Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Nelayan Pesisir Utara Jakarta Resah! Aktivitas Garok Disorot, Ekosistem Laut Terancam

Nelayan Pesisir Utara Jakarta Resah! Aktivitas Garok Disorot, Ekosistem Laut Terancam

  • account_circle Triyanto Mokar Siknun
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta Utara — Keresahan nelayan di pesisir utara Jakarta terhadap penggunaan alat tangkap yang dikenal dengan sebutan garok menjadi perhatian. Aktivitas tersebut dikeluhkan karena diduga mengganggu habitat biota laut, merusak atau mengusik rumpon, mengganggu aktivitas pencari kerang, serta menyebabkan kekeruhan air akibat penggerusan dasar perairan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, pengguna alat tangkap tersebut sebagian besar disebut berasal dari Cirebon, Jawa Barat, dengan jumlah diperkirakan lebih dari 120 nelayan. Sementara itu, pengguna setempat di perairan Laut Jawa wilayah DKI Jakarta disebut berjumlah sekitar 20 nelayan. ( Data bersumber dari Komunitas Nelayan Rakyat Indonesia)

Jumlah tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pendataan dan pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang.

Bagi masyarakat pesisir, laut merupakan sumber penghidupan yang menopang kebutuhan keluarga dan perekonomian nelayan. Karena itu, setiap aktivitas penangkapan ikan yang diduga mengganggu keseimbangan ekosistem perlu mendapatkan perhatian serius.

Penggunaan garok yang dikeluhkan nelayan dikhawatirkan mengganggu habitat biota laut, keberadaan rumpon, serta aktivitas pencari kerang.

Penggerusan dasar perairan juga diduga menyebabkan sedimen teraduk sehingga air menjadi keruh.

Meski demikian, tingkat kerusakan lingkungan dan dampak ekologisnya perlu dipastikan melalui kajian teknis serta pemeriksaan langsung oleh instansi terkait.

Persoalan ini tidak semestinya dipandang sebatas persaingan antara nelayan lokal dan nelayan pendatang. Perhatian utama harus diarahkan pada kepatuhan terhadap aturan penangkapan ikan, kelestarian sumber daya laut, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui instansi kelautan dan perikanan yang berwenang diharapkan memberikan perhatian terhadap laporan aktivitas nelayan asal wilayahnya yang beroperasi di perairan utara Jakarta.

Koordinasi lintas provinsi diperlukan untuk memverifikasi jumlah pengguna alat tangkap, wilayah operasi, metode penangkapan, serta kesesuaian perizinan dan alat tangkap dengan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara diharapkan menindaklanjuti keluhan nelayan melalui pengawasan dan pemeriksaan lapangan, serta berkoordinasi dengan instansi pengawasan perikanan dan aparat penegak hukum.

Dalam konteks dugaan kerusakan ekosistem akibat aktivitas penangkapan ikan, Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dapat menjadi salah satu ketentuan yang ditelaah apabila fakta dan unsur hukumnya terpenuhi.

Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan atau alat yang membahayakan dan/atau merugikan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, sesuai unsur yang ditetapkan dalam pasal tersebut.

Sementara itu, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur hak setiap warga negara untuk meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah negara. Ketentuan ini tidak secara langsung mengatur kerusakan lingkungan laut sehingga tidak tepat dijadikan dasar utama untuk menilai legalitas penggunaan garok.

Sebagai landasan mengenai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 lebih relevan untuk menyoroti pentingnya perlindungan mata pencaharian nelayan.

Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Nelayan pesisir utara Jakarta membutuhkan kepastian bahwa wilayah tangkap mereka tetap terjaga dan sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Pemerintah diharapkan tidak berhenti pada pendataan dan imbauan.

Pemeriksaan lapangan, dialog dengan nelayan, pengujian dampak lingkungan, serta penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran merupakan langkah yang patut diprioritaskan.

Laut Jawa adalah ruang hidup bersama. Kelestariannya bukan hanya menyangkut kepentingan nelayan hari ini, tetapi juga masa depan masyarakat pesisir dan generasi mendatang.

Media Suara Mabes mendorong pemerintah lintas wilayah dan instansi terkait segera menindaklanjuti keresahan nelayan secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum. Jangan biarkan keluhan masyarakat pesisir berlalu tanpa pemeriksaan dan kepastian tindak lanjut.

Catatan redaksi: Informasi mengenai jumlah pengguna garok, dugaan kerusakan lingkungan, dan legalitas alat tangkap masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan pihak tertentu telah melakukan pelanggaran hukum.

Media Suara Mabes — Tegas, Lugas, Terpercaya.

T. Mokar Siknun
Jurnalis DKI Jakarta

Triyanto Mokar Siknun

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 September 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. DKI Jakarta. Email : triyanto.mokar@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodam III/Siliwangi Gelar Fun Game Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Kebersamaan

    Kodam III/Siliwangi Gelar Fun Game Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung – Kodam III/Siliwangi menyelenggarakan kegiatan Fun Game dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Serka Dedy Unadi, Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan yang diikuti Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E. M.M., tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Kodam III/Siliwangi, di antaranya […]

  • Polsek Tarumajaya Bersama Muspika Gelar Police Go to School di SMKN 1 Tarumajaya

    Polsek Tarumajaya Bersama Muspika Gelar Police Go to School di SMKN 1 Tarumajaya

    • calendar_month 8 menit yang lalu
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya, Bekasi — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarumajaya bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tarumajaya menggelar kegiatan Police Go to School di SMKN 1 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara aparat kepolisian, unsur pemerintahan kecamatan, dan lingkungan pendidikan, khususnya para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Melalui program […]

  • Budidaya Ikan Lele di Halaman Belakang Polsek Bantar Gebang, Bentuk Kreativitas yang Bernilai Ekonomi

    Budidaya Ikan Lele di Halaman Belakang Polsek Bantar Gebang, Bentuk Kreativitas yang Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kota Bekasi – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pemanfaatan lahan yang produktif, Polsek Bantar Gebang menghadirkan inovasi kreatif melalui budidaya ikan lele yang dikembangkan di halaman belakang kantor Polsek. Program ini tidak hanya menjadi contoh pemanfaatan lahan kosong secara optimal, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat […]

  • Iptu Sepdiansyah, Wakapolsek Baso Edukasi Anti Narkoba  Di SMPN 1 Baso: Selamatkan Generasi

    Iptu Sepdiansyah, Wakapolsek Baso Edukasi Anti Narkoba Di SMPN 1 Baso: Selamatkan Generasi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Agam – Semangat membara menyelimuti halaman SMP Negeri 1 Baso, Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Kamis (16/7/2026). Wakapolsek Baso Polresta Bukittinggi, IPTU Sepdiansyah, tampil memukau mengisi penyuluhan bahaya narkoba, menegaskan komitmen nyata menjaga generasi muda dari jeratan zat berbahaya. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 WIB ini dihadiri ratusan siswa-siswi serta seluruh tenaga […]

  • Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen Gratis untuk Warga Palangka Raya Terdampak Kabut Asap

    Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen Gratis untuk Warga Palangka Raya Terdampak Kabut Asap

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangkaraya – Polda Kalimantan Tengah menyediakan Rumah Oksigen gratis bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang mengalami gangguan pernapasan maupun keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kabiddokkes Polda Kalteng Kombes Pol dr. Yusuf Kidingallo menyampaikan, penyediaan Rumah Oksigen tersebut merupakan […]

  • Kaperwil Hanafiah Desak APH Usut 3 Kasus Besar di Aceh: Jembatan Balohan, Disdik Dayah, dan BPKS Sabang photo_camera 5

    Kaperwil Hanafiah Desak APH Usut 3 Kasus Besar di Aceh: Jembatan Balohan, Disdik Dayah, dan BPKS Sabang

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes Aceh wilayah Aceh, Hanafiah, kembali menyoroti lambatnya penanganan sejumlah kasus besar di Provinsi Aceh. Ia menyebut ada 3 proyek yang hingga saat ini belum terlihat ada proses hukum yang jelas. Ketiga kasus yang disorot Hanafiah yaitu: 1. Kasus Jembatan Pelabuhan Balohan KOTA SABANG, 2. Kasus Dinas […]

expand_less