Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » 208 Warga Eks Hotel Berglust Cimahi Perjuangkan Kepastian Tanah, BBHAR PDI Perjuangan Siapkan 17 Advokat

208 Warga Eks Hotel Berglust Cimahi Perjuangkan Kepastian Tanah, BBHAR PDI Perjuangan Siapkan 17 Advokat

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Cimahi — Sebanyak 208 warga yang bermukim di kawasan eks Hotel Berglust, Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, memperjuangkan kepastian hukum atas lahan yang menurut pengakuan mereka telah ditempati secara turun-temurun sejak sekitar 1946.

Untuk mendampingi warga, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi menyatakan menyiapkan 17 tenaga hukum guna mengawal langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen pendampingan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat kuasa oleh perwakilan warga RT 01 dan RT 02 RW 04 di GOR Serbaguna Baros.

Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut riwayat penguasaan tanah oleh warga dan pencatatan bidang tanah yang dikaitkan dengan aset negara. Penelusuran dokumen resmi serta penjelasan dari instansi berwenang diperlukan agar status hukum lahan tersebut dapat diketahui secara objektif.

Warga Mengaku Menempati Lahan Sejak 1946

Ketua RW 04, Peris Herdiman, menerangkan bahwa warga telah menempati kawasan tersebut sejak sekitar 1946. Menurut keterangannya, masyarakat telah tinggal dan merawat lahan itu sebelum munculnya klaim kepemilikan dari pihak kepolisian sekitar 1975.

Warga juga menyebut memiliki sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat penguasaan tanah, termasuk dokumen historis Eigendom Verponding Nomor 543 dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama puluhan tahun.

Meski demikian, lamanya penguasaan fisik, dokumen historis, dan pembayaran PBB tidak dengan sendirinya membuktikan kepemilikan tanah. Kedudukan hukum setiap bukti perlu diperiksa berdasarkan keaslian dokumen, riwayat hak, data pendaftaran tanah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, riwayat hak atas tanah, dokumen yang menjadi dasar pencatatan, dan relevansi bukti yang dimiliki warga perlu ditelusuri melalui pemeriksaan resmi.

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Penuhi Balai Desa Kemiri, Arif Hidayat Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa

    Warga Penuhi Balai Desa Kemiri, Arif Hidayat Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Arif Rachman Hadi
    • visibility 561
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Grobogan – Suasana di lingkungan Balai Desa Kemiri, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan terasa begitu semarak pada hari Rabu, 14 Oktober 2026. Ratusan warga, relawan, dan pendukung berbondong-bondong memadati kantor pemerintahan desa untuk mengiringi Arif Hidayat dalam penyerahan berkas pendaftaran calon Kepala Desa Kemiri di sekretariat P2KD. Sorak sorai dukungan terdengar riuh rendah sepanjang […]

  • Nasi Goreng dan Mie Goreng Rustam Jadi Kuliner Malam Favorit di Pasar Induk Kramat Jati Sejak 2018 photo_camera 2

    Nasi Goreng dan Mie Goreng Rustam Jadi Kuliner Malam Favorit di Pasar Induk Kramat Jati Sejak 2018

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Timur – Di balik ramainya aktivitas malam di Pasar Induk Kramat Jati, terdapat salah satu usaha kuliner yang telah menjadi favorit para pedagang, sopir angkutan, buruh bongkar muat, hingga pekerja pasar, yakni Warung Nasi Goreng, Mie Goreng, dan Mie Rebus milik Rustam, anggota Satgas Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah (FKKPBM). Warung […]

  • AKBP Ockben Saor Sinaga, S.H., M.Si : Sosok Polisi Berprestasi dan Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

    AKBP Ockben Saor Sinaga, S.H., M.Si : Sosok Polisi Berprestasi dan Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 477
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – AKBP Ockben Saor Sinaga, S.H., M.Si. merupakan salah satu perwira menengah Kepolisian Republik Indonesia yang dikenal luas sebagai sosok berprestasi, inspiratif, dan berdedikasi tinggi. Di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) beliau dipercaya memimpin Bagian Pusjarah dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Beliau berperan penting dalam menjaga, mendokumentasikan, serta merawat […]

  • Spanyol Juara Dunia! Ferran Torres Jadi Pahlawan, La Roja Tumbangkan Argentina Lewat Drama Extra Time photo_camera 2

    Spanyol Juara Dunia! Ferran Torres Jadi Pahlawan, La Roja Tumbangkan Argentina Lewat Drama Extra Time

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Sejarah baru sepak bola tercipta di New Jersey! Tim Nasional Spanyol sukses menasbihkan diri sebagai penguasa dunia setelah menumbangkan Argentina dengan skor tipis 1-0 melalui drama extra time yang menegangkan pada Senin (20/7) pagi WIB. Bomber andalan Ferran Torres tampil sebagai pahlawan berkat gol tunggalnya yang memastikan gelar juara dunia untuk […]

  • Polres Landak Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Kapolres: Penanganan Bukan Tugas Satu Instansi photo_camera 3

    Polres Landak Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Kapolres: Penanganan Bukan Tugas Satu Instansi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 138
    • 1Komentar

    MediaSuaraMabes | Landak – Menghadapi ancaman musim kemarau akibat fenomena El Nino, Polres Landak menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula BKPM Polres Landak, Jumat (31/7/2026) Sore. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten […]

  • Modus Baru di Jalan Tegal Alur: Bungkus Rokok Dijadikan Kamudlase Tramadol, Polsek Kalideres Didesak Tangkap Pelaku!

    Modus Baru di Jalan Tegal Alur: Bungkus Rokok Dijadikan Kamudlase Tramadol, Polsek Kalideres Didesak Tangkap Pelaku!

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tegal Alur, Jakarta Barat – Investigasi lapangan yang dilakukan tim Media Suara Mabes berhasil mengungkap dugaan modus peredaran gelap obat keras jenis Tramadol dan Hexymer (Trihexyphenidyl) di wilayah Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Praktik yang diduga melanggar hukum tersebut ditemukan pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 19.57 WIB, dengan modus yang […]

expand_less