Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Bertemu Menteri Keuangan, Said Iqbal Sebut Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh 9 Juli Dibatalkan

Bertemu Menteri Keuangan, Said Iqbal Sebut Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh 9 Juli Dibatalkan

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang juga Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan adanya sinyal positif dari pemerintah terkait evaluasi kebijakan perpajakan atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan empat usulan reformasi pajak atas program JHT. Menurutnya, tabungan sosial yang berasal dari iuran pekerja tidak semestinya diperlakukan sama dengan tabungan komersial.

“Tabungan sosial adalah instrumen perlindungan negara kepada pekerja. Jika tabungan komersial dikenakan pajak atas bunga atau imbal hasilnya, maka tabungan sosial seharusnya juga hanya dikenakan pajak atas imbal hasilnya, bukan atas pokok tabungan JHT yang merupakan hak pekerja,” ujar Said Iqbal.

Ia menegaskan, dana JHT merupakan hasil akumulasi iuran pekerja selama bertahun-tahun sehingga pencairannya tidak layak kembali dibebani pajak.

Empat Usulan Reformasi Pajak JHT

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mengajukan empat usulan kepada pemerintah, yakni:

1. Menghapus pajak atas pencairan JHT sehingga tarif pajaknya menjadi 0 persen.
2. Menghapus mekanisme pajak progresif atas pencairan JHT karena banyak pekerja mengalami PHK lebih dari satu kali sehingga harus mencairkan JHT berulang kali dan dikenai tarif pajak yang semakin tinggi.
3. Menaikkan batas saldo JHT yang dikenai pajak. Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009, saldo JHT hingga Rp50 juta dikenai tarif pajak final 0 persen, sedangkan saldo di atas Rp50 juta dikenai pajak final 5 persen.
4. Mengevaluasi kebijakan perpajakan atas pesangon, manfaat pensiun, dan manfaat jaminan sosial lainnya karena seluruhnya merupakan instrumen perlindungan negara kepada pekerja.

Menurut Said Iqbal, batas Rp50 juta yang ditetapkan pada 2009 sudah tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.

“Pada 2009, nilai Rp50 juta setara sekitar 152 gram emas. Dengan harga emas saat ini, nilainya mendekati Rp400 juta. Karena itu, batas pengenaan pajak sudah sewajarnya disesuaikan agar lebih adil,” katanya.

Pemerintah Beri Respons Positif

Said Iqbal menyatakan pemerintah memberikan respons positif terhadap seluruh usulan tersebut, meski masih memerlukan kajian teknis sebelum diputuskan.

Kementerian Keuangan, kata dia, akan mempelajari dampak penerapan tarif pajak JHT 0 persen terhadap penerimaan negara, termasuk mengevaluasi mekanisme pajak progresif yang selama ini berlaku.

“Saya menangkap semangat yang sangat positif. Pemerintah ingin mendengar aspirasi pekerja. Memang belum ada keputusan final, tetapi saya melihat adanya komitmen untuk mengevaluasi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyebut terdapat kesamaan pandangan bahwa batas saldo JHT yang dikenai pajak perlu disesuaikan dengan perkembangan inflasi dan kondisi ekonomi selama lebih dari 15 tahun terakhir.

Apabila hasil kajian pemerintah mengarah pada perubahan kebijakan, maka diperlukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 sebagai dasar hukum pengaturan pajak atas manfaat JHT.

Koordinasi dengan Presiden, DPR, dan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai tindak lanjut, Said Iqbal menyatakan akan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Prabowo Subianto serta berkoordinasi dengan Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara guna mempercepat proses perubahan regulasi apabila pemerintah telah mengambil keputusan.

Selain itu, ia akan melakukan sinkronisasi data bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta.

Menurutnya, data yang selama ini menyebut hanya sekitar 5 persen peserta memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta perlu diverifikasi agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil.

Aksi Buruh 9 Juli Resmi Dibatalkan

Sebagai bentuk apresiasi atas itikad baik pemerintah, Said Iqbal mengumumkan pembatalan aksi ribuan buruh yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di depan Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis, 9 Juli 2026.

“Kami melihat sudah ada titik temu dan itikad baik dari pemerintah. Setelah berkomunikasi dengan pimpinan organisasi buruh, kami memutuskan membatalkan aksi besok dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses pembahasan ini,” kata Said Iqbal.

Meski demikian, ia menegaskan perjuangan buruh belum berakhir. Apabila hasil pembahasan belum memenuhi rasa keadilan bagi pekerja, gerakan buruh akan tetap memperjuangkan perubahan melalui jalur dialog maupun mekanisme konstitusional.

“Saya optimistis negara hadir melindungi rakyat. Sebagaimana pesan Presiden Prabowo kepada saya, negara harus berpihak kepada mereka yang lemah dan memastikan hak-hak pekerja diberikan secara penuh,” tutup Said Iqbal.

Suwoto

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Ogan Ilir dan Kodim 0402 OKI/OI Perkuat Koordinasi Pemeriksaan Sarana KDMP

    Pemkab Ogan Ilir dan Kodim 0402 OKI/OI Perkuat Koordinasi Pemeriksaan Sarana KDMP

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Barudin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ogan Ilir — Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Kodim 0402 OKI/OI dan tim terkait terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya terkait kesiapan sarana dan prasarana di wilayah desa dan kelurahan. Pemeriksaan lapangan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan kesiapan fasilitas KDMP di masing-masing wilayah. Proses tersebut […]

  • Polda Kalbar Edukasi Warga Cegah Karhutla dan Bagikan Masker di Pasar Kemuning

    Polda Kalbar Edukasi Warga Cegah Karhutla dan Bagikan Masker di Pasar Kemuning

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Ditbinmas Polda Kalbar melalui Subdit Bintibsos melaksanakan kegiatan penerangan keliling di Kompleks Pasar Kemuning, Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (26/8/2026). Kegiatan dipimpin Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kalbar, Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K., bersama personel dengan menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta membagikan brosur […]

  • Bawa Sabu Dengan Berat Total 42,95 Gram Bruto, Oknum Warga Pontianak Di Amankan Polsek Nanga Tayap

    Bawa Sabu Dengan Berat Total 42,95 Gram Bruto, Oknum Warga Pontianak Di Amankan Polsek Nanga Tayap

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S alias J (57) yang diduga sedang membawa sejumlah narkoba jenis sabu. Warga Kota Pontianak tersebut diamankan saat mengendarai sebuah mobil di wilayah Jalan Trans Kalimantan Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Rabu (12/08/2026) […]

  • Buka Bintek Korwas PPNS 2026, Wakapolda Kalbar : Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    Buka Bintek Korwas PPNS 2026, Wakapolda Kalbar : Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum., secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) dan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Fungsi Korwas PPNS Tahun 2026 di salah satu hotel di Pontianak, pada Kamis (13/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Bin Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman, […]

  • Asam Urat: Kenali Penyebab, Bahaya, Pencegahan, dan Pengobatannya

    Asam Urat: Kenali Penyebab, Bahaya, Pencegahan, dan Pengobatannya

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Asam urat merupakan salah satu penyakit yang sering dialami masyarakat, terutama pada usia di atas 40 tahun. Penyakit ini terjadi akibat tingginya kadar asam urat dalam darah yang kemudian membentuk kristal tajam di persendian sehingga menimbulkan nyeri, pembengkakan, dan peradangan. Asam urat sebenarnya merupakan hasil metabolisme purin di dalam tubuh. Namun ketika […]

  • Ratusan Warga Sabang Terima Bantuan Rehab Rumah, Kabiro MSM Ingatkan Tim Verifikasi Bekerja Sesuai Aturan

    Ratusan Warga Sabang Terima Bantuan Rehab Rumah, Kabiro MSM Ingatkan Tim Verifikasi Bekerja Sesuai Aturan

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang – Ratusan masyarakat di Kota Sabang menerima bantuan program rehabilitasi dan pembangunan rumah baru dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per unit. Bantuan yang ditransfer langsung ke rekening penerima ini diharapkan tepat sasaran dan direalisasikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan hasil pantauan Kepala Biro Media Suara Mabes (MSM) Kota […]

expand_less