Dugaan Ketidakjelasan Penanganan Disiplin ASN di Indramayu Disorot, Sumber Minta Pemeriksaan Transparan
- account_circle Eddy Susyanto
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- visibility 303
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Persoalan Berlanjut ke Penanganan Disiplin ASN
Persoalan tersebut kemudian disebut berlanjut ke ranah pemeriksaan disiplin ASN. JF mengaku dirinya mendapatkan sanksi disiplin berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.409/BKPSDM/2025, tertanggal 7 Agustus 2025.
Menurut JF, sanksi tersebut berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.
JF mempertanyakan mengapa pihak lain yang menurut keterangannya juga disebut dalam rangkaian persoalan tersebut tidak mendapatkan sanksi disiplin yang sama.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat pada bidang yang menangani penilaian kinerja aparatur dan penghargaan di BKPSDM Kabupaten Indramayu. JF meminta agar proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak dilakukan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan laporan sepihak.
Minta Kemendagri dan Pemkab Indramayu Transparan
JF berharap Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut apabila memang terdapat bukti adanya pelanggaran disiplin ASN maupun dugaan pemberian atau penerimaan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan atau proses pengangkatan pegawai.
Menurutnya, penegakan disiplin ASN harus dilakukan secara adil tanpa membedakan jabatan maupun status pihak yang diperiksa.
JF juga menyampaikan adanya dugaan hubungan pribadi antara WS dan AZ. Namun, mengenai informasi tersebut, MediaSuaraMabes belum memperoleh dokumen atau keterangan independen yang dapat memastikan kebenarannya.
Demikian pula informasi mengenai dugaan perjalanan WS ke suatu tempat yang disebut sebagai rumah seseorang yang dikenal dengan nama Abah Carita di Desa Balad, Kecamatan Dukuh, Kabupaten Cirebon, masih sebatas keterangan sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Jurnalis : Eddy Susyanto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 28 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Indramayu - Jawa Barat.. Email : eddy.susyanto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar