Mempawah Menangis: 30 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Dalam 7 Bulan
- account_circle Hepni Jaya Kusuma
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- visibility 184
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Mempawah – Angka 30 anak menjadi korban kekerasan seksual dalam kurun waktu tujuh bulan di Kabupaten Mempawah membuat LSM Mempawah Berani angkat suara. Organisasi ini menyebut data tersebut sebagai alarm bahaya bagi perlindungan anak di daerah.
Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman, menegaskan setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Di balik setiap angka, ada anak yang menderita, ada keluarga yang berduka, dan ada masa depan yang harus kita selamatkan. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab kita semua,” ujar Maman.
LSM Mempawah Berani mendorong penguatan pencegahan lewat pendidikan keluarga, pengawasan lingkungan, edukasi di sekolah, dan keberanian masyarakat melapor.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memproses setiap laporan secara profesional dan cepat. Korban disebut harus mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.
Pemerintah Kabupaten Mempawah, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan diminta bersinergi membangun sistem perlindungan anak yang efektif.
“Anak-anak adalah masa depan Mempawah.
Keselamatan dan martabat mereka harus jadi prioritas. Jangan diam. Keberanian melapor bisa menyelamatkan satu anak dan mencegah korban berikutnya,” tutup Maman.
Sumber: Maman Suratman, Ketua LSM Mempawah Berani.
Jurnalis : Hepni Jaya Kusuma
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Saat ini belum ada komentar