Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Desak Berkas Perkara Penganiayaan Segera P21, Pemuda Batak Bersatu Beri Ultimatum Kejari Depok hingga 30 Oktober

Desak Berkas Perkara Penganiayaan Segera P21, Pemuda Batak Bersatu Beri Ultimatum Kejari Depok hingga 30 Oktober

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Depok – Organisasi kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Rabu (28/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan protes keras sekaligus mendesak kejaksaan segera merampungkan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap anggota PBB, Amran Rajagukguk, paling lambat pada 30 Oktober 2026.

Pihak PBB menilai kinerja oknum jaksa yang menangani perkara tersebut berjalan lamban, kurang transparan, dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Batak Bersatu, Dr. Riduan Siagian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan timnya ke Kejari Depok adalah untuk menyerahkan evaluasi tajam serta surat peringatan terbuka kepada pimpinan kejaksaan setempat.

​Menurut Riduan, pihak kepolisian sejatinya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan menahan barang bukti terkait kasus penganiayaan tersebut. Salah satu tersangka berinisial TBG diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Juli 2026 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/227/VII/RES.1.6/2026/SATRESKRIM.

Namun, hingga akhir Oktober ini, berkas perkara tersebut berulang kali dikembalikan oleh pihak kejaksaan kepada penyidik kepolisian (P19) tanpa ada kepastian kapan perkara akan dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan.

​“Di kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti sudah ditahan, kenapa berkas ini masih bolak-balik? Ada apa ini sebenarnya?” ujar Dr. Riduan Siagian di depan Kantor Kejari Depok, Rabu (28/10/2026).

Desakan PBB semakin menguat lantaran masa penahanan salah satu tersangka akan segera berakhir. PBB mengkhawatirkan apabila pihak kejaksaan terus mengulur waktu dan tak kunjung melimpahkan berkas ke pengadilan, maka tersangka berpotensi bebas demi hukum.

​“Dua orang sudah menjadi tersangka, tetapi satu orang ini terancam dilepas karena habis masa penahanannya. Oleh sebab itu, kami mendesak supaya berkas segera dinyatakan lengkap dan disidangkan,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, PBB memberikan ultimatum tegas kepada Kejari Depok agar menuntaskan berkas perkara hingga tahap P21 paling lambat pada Jumat, 30 Oktober 2026. Apabila tuntutan transparansi dan percepatan ini diabaikan, PBB memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa berskala besar di wilayah Depok.

Selain itu, PBB meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok untuk mengevaluasi oknum jaksa peneliti yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk turun tangan melakukan pengawasan langsung terhadap penanganan perkara ini.

​“Kami berharap pimpinan tertinggi di Kejari Depok mengevaluasi oknum-oknum jaksa terkait, agar anggota kami yang telah teraniaya mendapatkan keadilan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Dr. Riduan Siagian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Depok terkait aksi protes dan ultimatum yang dilayangkan oleh DPP Pemuda Batak Bersatu tersebut.

​Penulis: Saud Maruntung Marbun

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Kepri Buka Turnamen Esports Road To Kapolri Cup 2026, Dorong Generasi Muda Berprestasi dan Bijak di Ruang Digital photo_camera 6

    Wakapolda Kepri Buka Turnamen Esports Road To Kapolri Cup 2026, Dorong Generasi Muda Berprestasi dan Bijak di Ruang Digital

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Batam – Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Esports Road to Kapolri Cup Tahun 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung pengembangan esports sekaligus mengarahkan generasi muda memanfaatkan ruang digital secara positif dan produktif. Sabtu (11/7/2026). Kegiatan dihadiri para […]

  • Menhan Sjafrie Terima SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Yonif TP TNI AD photo_camera 5

    Menhan Sjafrie Terima SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Yonif TP TNI AD

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI Angkatan Darat (AD), di Jakarta, Senin (27/7/2026). Penyerahan SK PPKH tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan penyiapan lahan bagi […]

  • Tak Hanya Tangani Karhutla, Satbrimob Polda Kalbar Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Ketapang

    Tak Hanya Tangani Karhutla, Satbrimob Polda Kalbar Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Ketapang

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Di tengah kondisi musim kemarau dan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang turut memengaruhi ketersediaan air bersih, Polda Kalbar melalui Satuan Brimob kembali hadir membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan air bersih disalurkan kepada warga Desa Payah Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (29/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Satbrimob […]

  • Perkuat Wawasan Kebangsaan, Satgaswil Papua Barat dan Polres Fakfak Ajak Warga Kampung Sekban Tangkal Radikalisme photo_camera 5

    Perkuat Wawasan Kebangsaan, Satgaswil Papua Barat dan Polres Fakfak Ajak Warga Kampung Sekban Tangkal Radikalisme

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Fakfak – Sebagai upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Densus 88 AT Polri melalui Satgas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat berkolaborasi dengan Sat Binmas Polres Fakfak menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balai Kampung Sekban, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Senin (15/06/2026) Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT […]

  • Media Gathering dan Diseminasi Pelayanan RSUD R.A. Kartini Jepara

    Media Gathering dan Diseminasi Pelayanan RSUD R.A. Kartini Jepara

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara — Meskipun kinerja pelayanan RSUD R.A. Kartini Jepara terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pihak rumah sakit menyadari bahwa pelayanan yang diberikan belum tentu dapat memenuhi seluruh harapan dan keinginan masyarakat. Karena itu, RSUD R.A. Kartini Jepara menyatakan terbuka terhadap berbagai saran, usulan, maupun kritik dari masyarakat. Masukan tersebut dapat disampaikan […]

  • HANI 2026: Sinergi Kuat Kota Tangerang Lawan Narkoba, Ibu Jadi Garda Terdepan Benteng Keluarga photo_camera 2

    HANI 2026: Sinergi Kuat Kota Tangerang Lawan Narkoba, Ibu Jadi Garda Terdepan Benteng Keluarga

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kota Tangerang – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kota Tangerang berlangsung dengan semangat militansi tinggi. Mengusung tema besar “Kota Tangerang BERSINAR (Bersih Narkoba)”, kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi kekuatan antara Pemerintah Kota, BNN, Polri, dan masyarakat untuk memperkokoh ketahanan keluarga dari ancaman peredaran narkotika. Dalam acara yang diinisiasi oleh Lembaga […]

expand_less