Dugaan Ketidakjelasan Penanganan Disiplin ASN di Indramayu Disorot, Sumber Minta Pemeriksaan Transparan
- account_circle Eddy Susyanto
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- visibility 304
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes Buka Ruang Hak Jawab
MediaSuaraMabes menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan gratifikasi, pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan maupun hubungan pribadi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan ini belum merupakan kesimpulan hukum.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan sumber yang identitasnya telah diketahui redaksi. Untuk menjaga asas keberimbangan dan praduga tak bersalah, setiap pihak yang disebut atau merasa dirugikan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, koreksi maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.
Redaksi juga mendorong instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan dan bukti yang cukup, sehingga fakta mengenai dugaan pelanggaran tersebut dapat diketahui secara objektif.
Pada prinsipnya, penegakan disiplin ASN harus dilakukan secara adil, transparan, proporsional dan berdasarkan bukti, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang diperiksa.
Jurnalis: EddySae
Jurnalis : Eddy Susyanto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 28 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Indramayu - Jawa Barat.. Email : eddy.susyanto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar