Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Organisasi » DPC GRIB Jaya Lima Puluh Kota Desak Kapolri dan Panglima TNI Bongkar PETI di Hutan Lindung Kapur IX, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum APH

DPC GRIB Jaya Lima Puluh Kota Desak Kapolri dan Panglima TNI Bongkar PETI di Hutan Lindung Kapur IX, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum APH

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 578
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Lima Puluh Kota, Sumatera Barat – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Lima Puluh Kota mendesak Kapolri dan Panglima TNI segera turun tangan menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di kawasan hutan lindung Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Lima Puluh Kota, Anes Brasco, menilai maraknya aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terus-menerus telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius serta memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Selain meminta tindakan tegas terhadap pelaku PETI, Anes juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan bukti yang cukup berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut keterangan warga, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu diduga menyebabkan air Sungai Kampar berubah keruh sehingga tidak lagi layak dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Air sungai rusak total karena ada aktivitas tambang emas di hulu. Kami tidak bisa lagi menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

DPC GRIB Jaya menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut kelestarian kawasan hutan lindung, keberlangsungan ekosistem, serta hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Anes menyatakan bahwa apabila terbukti melalui proses hukum, para pelaku PETI maupun pihak lain yang turut serta dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang mengatur sanksi pidana terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin.

– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk ketentuan mengenai pencemaran dan perusakan lingkungan yang mengakibatkan kerusakan ekosistem.

– Apabila dalam operasional ditemukan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, penegak hukum diminta menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sesuai hasil penyidikan.

– Bila ditemukan dugaan aliran dana hasil kejahatan yang disamarkan, aparat penegak hukum juga diminta menelusuri kemungkinan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Anes, penerapan pasal berlapis diperlukan apabila seluruh unsur pidana terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan, DPC GRIB Jaya Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

1. Mendesak Kapolri dan Panglima TNI membentuk tim khusus guna memberantas PETI serta mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat apabila terdapat bukti yang cukup.

2. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup melakukan audit lingkungan, investigasi lapangan, serta mengambil langkah hukum terhadap kerusakan kawasan hutan lindung.

3. Meminta PPATK bersama Direktorat Jenderal Pajak menelusuri aliran dana hasil aktivitas tambang ilegal apabila ditemukan indikasi tindak pidana ekonomi dan pencucian uang.

“Negara tidak boleh kalah melawan mafia tambang. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk apabila terdapat oknum aparat, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anes.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Suwoto

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Harris Soroti Persoalan Ganti Rugi Lahan untuk Proyek Kelistrikan, Minta Hak Masyarakat Diperhatikan

    Abdul Harris Soroti Persoalan Ganti Rugi Lahan untuk Proyek Kelistrikan, Minta Hak Masyarakat Diperhatikan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Setiamulya — Purnawirawan TNI AD Abdul Harris menyampaikan keberatannya terkait proses pembebasan lahan yang disebut berkaitan dengan pembangunan atau pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan menuju GITET Harapan Indah. Abdul Harris menuturkan, dirinya tetap mempertahankan hak atas tanah dan meminta agar proses survei maupun pembebasan lahan dilakukan secara transparan serta tidak merugikan masyarakat sebagai pemilik atau […]

  • Pengetahuan Peradaban Nusantara: Leluhur Tak Hanya Meninggalkan Benda

    Pengetahuan Peradaban Nusantara: Leluhur Tak Hanya Meninggalkan Benda

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Warisan peradaban Nusantara tidak semestinya hanya dipahami melalui peninggalan fisik seperti candi, prasasti, perahu, manuskrip, sawah maupun pelabuhan. Di balik berbagai peninggalan tersebut terdapat pengetahuan, pengalaman, teknologi, aturan dan cara hidup yang diwariskan lintas generasi. Gagasan itu menjadi pokok bahasan dalam tulisan Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri 1: Leluhur Tidak Hanya Meninggalkan […]

  • Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

    Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Hujan mulai mengguyur sejumlah wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya memulihkan kualitas udara di sejumlah daerah yang masih terdampak kabut asap dan polusi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin(28/9). Berdasarkan Prakiraan BMKG Sejak Minggu, 27 September 2026 Hingga hari ini Senin, 28 September […]

  • Tim Gabungan Bergerak Cepat, Karhutla di Desa Kuala Tolak Berhasil Dikendalikan

    Tim Gabungan Bergerak Cepat, Karhutla di Desa Kuala Tolak Berhasil Dikendalikan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel gabungan melaksanakan patroli, pemantauan, serta pemadaman dan pendinginan di wilayah Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya kebakaran lahan dengan luas sekitar 5 hektare pada Rabu (9/9/2026).. Kegiatan dipimpin Kapolsek Matan Hilir Utara […]

  • Pangdam III/Siliwangi Bekali Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SPPI KDKMP dan KNMP di Dodik Belanegara Rindam III/Siliwangi

    Pangdam III/Siliwangi Bekali Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SPPI KDKMP dan KNMP di Dodik Belanegara Rindam III/Siliwangi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Lembang – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., memberikan pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada para Siswa SPPI KDKMP dan KNMP di Aula Dodik Belanegara Rindam III/Siliwangi, Jalan Tangkuban Perahu No. 224, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kurikulum pembentukan agen perubahan yang memiliki karakter kepemimpinan serta berperan […]

  • LSM Garda Patriot Bersatu Jawa Barat, Soroti E-Purchasing Dinas PUTR KBB diduga 37 Paket Senilai Rp70 Miliar Dikuasai Penyedia Luar, Tabrak Aturan LKPP

    LSM Garda Patriot Bersatu Jawa Barat, Soroti E-Purchasing Dinas PUTR KBB diduga 37 Paket Senilai Rp70 Miliar Dikuasai Penyedia Luar, Tabrak Aturan LKPP

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Kikin Sodikin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat, Jabar – Dpw Lsm Garda Patriot Bersatu Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bandung Barat (KBB) melayangkan kritik keras terhadap realisasi proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) KBB. Berdasarkan data yang dihimpun dari portal Inaproc, LSM Garda Patriot menemukan bahwa diduga sebanyak 37 paket pekerjaan dengan total nilai anggaran mencapai […]

expand_less