Ketika Tuhan Dipercaya, tetapi Nilainya Tidak Dihidupi: Refleksi Moralitas dan Peradaban
- account_circle Suwoto
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- visibility 176
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Persoalan moralitas dalam kehidupan berbangsa tidak semata-mata dapat dilihat dari seberapa sering seseorang berbicara mengenai agama atau menjalankan ritual keagamaan. Hal yang dinilai lebih penting adalah sejauh mana nilai-nilai yang diyakini diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Pemikiran tersebut disampaikan Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol melalui tulisannya berjudul “Ketika Tuhan Dipercaya, Tetapi Nilai-Nya Tidak Dihidupi: Membaca Paradoks Agama, Moralitas, dan Peradaban dari Skandinavia hingga Indonesia”, yang ditulis di Jakarta pada 23 Agustus 2026.
Dalam tulisannya, MJP Hutagaol membahas fenomena negara-negara Skandinavia yang secara umum dikenal memiliki tingkat religiositas formal relatif rendah, namun sejumlah negara di kawasan tersebut memiliki tingkat kepercayaan sosial, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan yang relatif tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai bahwa rendahnya religiositas formal menyebabkan masyarakat menjadi lebih bermoral. Ada proses sejarah panjang yang turut membentuk kehidupan sosial di kawasan tersebut, termasuk pendidikan, hukum, demokrasi, institusi sosial, negara kesejahteraan, serta kebiasaan yang berkembang lintas generasi.
“Yang lebih penting untuk dipelajari bukan sekadar apakah masyarakatnya masih rajin datang ke gereja. Yang perlu dilihat adalah bagaimana sebuah nilai berubah menjadi kebiasaan,” tulis MJP Hutagaol.
Ia menggambarkan proses pembentukan peradaban melalui rangkaian nilai, pendidikan, kebiasaan, budaya, institusi, hukum, kepercayaan, hingga peradaban. Menurutnya, nilai moral akan memiliki daya transformasi apabila tidak berhenti sebagai ajaran, tetapi diterjemahkan dalam perilaku dan sistem kehidupan masyarakat.
Indonesia Dinilai Memiliki Modal Nilai yang Kuat
Dalam konteks Indonesia, MJP Hutagaol menilai bangsa Indonesia memiliki banyak sumber nilai moral yang tumbuh dari tradisi masyarakat Nusantara dan berbagai ajaran keagamaan.
Budi pekerti, gotong royong, musyawarah, penghormatan terhadap orang tua, kepedulian terhadap sesama, serta penghormatan terhadap alam merupakan bagian dari nilai yang berkembang dalam masyarakat.
Berbagai tradisi keagamaan dan kebudayaan kemudian berinteraksi dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pancasila juga menjadi salah satu fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama.
Karena itu, menurut MJP Hutagaol, tantangan Indonesia bukan kekurangan nilai moral, melainkan bagaimana memperkecil jarak antara keyakinan dan tindakan.
Ia mencontohkan, seseorang dapat berbicara mengenai kejujuran, tetapi dalam praktiknya melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai tersebut. Demikian pula keadilan akan menghadapi ujian ketika seseorang memiliki kekuasaan atau kepentingan tertentu.
Nilai Diuji Saat Tidak Ada Pengawasan
MJP Hutagaol berpandangan bahwa ujian moral justru muncul ketika seseorang memiliki kesempatan melakukan penyimpangan tanpa diketahui orang lain.
Kejujuran diuji ketika seseorang mengelola sesuatu yang bukan miliknya. Keadilan diuji ketika memiliki kewenangan. Tanggung jawab diuji ketika tidak ada pengawasan, sementara kepedulian diuji ketika berhadapan dengan pihak yang lebih lemah.
“Ukuran terakhir sebuah nilai bukan seberapa sering nilai itu diucapkan. Ukuran terakhirnya adalah apakah ia hidup dalam tindakan,” tulisnya.
Menurutnya, pembelajaran dari negara-negara Skandinavia tidak harus diarahkan pada perdebatan mengenai keberadaan Tuhan, melainkan pada bagaimana nilai moral diterjemahkan menjadi perilaku dan kemudian diperkuat melalui institusi sosial.
Dari Nilai Menuju Peradaban
MJP Hutagaol menilai pembangunan peradaban merupakan proses panjang. Nilai perlu ditanamkan melalui pendidikan, kemudian menjadi kebiasaan, berkembang menjadi budaya, diperkuat oleh institusi, serta dijaga melalui hukum yang diterapkan secara konsisten.
Ketika proses tersebut berjalan, kepercayaan sosial dapat tumbuh dan menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang tertib dan berkeadilan.
Refleksi tersebut pada akhirnya menempatkan kehidupan beragama, moralitas, institusi, dan pembangunan peradaban sebagai hal yang dapat saling menguatkan.
Pesan utama tulisan MJP Hutagaol adalah bahwa keyakinan tidak cukup hanya dinyatakan melalui ucapan dan simbol. Nilai yang diyakini perlu hadir dalam tindakan nyata, termasuk kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
“Tuhan tidak hanya perlu diucapkan. Nilai-Nya harus dihidupi.”
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar