Mobilisasi Komcad Hadapi Demo Mahasiswa: Koalisi Sipil Tuding Pemerintah Lakukan Tindakan Ilegal
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
- visibility 172
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Jakarta – Suasana panas menyelimuti kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6). Aksi unjuk rasa massa mahasiswa yang tergabung dalam berbagai aliansi, termasuk BEM UI, terhenti di kawasan Tosari akibat barikade ketat aparat gabungan TNI-Polri.
Namun, di balik pengamanan tersebut, muncul gejolak serius. Keterlibatan unsur TNI hingga dugaan pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) untuk mengawal aksi demonstrasi memicu kecaman keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai langkah pemerintah tersebut tidak hanya keliru secara strategi, tetapi juga berpotensi melanggar konstitusi.
Polemik Mobilisasi “Pasukan Cadangan”
Koalisi yang terdiri dari LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, hingga Imparsial menyoroti adanya Surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026. Surat itu disebut menginstruksikan pengerahan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Komcad untuk mengikuti Apel Siaga pada hari yang sama dengan demonstrasi mahasiswa.
«“Dalam negara demokrasi, mobilisasi militer adalah opsi terakhir. Pengerahan Komcad di tengah situasi damai adalah kekeliruan fatal yang mencederai supremasi sipil,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya.»
Koalisi menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum (ilegal) karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) mengatur bahwa mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti keadaan darurat militer atau perang, serta harus memperoleh persetujuan DPR.
Selain itu, mereka juga mencurigai adanya upaya “membenturkan” sesama warga sipil, mengingat anggota Komcad sebagian besar merupakan ASN yang pada dasarnya bertugas melayani masyarakat.
Tuntutan Mahasiswa di Tengah Tekanan
Meski tertahan di kawasan Tosari, massa aksi tetap menyuarakan sejumlah tuntutan kritis terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, di antaranya:
1. Menghentikan pemborosan APBN.
2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
3. Menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
4. Menghentikan praktik militerisme di ranah sipil.
5. Mendesak Presiden Prabowo untuk tidak mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah.
Alasan Kepolisian dan Respons TNI
Menanggapi protes tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pembatasan aksi di Bundaran HI mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.
«“Kawasan tersebut adalah episentrum lalu lintas. Kami hadir untuk menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dengan hak masyarakat luas untuk beraktivitas,” ujar Budi.»
Ia juga menjamin bahwa petugas di lapangan diperintahkan untuk bertindak humanis dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa keterlibatan TNI dilakukan atas dasar permintaan bantuan dari pihak kepolisian.
«“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu. Artinya, Polri tetap di depan,” jelasnya singkat.»
Analisis: Demokrasi di Titik Nadir
Sejumlah pengamat menilai bahwa pengerahan elemen militer, termasuk Komcad, dalam menghadapi demonstrasi sipil dapat menimbulkan persepsi adanya pergeseran paradigma pemerintah, yakni memandang kritik sebagai ancaman keamanan, bukan bagian dari dinamika demokrasi.
Hingga Jumat petang, situasi di pusat ibu kota masih terpantau ketat. Aksi serupa yang sebelumnya terjadi di Bandung dan Solo dinilai menjadi indikasi bahwa gelombang ketidakpuasan publik tengah berkembang dalam skala nasional.
Wartawan Media Suara Mabes:
Saud Maruntung Marbun
Media Suara Mabes – Memberitakan dengan lugas, tegas, dan terpercaya.






Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar