Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi SPBUN nomor 68.788.003

Dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi SPBUN nomor 68.788.003

  • account_circle Sukarto
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Ketapang – Beralamat desa tempurukan kec muara Pawan kab Ketapang Kalimantan barat penyimpangan minyak BBM bersubsidi ditemukan tim media pada Rabu (20/5/2026), Ditegaskan Mustakim ketua DPD IWO I kepada awak media suara mabes.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemilik minyak tersebut hendak dibawa ke kapal di siduk, padahal kata Mustakim di siduk itu ada SPBU juga, jadi kalo memang berdasarkan rekom itu sangat tidak dibenarkan Sudah jelas memanipulasi data.

Minyak BBM tersebut dimuat ke mobil pick up menggunakan jeriken, dari sekeliling parit SPBUN dan ditempat pengisian langsung ke mobil pick up, jadi sangat luar biasa kata Mustakim.

Masih Mustakim, Mustakim ketua IWO I meminta Kapolres Ketapang Kapolda Kalbar Kejati Kalbar maupun mabes Kapolri segera diselidiki dan diproses, kapan perlu ditangkap direktur atau manejer SPBUN nomor 68.788.003 dimana telah kami duga penyalahgunaan atau penyimpangan minyak BBM bersubsidi diluar wilayah desa/kec.

Penyimpangan atau penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,

Sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pelanggaran terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi ini memiliki ketentuan hukum sebagai berikut:

Ancaman Penjara: Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun.

Denda: Pelaku diancam dengan denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Ucap Mustakim kepada awak media suara mabes (30/5/2026).

Penulis: Sukarto

Sukarto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhub Tegaskan APBMI Wajib Gunakan Tenaga Kerja TKBM Koperasi Pelabuhan photo_camera 4

    Kemenhub Tegaskan APBMI Wajib Gunakan Tenaga Kerja TKBM Koperasi Pelabuhan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banjarmasin — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin menegaskan jika para pengusaha PBM (Pengusaha Bongkar Muat) dan Pemililk Floting Crane anggota APBMI wajib gunakan tenaga kerja TKBM Koperasi Pelabuhan sesuai kesepakatan dan aturan, jika tidak ingin SKB (Surat Persetujuan Berlayar) distop. Penegasan tersebut tertuang dalam […]

  • Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ibunda Kapolda Sumbar

    Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ibunda Kapolda Sumbar

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Solok – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, beserta Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ibu Hj. Kastarini binti Padmo Wisastro, ibunda dari Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta. Almarhumah meninggal dunia pada pukul 10.20 WIB siang ini (30/5/2026) di RSI. UII Yogyakarta. Atas nama Pemerintah Provinsi […]

  • JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, Keselamatan Pengguna Jalan Harus Jadi Prioritas

    JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, Keselamatan Pengguna Jalan Harus Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Nanda Putra Azhar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Insiden tertabraknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, oleh truk pengangkut alat berat hingga menyebabkan struktur jembatan nyaris roboh menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan kendaraan berdimensi dan bermuatan besar. Berdasarkan laporan awal, benturan menyebabkan kerusakan signifikan pada struktur JPO dan mengganggu arus lalu lintas di […]

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Bakar 2 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Potai

    Polsek Kampar Kiri Hilir Bakar 2 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Potai

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Anggiat Sianturi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kampar – Aparat kepolisian menindak tambang emas ilegal di sungai Batang Potai, tepatnya berbatasan antara Desa Simalinyang dengan Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 11.00 Wib. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, operasi pemberantasan tambang emas dilakukan […]

  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Keselamatan Pasukan UNIFIL Jadi Prioritas Utama photo_camera 6

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Keselamatan Pasukan UNIFIL Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, pada Selasa (19/5). Rapat tersebut membahas perkembangan geopolitik global serta kondisi pasukan perdamaian Indonesia di Timur Tengah. Dalam paparannya, Menhan Sjafrie menegaskan bahwa keselamatan personel Pasukan Perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim […]

  • Kecewa Terhadap Jawaban Pemkab Bekasi, Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Atau Aksi Damai Jilid II Digelar Lebih Besar

    Kecewa Terhadap Jawaban Pemkab Bekasi, Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Atau Aksi Damai Jilid II Digelar Lebih Besar

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi — Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disampaikan dalam audiensi di sela-sela aksi damai ratusan insan pers di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026). Menurut Paulus, pernyataan pemerintah daerah yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. […]

expand_less