Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial
- account_circle Wajidi Adiansyah
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 183
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Perseteruan antar pengguna media sosial, khususnya TikTok, kembali menjadi perhatian setelah konflik yang berkembang di ruang digital berujung pada laporan atau pengaduan kepada pihak kepolisian.
Salah satu dokumen yang beredar menunjukkan adanya Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Badung, Polda Bali. Dokumen tersebut memuat pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan aktivitas melalui media elektronik, termasuk sejumlah akun media sosial yang disampaikan dalam pengaduan.
Namun, adanya laporan atau pengaduan tidak serta-merta berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan, penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pimpinan Umum MSM: Jangan Libatkan Pihak yang Tidak Berkaitan
Pimpinan Umum Media Suara Mabes (MSM), Suratno, S.Kom, mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai sarana memperpanjang konflik pribadi, terlebih dengan menyeret pihak yang sebenarnya tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam persoalan.
“Kalau terjadi perseteruan, jangan melibatkan pihak lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan. Misalnya suami, istri, anak, orang tua, keluarga atau orang lain yang memang tidak mengetahui dan tidak terlibat,” ujar Suratno.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan antara dua pihak, sebaiknya diselesaikan dengan pihak yang berkaitan dan tidak berkembang menjadi persoalan baru yang menyeret orang lain.
“Kalau memang ada masalah antara dua pihak, selesaikan dengan pihak yang bersangkutan. Jangan kemudian menyeret orang yang tidak tahu-menahu,” tegasnya.
Jurnalis : Wajidi Adiansyah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 27 Juni 2021 sebagai Jurnalis Pusat. Email : wajidi.adiansyah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar