Ratusan Warga Sabang Terima Bantuan Rehab Rumah, Kabiro MSM Ingatkan Tim Verifikasi Bekerja Sesuai Aturan
- account_circle Soeharto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Sabang – Ratusan masyarakat di Kota Sabang menerima bantuan program rehabilitasi dan pembangunan rumah baru dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per unit. Bantuan yang ditransfer langsung ke rekening penerima ini diharapkan tepat sasaran dan direalisasikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan hasil pantauan Kepala Biro Media Suara Mabes (MSM) Kota Sabang, Soeharto, terdapat beberapa sumber anggaran dalam program perumahan bagi masyarakat Sabang pada tahun 2026.
Pertama, program dari Baitul Mal Kota Sabang berupa pembangunan 30 unit rumah baru bagi fakir miskin dan kaum duafa. Dana yang bersumber dari dana infak ini dialokasikan sebesar Rp120.000.000 per unitnya.
Kedua, bantuan rehab rumah dari Satker Provinsi Aceh bersumber dari APBN sebanyak 720 unit. Anggaran per unit dipatok sebesar Rp20.000.000, dengan rincian Rp17.500.000 untuk belanja material dan Rp2.500.000 untuk ongkos tukang.
Ketiga, program serupa juga dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang sebanyak 61 unit yang bersumber dari APBK Sabang. “Anggaran dari PUPR ini berbeda, yakni Rp30.000.000 per unit, dengan rincian Rp22.500.000 untuk material dan Rp7.500.000 untuk ongkos tukang,” ungkap Soeharto kepada wartawan.
Dugaan Ketidaksesuaian Verifikasi dan Pengawasan Ekstra
Lebih lanjut, Soeharto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari berbagai sumber terpercaya terkait dugaan adanya proses verifikasi penentuan kelayakan penerima yang tidak berpegang teguh pada aturan. Bahkan, mencuat isu dugaan adanya ‘setoran’ dalam proses tersebut.
Menyikapi informasi ini, Media Suara Mabes memastikan tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pengumpulan data di lapangan.
“Kami meminta kepada para petugas lapangan, baik pengawas utusan dari dinas maupun konsultan pengawas, agar penarikan dan penggunaan anggaran rehab rumah ini benar-benar diawasi. Jangan sampai terkesan uang di rekening sudah habis ditarik, tetapi fisik rumahnya tidak selesai,” tegas Soeharto.
Khusus untuk 61 unit rumah rehab yang ditangani oleh Dinas PUPR Kota Sabang, Tim Media Suara Mabes saat ini tengah melakukan pemantauan mendalam dan mengumpulkan data akurat. Soeharto memperingatkan, jika di kemudian hari ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, permainan, atau pungli, pihaknya tidak segan-segan untuk meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum.
“Siapa pun yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran hak masyarakat ini harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Sabang, Luqman Nulhaqim, S.T., M.T., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (13/10/2026), membenarkan adanya program tersebut. “Tahun 2026 ini ada 61 unit rehab rumah masyarakat yang anggarannya bersumber dari APBK Sabang,” jelasnya.
Untuk rincian teknis dan data yang lebih mendetail, Luqman Nulhaqim mengarahkan tim media untuk berkoordinasi langsung dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yakni Kabid Perkim, Ibrahim. (Soeharto)
Jurnalis : Soeharto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Sabang - Prov. Aceh. Email : soeharto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar