Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Pendidikan » Tinjau Revitalisasi Dua Sekolah, Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Tinjau Revitalisasi Dua Sekolah, Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

  • account_circle Supriyono
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satunya melalui program revitalisasi sekolah yang diinisiasi Kementeria Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menyasar SD Negeri Kauman dan SMP Negeri 3 Jepara.

Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah Nugraheni Triastuti dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Ratib Zaini meninjau hasil revitalisasi di kedua sekolah tersebut pada Jumat (16/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Nugraheni menyampaikan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pemenuhan sarana dan prasarana yang layak.

“Terima kasih Bapak Presiden atas kebijakannya. Semoga ini memotivasi kita semua,” ujar Nugraheni.

Ia juga mendorong sekolah yang membutuhkan bantuan revitalisasi untuk segera melengkapi data pokok pendidikan (Dapodik). Kelengkapan data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Disdikpora dalam memetakan kebutuhan dan menentukan sekolah yang menjadi prioritas penerima bantuan.

Menurutnya, revitalisasi sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

“Semoga program revitalisasi ini tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga membuat proses belajar mengajar menjadi lebih inovatif dan menyenangkan,” katanya.

Nugraheni menambahkan, potensi budaya lokal dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran yang kreatif. Di Kabupaten Jepara, misalnya, seni ukir dapat diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada peserta didik.

Sementara itu, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menilai pelaksanaan revitalisasi di kedua sekolah tersebut berjalan dengan baik. Di SD Negeri Kauman, revitalisasi mencakup pembangunan satu ruang perpustakaan yang sebelumnya belum tersedia, perbaikan atap ruang kelas, fasad bangunan, serta halaman sekolah.

Adapun di SMP Negeri 3 Jepara, revitalisasi mencakup 11 ruang kelas. Hajar menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, semula hanya lima ruang kelas yang direncanakan untuk direvitalisasi. Namun, setelah diketahui masih terdapat alokasi dana yang dapat dimanfaatkan, cakupan pekerjaan diperluas menjadi 11 ruang kelas. Seluruh ruang kelas tersebut menggunakan atap berbahan uPVC.

“Semoga ini menjadi catatan baik bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga ke depan upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dapat semakin dimudahkan,” ujarnya.

Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Melalui Disdikpora, Pemkab Jepara akan mengupayakan pengajuan bantuan revitalisasi bagi sekolah-sekolah lain yang membutuhkan, agar tercipta lingkungan belajar yang lebih layak, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Sumber:(DiskominfoJepara/YFR)
Red priyono

Supriyono

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Subang Dilaporkan ke Polisi, Truk Boks Diamankan

    Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Subang Dilaporkan ke Polisi, Truk Boks Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Yusup Sugara
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Subang – Dugaan ketidakwajaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebuah truk boks bernopol A-8285-FC diduga melakukan pengisian solar subsidi sebanyak dua kali di SPBU 34.41215, tanpa terlebih dahulu keluar dari area pengisian. Temuan tersebut diketahui saat awak media melakukan monitoring di […]

  • Mantan Geuchik Gampong Buket Tendenk Disorot Terkait Dugaan Persoalan Lahan, Kaperwil MSM Desak APH Lakukan Verifikasi

    Mantan Geuchik Gampong Buket Tendenk Disorot Terkait Dugaan Persoalan Lahan, Kaperwil MSM Desak APH Lakukan Verifikasi

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh Timur — Persoalan dugaan penguasaan dan kepemilikan lahan di Gampong Buket Tendenk, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Sejumlah informasi dan laporan masyarakat menyebut adanya dugaan persoalan terkait penguasaan lahan yang perlu mendapatkan verifikasi dari instansi berwenang. Salah satu pihak yang disebut dalam laporan masyarakat tersebut adalah Amry, […]

  • TPPU Tambang Emas Ilegal Diusut Tuntas, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

    TPPU Tambang Emas Ilegal Diusut Tuntas, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tidak ada pihak yang akan dilindungi jika terbukti terlibat. Kasus TPPU tambang emas ilegal saat ini sedang diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) pada Bareskrim Polri. Penyidik […]

  • Sidang PMH Terkait Gardu Induk 150 kV Jepara Desa Tunggulpandean Munculkan Misteri Status Tanah Kas Desa

    Sidang PMH Terkait Gardu Induk 150 kV Jepara Desa Tunggulpandean Munculkan Misteri Status Tanah Kas Desa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara – Warga Desa Tunggulpandean Pertanyakan Alih Fungsi dan Perubahan Lahan dan Mekanisme Tukar Guling TKD buat GI 150 kV. Adv. Akhmad Dalhar, S.H., M.H. kuasa hukum dari Suliyono warga RT 06 RW 02, Legiman, dan Eko Rio (3 orang Penggugat) warga Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara diikuti oleh sekitar 50 (limapuluh) […]

  • Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla, Sidokkes Polres Ketapang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

    Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla, Sidokkes Polres Ketapang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sidokkes Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada pengguna jalan di Simpang Empat Polres Ketapang, Kegiatan ini dilakukan untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan asap dan debu yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan, Kamis (15/10/2026).. Kapolres Ketapang […]

  • Polsek Siak Hulu Tangkap Warga Desa Terak Buluh, Sita 11 Paket sabu-sabu Siap Edar

    Polsek Siak Hulu Tangkap Warga Desa Terak Buluh, Sita 11 Paket sabu-sabu Siap Edar

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Anggiat Sianturi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Siakhulu – Seorang pria berinisial E (51) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Siak Hulu, pasalnya darinya berhasil diamankan 11 paket yang dengan berat kotor 2,06 Gram, pada Senin (20/7/2026) sekira pukul 21.30 Wib. “Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 […]

expand_less