Dugaan Ketidakjelasan Penanganan Disiplin ASN di Indramayu Disorot, Sumber Minta Pemeriksaan Transparan
- account_circle Eddy Susyanto
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- visibility 301
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Indramayu — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan. Seorang sumber berinisial JF meminta adanya pemeriksaan yang transparan terhadap dugaan pemberian uang serta proses pengusulan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di UPT Puskesmas Kertawinangun, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada 2022.
Menurut keterangan JF kepada MediaSuaraMabes, persoalan tersebut berkaitan dengan seorang ASN berinisial WS yang saat itu menjabat sebagai Kassubbag TU UPT Puskesmas Kertawinangun. JF menyebut WS pernah menyampaikan pengusulan terhadap dua orang PTT berinisial AZ dan AAS agar dapat mengikuti proses pendataan atau tahapan yang berkaitan dengan pengangkatan sebagai aparatur pemerintah.
JF menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang maupun menjanjikan pengangkatan kepada pihak mana pun.
“Dari awal sudah diinformasikan ketika pertemuan di Kuliner Cimanuk bertiga, di antaranya Koridi, Warsono dan saya sendiri. Informasi ini jangan dipastikan ada pelantikan, sekadar pemberitahuan saja. Saya tidak merasa meminta apa pun darinya, apalagi sampai ratusan juta rupiah. Itu hoaks,” ujar JF sebagaimana keterangannya kepada MediaSuaraMabes.
Sejumlah Pertemuan Disebut Membahas Pengusulan PTT
JF mengungkapkan, pada September 2022, WS kembali mengajaknya bertemu di salah satu tempat kuliner di Jalan Siliwangi, Kelurahan Margadadi, Indramayu. Pertemuan tersebut, menurut JF, turut disaksikan Koridi.
Dalam pertemuan itu, kata JF, pembicaraan kembali berkaitan dengan pengusulan AZ dan AAS agar dapat mengikuti proses pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Beberapa hari kemudian, JF menyebut kembali terjadi pertemuan di sekitar Masjid Agung Indramayu. Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangannya, WS meminta agar AZ mendapatkan prioritas dalam proses pengangkatan.
Namun, berdasarkan keterangan JF, kedua orang tersebut pada akhirnya tidak berhasil diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu pada 2025.
Jurnalis : Eddy Susyanto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 28 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Indramayu - Jawa Barat.. Email : eddy.susyanto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar