Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Investigasi » Modus Baru di Jalan Tegal Alur: Bungkus Rokok Dijadikan Kamudlase Tramadol, Polsek Kalideres Didesak Tangkap Pelaku!

Modus Baru di Jalan Tegal Alur: Bungkus Rokok Dijadikan Kamudlase Tramadol, Polsek Kalideres Didesak Tangkap Pelaku!

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Tegal Alur, Jakarta Barat – Investigasi lapangan yang dilakukan tim Media Suara Mabes berhasil mengungkap dugaan modus peredaran gelap obat keras jenis Tramadol dan Hexymer (Trihexyphenidyl) di wilayah Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Praktik yang diduga melanggar hukum tersebut ditemukan pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 19.57 WIB, dengan modus yang tergolong rapi dan diduga menyasar kalangan muda.

Para pelaku diduga menggunakan bungkus rokok kosong sebagai kamuflase untuk mengelabui petugas maupun masyarakat. Obat-obatan tersebut diselipkan ke dalam bungkus rokok sehingga transaksi terlihat seperti jual beli rokok biasa di pinggir jalan.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas tersebut diduga dikoordinasikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Riski, sementara Zidane diduga berperan sebagai penjual di lokasi. Modus operandi yang dijalankan terlihat cukup sistematis dan mengindikasikan adanya pola yang diduga berupaya merusak generasi muda di wilayah tersebut.

Peredaran obat golongan G (obat keras) bukanlah persoalan sepele. Penyalahgunaan Tramadol dan Hexymer dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan sistem saraf, gangguan pernapasan, halusinasi, hingga risiko overdosis yang dapat berujung pada kematian.

Peredaran obat keras tanpa hak maupun tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025, Tramadol dan Hexymer termasuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang pengawasannya dilakukan secara ketat.

Pelaku yang mengedarkan obat keras tanpa izin atau tanpa kewenangan kefarmasian dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Melihat besarnya ancaman terhadap generasi bangsa, Media Suara Mabes mendesak Kepolisian, khususnya Polsek Kalideres, untuk segera menindaklanjuti temuan ini melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat, LSM, serta organisasi kemasyarakatan juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal kepada aparat penegak hukum guna membantu memutus mata rantai penyalahgunaan obat-obatan di wilayah Jakarta Barat.

Penyalahgunaan obat keras merupakan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda sehingga memerlukan penanganan yang serius dari seluruh pihak.

Wartawan MSM:
Saud Maruntung Marbun

Media Suara Mabes
Selalu Memberikan Informasi yang Lugas, Tegas, dan Terpercaya.

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Spirit ‘Polri Untuk Masyarakat’, Polda Kalbar Rajut Kebersamaan Lewat Doa Lintas Agama photo_camera 3

    Wujudkan Spirit ‘Polri Untuk Masyarakat’, Polda Kalbar Rajut Kebersamaan Lewat Doa Lintas Agama

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan doa bersama lintas agama di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar pada pukul 10.00 WIB. Agenda spiritual yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polda Kalbar, serta tokoh […]

  • Terima 48 Personel BKO dan Bantuan Sarpras dari Kapolri, Polda Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla

    Terima 48 Personel BKO dan Bantuan Sarpras dari Kapolri, Polda Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat serta dukungan sarana dan prasarana. Dalam kegiatan yang digelar di Polda Kalteng, jajaran menerima dukungan dua hal penting, […]

  • Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

    Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perseteruan antar pengguna media sosial, khususnya TikTok, kembali menjadi perhatian setelah konflik yang berkembang di ruang digital berujung pada laporan atau pengaduan kepada pihak kepolisian. Salah satu dokumen yang beredar menunjukkan adanya Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Badung, Polda Bali. Dokumen tersebut memuat pengaduan masyarakat terkait dugaan […]

  • Ketika Tuhan Dipercaya, tetapi Nilainya Tidak Dihidupi: Refleksi Moralitas dan Peradaban

    Ketika Tuhan Dipercaya, tetapi Nilainya Tidak Dihidupi: Refleksi Moralitas dan Peradaban

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Persoalan moralitas dalam kehidupan berbangsa tidak semata-mata dapat dilihat dari seberapa sering seseorang berbicara mengenai agama atau menjalankan ritual keagamaan. Hal yang dinilai lebih penting adalah sejauh mana nilai-nilai yang diyakini diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Pemikiran tersebut disampaikan Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol melalui tulisannya berjudul “Ketika Tuhan Dipercaya, Tetapi Nilai-Nya […]

  • Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo

    Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Ketua Umum Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH instruisikan seluruh anggota Ormas Madas Nusantara harus ikut mengamankan kota Jakarta jika terjadi kerusuhan akibat aksi demo. Kota Jakarta adalah rumah kita karena itu wajib untuk ikut menjaga stabilitas keamanan Kota Jakarta. Pernyataan itu disampaikan pria berdarah Madura-Batak, keturunan Raja Madura, […]

  • Waduh Miris! Obat Tipe G Diduga Masih Bebas Dijual di kecamatan Tambun Selatan

    Waduh Miris! Obat Tipe G Diduga Masih Bebas Dijual di kecamatan Tambun Selatan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kota Bekasi – Peredaran obat keras golongan G seperti Heximer dan Tramadol kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, sebuah toko yang berada di Jalan Raya Pasar Rawa Kalong Kec Tambun Selatan, Kota Bekasi, diduga masih bebas memperjualbelikan obat-obatan keras tersebut secara terang-terangan. Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas toko yang diduga menjual obat keras […]

expand_less