Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Polda Kalbar Tegas Tangani Karhutla, 71 Laporan dan 7 Tersangka

Polda Kalbar Tegas Tangani Karhutla, 71 Laporan dan 7 Tersangka

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kubu Raya, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memastikan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus berjalan di tengah kondisi kemarau panjang yang menyebabkan sebagian wilayah Kalimantan Barat menghadapi ancaman kebakaran dan kabut asap.

Komitmen tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., selaku Kasubsatgas Humas Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026, saat melakukan peninjauan lokasi sumur bor di SMA Negeri 4 Kubu Raya, Sabtu (12/9/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi kegiatan, Kombes Pol Bambang mengatakan kondisi kekeringan yang terjadi saat ini merupakan situasi luar biasa yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya preemtif dan preventif,” ujar Kombes Pol Bambang.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar telah menangani 71 laporan polisi terkait Karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu dan beberapa daerah lainnya.

Sementara terhadap 64 laporan polisi lainnya yang belum sampai pada tahap penetapan tersangka, proses penyelidikan masih terus dilakukan. Penyidik masih mendalami setiap perkara, termasuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Kalbar juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada individu yang ditemukan melakukan pembakaran. Penyidik turut membuka ruang pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi, pemilik modal maupun pihak yang memiliki hubungan dengan aktivitas pembakaran lahan.

Kombes Pol Bambang menegaskan, setiap pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dalam perkara Karhutla akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pendalaman terhadap pemeriksaan terus dilakukan untuk menggali keterlibatan korporasi, pemilik modal, ataupun pihak-pihak lain. Tentu akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla, mengingat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas warga serta memengaruhi kualitas udara.

Polda Kalbar memastikan proses penyelidikan terhadap laporan-laporan Karhutla masih berlangsung. Penyidik akan terus mendalami setiap informasi dan bukti yang diperoleh di lapangan sebelum mengambil keputusan hukum.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, pemilik modal atau pihak lain yang berperan dalam terjadinya Karhutla, kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan masih berlangsungnya Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026, Polda Kalbar menyatakan bahwa penanganan kasus Karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat maupun pihak-pihak yang melakukan aktivitas di kawasan rawan kebakaran agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Pencegahan dinilai menjadi langkah penting untuk menekan potensi meluasnya Karhutla, terutama selama kondisi cuaca kering masih berlangsung.

Polda Kalbar menegaskan, upaya penanganan Karhutla tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga mengutamakan edukasi, pencegahan, kesiapsiagaan serta kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, masyarakat dan berbagai unsur terkait.

Dengan demikian, penanganan Karhutla di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya mampu memadamkan api yang sudah muncul, tetapi juga mencegah kejadian serupa kembali terjadi serta memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabiro Media Suara Mabes Soroti Pasar Souvenir Sabang yang Belum Difungsikan, Disperindagkop Sebut Terkendala Anggaran

    Kabiro Media Suara Mabes Soroti Pasar Souvenir Sabang yang Belum Difungsikan, Disperindagkop Sebut Terkendala Anggaran

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sabang – Keberadaan Pasar Souvenir di Kelurahan Kuta Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, kembali menjadi sorotan. Bangunan yang merupakan program kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Sabang tersebut hingga kini belum berfungsi secara optimal sebagaimana peruntukannya. Kepala Biro (Kabiro) Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menilai bangunan pasar yang berada […]

  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Subang Dilaporkan ke Polisi, Truk Boks Diamankan

    Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Subang Dilaporkan ke Polisi, Truk Boks Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Yusup Sugara
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Subang – Dugaan ketidakwajaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebuah truk boks bernopol A-8285-FC diduga melakukan pengisian solar subsidi sebanyak dua kali di SPBU 34.41215, tanpa terlebih dahulu keluar dari area pengisian. Temuan tersebut diketahui saat awak media melakukan monitoring di […]

  • Genderang Suling Gita Jala Taruna AAL Memukau di Manila, Perkuat Diplomasi Maritim Indonesia-Filipina photo_camera 5

    Genderang Suling Gita Jala Taruna AAL Memukau di Manila, Perkuat Diplomasi Maritim Indonesia-Filipina

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Manila, Filipina – Genderang Suling Gita Jala Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) tampil memukau dalam rangkaian Satuan Latihan (Satlat) Kartika Jala Krida (KJK) 2026 di Rizal Park, Manila, Filipina, Jumat (3/7/2026). Penampilan yang memadukan disiplin militer, seni musik, dan budaya Nusantara itu mendapat sambutan meriah dari masyarakat, wisatawan, serta tamu undangan. Kegiatan tersebut […]

  • Perkuat Pencegahan Karhutla, Polda Kalbar Edukasi Masyarakat Bahaya Pembakaran Lahan

    Perkuat Pencegahan Karhutla, Polda Kalbar Edukasi Masyarakat Bahaya Pembakaran Lahan

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Polda Kalbar melalui Satgas Pencegahan Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/9). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut menyasar masyarakat di Desa Sungai Raya Dalam, Parit […]

  • PWFRN Counter Polri Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Harus Dihormati

    PWFRN Counter Polri Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Harus Dihormati

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes  | Jakarta – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan kepada awak media di lingkungan Kejaksaan Agung. PWFRN Counter Polri menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat mencederai kehormatan profesi wartawan serta […]

  • Sat Resnarkoba Polres Ketapang Gencar Edukasi Pelajar SMK Santo Petrus, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba photo_camera 2

    Sat Resnarkoba Polres Ketapang Gencar Edukasi Pelajar SMK Santo Petrus, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Santo Petrus, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (14/07/2026). Penyuluhan ini […]

expand_less