Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

  • account_circle Redaksi MSM
  • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Jakarta | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan Polri memastikan pelaksaan Piala Menpora yang akan berlangsung Minggu (21/3/2021) akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Bahkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menegaskan pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes.

Dia mengemukakan pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, seperti PSSI, PT. LIB hingga Polri. Hal itu dilakukan agar kegiatan olahraga sepak bola dapat berlangsung dengan aman dari virus corona.

“Tak perlu khawatir, ini kan hanya uji coba, polisi berhak menghentkan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora,” kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, PSSI dan PT LIB telah membuktikan gelaran pertandingan sudah sesuai prokes saat mengadakan laga uji coba Timnas U23 Indonesia melawan dua klub Indonesia, awal Maret lalu.

“PSSI dan LIB kan sudah menjelaskan prokes di stadion sebelum dan sesudah. Dua pertandingan itu lancar,” ujar Gatot.

Dia mengakui gelaran Piala Menpora ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan di tengah Pandemi.

Apalagi, di negara lainnya saat ini sudah ada beberapa yang telah berhasil menggelar pertandingan olahraga seperti sepak bola. Padahal, kondisinya sama dengan Indonesia, sedang dilanda Pandemi virus corona.

“PSSI tuh di Challenge, semua pihak ingin tahu bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” ucap Gatot.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menekankan penyelenggaran tersebut bakal menerapkan prokes ketat. Bahkan dia memastikan, pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes.

“Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan. Serta adanya penegakan aturan yang tegas,” kata Argo dikonfirmasi terpisah.

Seperti diketahui, terkait penyelenggaraan tersebut Polri memberikan izin dengan beberapa catatan.

1. Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi dan Media Online.

2. Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.

3. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.

4. Penanggung jawab wajib menaati ketentuan sebagai berikut:

A. Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud.

B. Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.

C. Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada Kepolisian setempat.

D. Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

E. Menaati aturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat.

– Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum.

– Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya.

– Apabila terjadi situasi luar biasa maka Surat Izin Keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut.

– Setelah selesai pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya

kepada Kapolri u.p. Kabaintelkam dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah selesainya kegiatan dimaksud. ( Red )

  • Penulis: Redaksi MSM
  • Editor: Redaksi Pusat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan TNI AL, BAIS, dan Bea Cukai Sita 110 Koli Pakaian Bekas Ilegal di Jalinsum photo_camera 3

    Tim Gabungan TNI AL, BAIS, dan Bea Cukai Sita 110 Koli Pakaian Bekas Ilegal di Jalinsum

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes. Jakarta – Tim gabungan yang terdiri dari Den Intel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) I Belawan, Bea Cukai, BAIS TNI, dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal di wilayah Jalan Lintas Sumatera, Sei Balai, Sumatera Utara, Minggu (17/5). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit […]

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Tembilahan Kota Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

    Kepolisian Negara Republik Indonesia Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Tembilahan Kota Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan — Kepedulian terhadap program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan pembinaan di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kapolsek Tembilahan Kota, Ipda RIPAL INDRAWARTA, S.H., M.H., yang turun langsung meninjau perkembangan tanaman jagung milik warga di Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Satbravo 90 Pasgat dan SFOD-A 1234 Perkuat Interoperabilitas melalui Latma JCET 2026 photo_camera 6

    Satbravo 90 Pasgat dan SFOD-A 1234 Perkuat Interoperabilitas melalui Latma JCET 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung – Satuan Bravo (Satbravo) 90 Pasgat bersama Special Forces Operational Detachment-Alpha (SFOD-A) 1234 Angkatan Darat Amerika Serikat sukses menuntaskan Latihan Bersama (Latma) JCET Balance Arrow Iron TA 2026. Agenda berskala internasional ini resmi ditutup di daerah latihan Kopasgat, Balegede, Bandung, pada Jumat (15/5/2026). Berlangsung intensif sejak 17 April lalu, latihan komando ini dirancang […]

  • Militer Israel Tahan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza, PWI Kecam Keras dan Desak Perlindungan Internasional

    Militer Israel Tahan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza, PWI Kecam Keras dan Desak Perlindungan Internasional

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Jalur Gaza. PWI mendesak agar keselamatan dan perlindungan terhadap insan pers di wilayah konflik dihormati sepenuhnya. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menegaskan bahwa intimidasi dan penahanan terhadap […]

  • Dari Anak Desa Menjadi Pemecah Rekor MURI dan Tokoh Inspiratif Nasional

    Dari Anak Desa Menjadi Pemecah Rekor MURI dan Tokoh Inspiratif Nasional

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Tidak semua orang mampu mengubah luka menjadi kekuatan, keterbatasan menjadi motivasi, dan ujian hidup menjadi jalan menuju kemuliaan. Namun hal itulah yang berhasil dibuktikan oleh Prof. Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, MPd, Ph.D (HC), sosok putra terbaik Sumatera Selatan yang dikenal luas sebagai pemecah Rekor […]

  • Sekjen PKS, Aboe Bakar Akan Dipolisikan Madas Nusantara Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Jaringan Narkoba

    Sekjen PKS, Aboe Bakar Akan Dipolisikan Madas Nusantara Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Jaringan Narkoba

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Agung Darmawan
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Menerima aspirasi masyarakat Madura, Sekjen PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Aboe Bakar Al Habsy akan dipolisikan Ormas Madas Nusantara karena dianggap menghina, memfitnah dan menyebarkan berita bohong dengan menyebut Ulama dan Pesantren di Madura terlibat pemakain dan peredaran Narkoba. “Pernyataan Aboe Bakar itu tidak bisa ditolelir karena disampaikan dalam forum resmi. Ia harus […]

expand_less