesia mampu membangun institusi yang kuat, tata kelola yang bersih, kepastian hukum, sumber daya manusia yang unggul, industri bernilai tambah, serta ketahanan pangan, energi, dan teknologi yang menopang daya saing bangsa dalam jangka panjang.
Sejarah pada akhirnya akan menilai bukan siapa yang paling keras mempertahankan suatu teori ekonomi, melainkan bangsa yang paling mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan martabat bagi rakyatnya. Di situlah konstitusi menemukan maknanya, dan di situlah pasar memperoleh arah yang benar.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar