Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Laporan Pak Heri ke Polda Kalteng Terbongkar! Kesepakatan 40%-40%-20% Dua Desa Soal Tali Asih PT NPR Dinilai Cacat Hukum, Bukan Dana ADD/CSR

Laporan Pak Heri ke Polda Kalteng Terbongkar! Kesepakatan 40%-40%-20% Dua Desa Soal Tali Asih PT NPR Dinilai Cacat Hukum, Bukan Dana ADD/CSR

  • account_circle Ron
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Palangkaraya – Laporan resmi Saudara Heri ke Polda Kalteng dan Kejati Kalteng terkait kesepakatan pembagian dana tali asih PT Nusa Persada Resources akhirnya terkuak. Kesepakatan dengan berita acara 40% untuk Desa Muara Pari, 40% untuk Desa Kerendan, dan 20% untuk investordinilai sangat janggal dan cacat hukum.

Dalam keterangan resminya, perwakilan masyarakat menjelaskan:

“Yang sangat ganjal, kenapa? Karena menurut pemahaman kami selaku masyarakat, dana ini bukan dana ADD atau dana CSR. Jadi tidak bisa dua kepala desa sepakat, karena ini termasuk hak orang lain. Itu prosedurnya.” :

1. TIDAK PERNAH DIUKUR & DITINJAU LAPANGAN
Lahan dari 190 hingga 388 hektar yang dikelola Kades Kerendan dan Kades Muara Pari disebut tidak pernah diukur, tidak pernah diverifikasi, tidak pernah tinjau lapangan dengan mengundang semua pemilik lahan. SPT dan overlay perusahaan juga selalu tertutup, tidak pernah dibuka di hadapan masyarakat pemilik.

2. SUDAH DIVERIFIKASI RESMI OLEH PEMERINTAH KECAMATAN 2 KALI*
Tanah Pak Heri dan rekan-rekan seperti Pak John sudah diverifikasi 2 kali oleh tim gabungan pemerintah kecamatan yang terdiri dari Polsek, Koramil, Kecamatan Lahei, bahkan dua kepala desa itu sendiri hadir.* Dokumen verifikasi ada dan tersimpan sampai saat ini.

Hasil verifikasi tersebut menyatakan tidak ada kelompok Y ataupun kelompok Kades Muara Pari ditemukan di dalam areal tersebut. Kades Kerendan dan Kades Muara Pari sudah tahu siapa pemilik sebenarnya karena ikut verifikasi.

3. KESAKSIAN DI PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
Dalam kesaksian di pengadilan, Saudara Mufti Ali kelompok tidak mengakui punya hak kelola atau kebun di situ. Yang ada keterangan dari saksi Desa Muara Pari bahwa SKT mereka dibuat atas perintah Kepala Desa Muara Pari di tahun 2019.

“Itu jelas tertuang dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Muara Teweh, termasuk saat sidang lapangan. Saat ini kok bisa dapat 40% dan 40% itu dinilai 800 juta atas dasar apa? Atas dasar kesepakatan tadi, bukan dana ADD atau CSR, tidak boleh disepakati begitu saja. Harus diukur, dibuka untuk umum.”

Laporan ini sudah dilayangkan mulai dari *Polres, Kejaksaan Barito Utara, Kejaksaan Tinggi hingga Polda Kalteng, bahkan ada juga laporan ke Mabes Polri.

TUNTUTAN:
Masyarakat meminta Kapolda Kalteng membatalkan kesepakatan 40-40-20 tersebut dan mengembalikan hak berdasarkan hasil verifikasi resmi pemerintah kecamatan dan uji lapangan terbuka.

(RON)

Ron

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juli 2023 sebagai Jurnalis Kab. Barito Utara - Kalimantan Tengah. Email : ron@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Redam Konflik Horisontal Ormas Madas Nusantara Dukung Penegakan Hukum Kasus Oknum Warga Madura di Indramayu

    Redam Konflik Horisontal Ormas Madas Nusantara Dukung Penegakan Hukum Kasus Oknum Warga Madura di Indramayu

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara guna meredam konflik horisontal mendukung penegakan hukum dalam kasus oknum warga Madura M (31) yang bentrok dengan warga Indramayu Ristono (38) hingga kena sabetan clurit di paha. “Ini masalah pribadi. Tidak terkait dengan urusan etnis Madura dan Etnis Indramayu. Sebab ada kelompok masyarakat yang memprovokasi […]

  • Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Inhil, Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas Bersama

    Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Inhil, Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas Bersama

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir, Tembilahan – Upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, terus dilakukan. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi Tim Penyuluh Karhutla Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) ke kediaman Bupati Inhil, H. Herman, Minggu (20/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari […]

  • Kapolda Kalbar Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026, Digelar Serentak hingga Tingkat Polsek

    Kapolda Kalbar Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026, Digelar Serentak hingga Tingkat Polsek

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 bersama masyarakat yang akan dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat Polda Kalbar, Polres, hingga Polsek jajaran Polda Kalbar. Sabtu(13/6). Kegiatan nobar tersebut menjadi wadah kebersamaan sekaligus […]

  • Lapangan PAMI Bergemuruh HUT RI Ke- 81 Lirung Membara, TOS kenegaraan Tutup Kemeriahan

    Lapangan PAMI Bergemuruh HUT RI Ke- 81 Lirung Membara, TOS kenegaraan Tutup Kemeriahan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Talaud — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, berlangsung khidmat dan meriah di Lapangan Pami Lirung.Senin 17/8/2026. Upacara peringatan HUT RI ke-81 tersebut dipimpin langsung oleh Camat Lirung Bapak Jepri Bawuno SE.,Selaku Inspektur Upacara (Irup). Sementara itu, Briptu Frit Manumpil dipercaya sebagai Komandan Upacara. […]

  • Instruksi Kadisdik Aceh Soal Wartawan Non-UKW Diprotes, MSM Aceh Minta Gubernur Evaluasi

    Instruksi Kadisdik Aceh Soal Wartawan Non-UKW Diprotes, MSM Aceh Minta Gubernur Evaluasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Banda Aceh — Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin MSP, yang meminta seluruh kepala sekolah agar tidak melayani wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), menuai kritik dari kalangan insan pers di Aceh. Ketua Perwakilan MSM Aceh, Hanafiah, menilai instruksi tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan penafsiran keliru terkait profesi wartawan, karena dinilai […]

  • Wakapolres Beltim Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Di Kawasan Industri Air Kelik Oleh PT.Beltim Indrustrial Park

    Wakapolres Beltim Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Di Kawasan Industri Air Kelik Oleh PT.Beltim Indrustrial Park

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Edi Purnama
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Babel – Jajaran Polres Belitung Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Wakapolres Belitung Timur Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Pengembangan Kawasan Industri oleh PT. Beltim Industrial Park. Kegiatan yang berlangsung tertib ini digelar di Balai […]

expand_less