Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Perizinan Belum Lengkap, Mutu dan Kandungan Pupuk di Gunungmasigit Dipertanyakan

Diduga Perizinan Belum Lengkap, Mutu dan Kandungan Pupuk di Gunungmasigit Dipertanyakan

  • account_circle Sudirman
  • calendar_month 23 menit yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jawa Barat — Legalitas usaha, pendaftaran produk, standar mutu, hingga prosedur produksi menjadi sorotan dan perlu diklarifikasi instansi berwenang.

Keberadaan pabrik pupuk di Jalan Cisaladah, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari instansi terkait. Hal yang menjadi perhatian meliputi dugaan belum lengkapnya perizinan, kejelasan kandungan pupuk, pemenuhan standar mutu, serta kesesuaian kegiatan produksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen perizinan, verifikasi pendaftaran produk, serta pengujian laboratorium terhadap sampel pupuk yang diproduksi atau dipasarkan.

Sampai terdapat bukti dan keterangan resmi, belum dapat disimpulkan bahwa pabrik tersebut melakukan pelanggaran atau menghasilkan pupuk yang tidak memenuhi standar.

Dalam kegiatan industri pupuk, legalitas usaha dan kepastian mutu produk merupakan aspek penting untuk melindungi petani, konsumen, serta masyarakat. Oleh karena itu, instansi berwenang perlu memastikan apakah seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi sesuai jenis usaha dan kategori pupuk yang diproduksi.

PP Nomor 28 Tahun 2025: Perizinan usaha berbasis risiko

Salah satu regulasi yang menjadi rujukan dalam pemeriksaan legalitas usaha adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan ini berlaku sejak 5 Juni 2025 dan mencabut serta menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, termasuk persyaratan perizinan, pengawasan, serta sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kerangka regulasi tersebut, instansi terkait perlu memeriksa apakah kegiatan usaha pabrik pupuk di Jalan Cisaladah telah memiliki legalitas yang dipersyaratkan berdasarkan klasifikasi kegiatan usahanya.

Pemeriksaan dapat mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan berusaha atau sertifikat standar sesuai tingkat risiko, serta perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha apabila dipersyaratkan.

Namun, jenis dan kelengkapan dokumen yang wajib dimiliki harus ditentukan berdasarkan kegiatan usaha yang sebenarnya, bukan hanya berdasarkan keberadaan bangunan pabrik.

Sudirman

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Desember 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Jawa Barat. Email : sudirman@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Gorontalo Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah photo_camera 6

    Polda Gorontalo Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar Apel Akbar “Sabuk Kamtibmas” di halaman Mapolda Gorontalo, Jumat (5/6/2026). Agenda ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan elemen masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan daerah. Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakapolda, jajaran Pejabat Utama Polda Gorontalo, serta unsur […]

  • EPIC COMEBACK! Messi Mengaum, Enzo Menangis Haru Saat Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026 photo_camera 5

    EPIC COMEBACK! Messi Mengaum, Enzo Menangis Haru Saat Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Mental juara kembali diperlihatkan Timnas Argentina. Reaksi emosional Lionel Messi dan Enzo Fernández menjadi sorotan usai La Albiceleste memastikan satu tempat di partai final Piala Dunia 2026. Argentina mengamankan tiket ke final setelah menundukkan Inggris dengan skor 2-1 di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, Kamis (16/7) dini hari WIB. Sempat tertinggal lebih […]

  • STN Kalbar Siap Perkuat Pendampingan Petani dan Nelayan, Fokus pada Perlindungan Hak dan Kesejahteraan

    STN Kalbar Siap Perkuat Pendampingan Petani dan Nelayan, Fokus pada Perlindungan Hak dan Kesejahteraan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Serikat Tani Nelayan (STN) terus memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan petani dan nelayan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan jaringan organisasi yang tersebar di berbagai wilayah serta pengalaman menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah kementerian/lembaga pemerintah, STN menyatakan kesiapan untuk membantu masyarakat, khususnya petani dan nelayan, […]

  • Dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi SPBUN nomor 68.788.003 photo_camera 6

    Dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi SPBUN nomor 68.788.003

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang – Beralamat desa tempurukan kec muara Pawan kab Ketapang Kalimantan barat penyimpangan minyak BBM bersubsidi ditemukan tim media pada Rabu (20/5/2026), Ditegaskan Mustakim ketua DPD IWO I kepada awak media suara mabes. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemilik minyak tersebut hendak dibawa ke kapal di siduk, padahal kata Mustakim di siduk itu ada SPBU […]

  • Peringati HUT ke-40 PLTA Saguling, Empat Dekade Mengalirkan Energi, Menjaga Kehidupan

    Peringati HUT ke-40 PLTA Saguling, Empat Dekade Mengalirkan Energi, Menjaga Kehidupan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat – PLN Indonesia Power UBP Saguling menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 PLTA Saguling dengan mengusung tema “Empat Dekade Mengalirkan Energi, Menjaga Kehidupan”. Menginjak usia empat dekade, PLTA Saguling tidak hanya menjadi salah satu pembangkit listrik tenaga air andalan di Jawa Barat, tetapi juga terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan energi […]

  • Antisipasi Balap Liar dan Begal, Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Blue Light Jaga Kenyamanan Malam Minggu

    Antisipasi Balap Liar dan Begal, Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Blue Light Jaga Kenyamanan Malam Minggu

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan, dan Blue Light Patrol (BLP) di Jalan Lintas Pematang Siantar menuju Perdagangan, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 12 September 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu […]

expand_less