Diduga Pelangsiran Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Nomor 65.735.002 Kapuas, Warga Desak Aparat Bertindak
- account_circle Atak
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 411
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Kapuas, Kalteng – Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di SPBU Nomor 65.735.002 yang berada di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di jalur lintas Palangka Raya–Buntok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 06.00 WIB saat SPBU mulai beroperasi, warga menyebut aktivitas pengisian Pertalite secara berulang diduga masih berlangsung.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para pelangsir diduga menggunakan kendaraan yang sama maupun beberapa kendaraan untuk berulang kali mengisi Pertalite.
«”Menurut keterangan warga, pelangsir diduga menggunakan kendaraan yang sama atau beberapa kendaraan untuk berulang kali mengisi Pertalite di SPBU hingga mencapai sekitar 200 liter per hari,” ungkap sumber kepada MediaSuaraMabes.»
Warga menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat karena mengurangi kesempatan masyarakat umum memperoleh BBM subsidi. Selain itu, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan, praktik tersebut juga dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Saat tim MediaSuaraMabes. berada di lokasi, sempat dilakukan upaya pengambilan dokumentasi. Namun, menurut keterangan di lapangan, terdapat pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut yang meminta agar tidak dilakukan pengambilan foto di area SPBU.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi pengawas, dan pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelangsiran BBM subsidi di SPBU Nomor 65.735.002 Kecamatan Timpah guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, MediaSuaraMabes. masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU Nomor 65.735.002 maupun pihak terkait. Apabila terdapat tanggapan atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Atak Supirman623



Jurnalis : Atak
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 Mei 2023 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Kapuas - Prov. Kalimantan Tengah. Email : atak@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar