Kabiro Media Suara Mabes Sabang Soroti Kelanjutan Pembangunan Mess Pemda di Banda Aceh Senilai Rp18,3 Miliar
- account_circle Soeharto
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 229
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Sabang – Kepala Biro Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menyoroti kelanjutan pembangunan Mess Pemerintah Kota Sabang yang berlokasi di Banda Aceh. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Sabang kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp18.300.451.600 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh untuk melanjutkan pembangunan aset daerah tersebut.
Kepada Media Suara Mabes, Selasa (7/7/2026), Soeharto menyampaikan bahwa pembangunan Mess Pemda merupakan aset strategis milik Pemerintah Kota Sabang yang telah dibangun secara bertahap selama beberapa tahun menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pembangunan tersebut telah menyerap anggaran dalam jumlah besar sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini, bangunan tersebut masih belum dapat difungsikan secara optimal sehingga memerlukan penyelesaian lanjutan.
Soeharto juga mengungkapkan bahwa pada masa perencanaan awal, pembangunan Mess Pemda pernah diperkirakan dapat diselesaikan dengan anggaran tertentu sesuai perhitungan teknis. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut belum rampung sehingga kembali dianggarkan pada tahun ini.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pihak agar penyelesaian pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan.
“Mess Pemda ini memiliki lokasi yang sangat strategis di pusat Kota Banda Aceh, dekat dengan kawasan perbelanjaan serta didukung berbagai fasilitas yang dirancang untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat dan tamu Pemerintah Kota Sabang. Karena itu, aset ini sudah seharusnya dapat segera dimanfaatkan,” ujar Soeharto.
Ia berharap Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang terus mengawal penyelesaian pembangunan sehingga aset daerah tersebut dapat segera difungsikan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Soeharto mengajak masyarakat, khususnya warga Sabang yang berada di Banda Aceh, serta insan pers untuk turut menjalankan fungsi kontrol sosial selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Menurutnya, pengawasan masyarakat sangat penting agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan kontrak yang berlaku. Ia juga mengimbau apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, agar disampaikan melalui mekanisme yang berlaku dan didukung data maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Soeharto menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, paket pekerjaan lanjutan pembangunan Mess Pemda Tahun Anggaran 2026 saat ini masih berada dalam proses tender oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Sabang. Hingga awal Juli 2026, pemenang tender disebutnya belum diumumkan secara resmi.
Ia berharap seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Media Suara Mabes telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) UKPBJ Kota Sabang pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.05 WIB. Namun yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya. Berdasarkan keterangan salah seorang staf, Plt. UKPBJ sedang berada di bagian Kesra.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan dari pihak terkait.
Media Suara Mabes tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kota Sabang, UKPBJ Kota Sabang, maupun pihak-pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini.
Jurnalis : Soeharto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Sabang - Prov. Aceh. Email : soeharto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar