Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Berkat Laporan Warga, Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai

Berkat Laporan Warga, Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai

  • account_circle Rio Tampubolon
  • calendar_month 13 menit yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kampar Kiri – Polsek Kampar Kiri Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkai, Dusun IV Sei Napal, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (07‑11‑2026).

Kapolres Kampar Akbp Boby putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar kiri Kompol Nurman menjelaskan bahwa Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal yang membuat air aliran sungai menjadi keruh dan terancam tercemar.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim personel untuk turun melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 11.15 WIB, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan di pinggiran sungai; saat akan dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melarikan diri. Tim penyidik tidak menyerah dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua terduga sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua terduga pelaku tersebut adalah MARZA (43 tahun), warga Desa Sungai Liti, dan JARUL (36 tahun), warga Desa Padang Sawah, keduanya bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan penambangan emas tanpa izin untuk mencari keuntungan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin Robin, satu alat pendulang emas, tiga lembar karpet, satu pipa spiral, serta satu botol yang diduga berisi air raksa.

“Keberhasilan penangkapan hari ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas yang merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pertambangan tanpa izin di wilayah hukum kami,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pertambangan ilegal tidak hanya melanggar peraturan perundang‑undangan, tetapi juga berbahaya karena dapat menyebabkan pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem dan bahaya bagi kesehatan warga yang memanfaatkan air sungai tersebut. Kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tim penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara guna berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap pelimpahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak Polsek Kampar Kiri mengimbau seluruh warga agar tidak mencoba melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, serta terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan PETI ke petugas kepolisian terdekat.

Rio. Tampubolon

Rio Tampubolon

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 14 Juni 2026 sebagai Jurnalis Kab. Kampar - Prov. Riau. Email : rio.tampubolon@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr Herman Hofi Munawar SH.MH Mengapresiasi Langkah Cepat Polres Ketapang Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kades Riam Bunut

    Dr Herman Hofi Munawar SH.MH Mengapresiasi Langkah Cepat Polres Ketapang Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kades Riam Bunut

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang – Langkah responsif Polres Ketapang Kalbar,dalam menangani kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Pendapatan Asli Desa (PADes) Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari seluruh elemen masyarakat. “Tindakan korps penegak hukum ini menjadi bukti nyata bahwa jargon “Polri Presisi” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kerja nyata […]

  • Pesan Tegas Bupati Belitung Timur Jelang Porprov: Jangan Lepaskan Kontingen, Perhatikan Kesejahteraan Atlet! photo_camera 2

    Pesan Tegas Bupati Belitung Timur Jelang Porprov: Jangan Lepaskan Kontingen, Perhatikan Kesejahteraan Atlet!

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Ramlie Arbaie
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Manggar, Belitung Timur – Pelepasan Kontingen Belitung Timur Menuju Pekan Olah Raga Provinsi Vll Kepulauan Babel Tahun 2026 dihalaman kantor Bupati Beltim, Jumat (31/10/2026). Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten memberikan pesan penting dan penekanan khusus kepada ketua kontingen serta para pengurus agar benar-benar menjaga dan memperhatikan kebutuhan […]

  • Organisasi yang Tidak Pernah Selesai Belajar, Kunci Membangun Institusi Adaptif

    Organisasi yang Tidak Pernah Selesai Belajar, Kunci Membangun Institusi Adaptif

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol kembali melanjutkan pemikiran mengenai ESTOM (Environment, Sensing, Thinking, Operation, dan Maneuver) melalui Seri Memahami ESTOM #16 berjudul “Organisasi yang Tidak Pernah Selesai Belajar: Dari Feedback Menuju Adaptive Organization.” Seri ini menyoroti pentingnya mengubah pembelajaran dari sekadar pengetahuan individual pemimpin menjadi kapasitas institusi. Gagasan tersebut merupakan kelanjutan […]

  • Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jambi – Dalam rangka meningkatkan kesehatan mental, kesejahteraan psikologis, serta penguatan kapasitas emosional personel, Bag Psikologi Biro SDM Polda Jambi menggelar kegiatan “SUPPORT-Psi (Sentuhan, Pemberi Perhatian, Olah Rasa, dan Terapi Psikologis)” di kawasan MTQ Jambi, Jumat (29/5). Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polda Jambi terhadap kondisi psikologis personel, khususnya para Kabag, Kasat, […]

  • Laporan Pak Heri ke Polda Kalteng Terbongkar! Kesepakatan 40%-40%-20% Dua Desa Soal Tali Asih PT NPR Dinilai Cacat Hukum, Bukan Dana ADD/CSR

    Laporan Pak Heri ke Polda Kalteng Terbongkar! Kesepakatan 40%-40%-20% Dua Desa Soal Tali Asih PT NPR Dinilai Cacat Hukum, Bukan Dana ADD/CSR

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangkaraya – Laporan resmi Saudara Heri ke Polda Kalteng dan Kejati Kalteng terkait kesepakatan pembagian dana tali asih PT Nusa Persada Resources akhirnya terkuak. Kesepakatan dengan berita acara 40% untuk Desa Muara Pari, 40% untuk Desa Kerendan, dan 20% untuk investordinilai sangat janggal dan cacat hukum. Dalam keterangan resminya, perwakilan masyarakat menjelaskan: “Yang […]

  • Ratusan Kucing Liar di Karimunjawa Mendapatkan Perawatan Ramah Hewan dan Vaksinasi Rabies

    Ratusan Kucing Liar di Karimunjawa Mendapatkan Perawatan Ramah Hewan dan Vaksinasi Rabies

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Karimunjawa – Upaya mewujudkan Karimunjawa sebagai destinasi wisata yang bersih, sehat, nyaman, dan ramah lingkungan terus diperkuat. Salah satunya melalui program Trap-Neuter-Return (TNR) atau Tangkap-Sterilkan-Kembalikan yang dilaksanakan Let’s Adopt Indonesia pada 30 Oktober hingga 1 November 2026, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Kecamatan Karimunjawa. Hingga […]

expand_less