Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa Sabu Dengan Berat Total 42,95 Gram Bruto, Oknum Warga Pontianak Di Amankan Polsek Nanga Tayap

Bawa Sabu Dengan Berat Total 42,95 Gram Bruto, Oknum Warga Pontianak Di Amankan Polsek Nanga Tayap

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S alias J (57) yang diduga sedang membawa sejumlah narkoba jenis sabu. Warga Kota Pontianak tersebut diamankan saat mengendarai sebuah mobil di wilayah Jalan Trans Kalimantan Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Rabu (12/08/2026) sekira Pukul 15.00 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan didalam mobil yang dikendarai pelaku, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa 3 kantong plastik putih berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 42,95 Gram Brutto beserta perangkat lainnya. Pelaku tak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut dibawanya dari Kota Pontianak.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota Polsek Nanga Tayap terkait adanya dugaan seseorang yang sedang membawa sabu dari arah kota Pontianak menuju ke Kalimantan Tengah.

“ Berangkat dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan benar saat kita lakukan penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti sabu tersebut. Pelaku kini sudah kita amankan ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kepada pelaku kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkas AKP Bagus.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKS Sabang Beli Kapal Pandu Rp4,9 Miliar Diduga Cepat Rusak, Media Suara Mabes Desak APH Periksa PPK dan Rekanan photo_camera 3

    BPKS Sabang Beli Kapal Pandu Rp4,9 Miliar Diduga Cepat Rusak, Media Suara Mabes Desak APH Periksa PPK dan Rekanan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 340
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sabang – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) diduga membeli kapal pandu multi purpose yang cepat rusak, meski anggaran pengadaannya mencapai Rp4,9 miliar. Media Suara Mabes Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan terkait. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, BPKS Sabang pada 2022 menganggarkan pengadaan kapal multi purpose senilai […]

  • Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

    Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Unit Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis ekstasi/Inex di halaman Kostan Dermaga Intan, Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 22 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 11,73 gram brutto. Kedua […]

  • Korban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak

    Korban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Suarabaya – Isa Kristina, istri almarhum Solikin, mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur di Kota Malang kepada anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pengaduan tersebut dilakukan karena ia merasa haknya sebagai ahli waris dirampas setelah rumah yang dijadikan agunan pinjaman beralih nama secara […]

  • Kapolda Kalbar pimpin Sertijab Pejabat Utama dan beberapa Kapolres jajaran Polda Kalbar photo_camera 4

    Kapolda Kalbar pimpin Sertijab Pejabat Utama dan beberapa Kapolres jajaran Polda Kalbar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak – Kapolda Kalimantan Barat Irjen. Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., memimpin upacara Serah Terima Jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar dan Kapolres jajaran sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel di lingkungan Polri. Selasa(28/7). Sertijab ini merupakan tindak lanjut kebijakan mutasi yang ditetapkan Kapolri untuk meningkatkan efektivitas […]

  • Partai Gajah Sudah Mulai Panaskan Mesin Politiknya, PSI DPD Jepara Siap Besarkan Kandang Gajah

    Partai Gajah Sudah Mulai Panaskan Mesin Politiknya, PSI DPD Jepara Siap Besarkan Kandang Gajah

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Super Tbk, sudah mulai memanaskan mesin politiknya, hal itu dibuktikan dengan pembetukan dan Pelantikan DPRT tingkat Desa-desa se Indonesia. Seperti yang dilakukan PSI DPD kabupaten Jepara, yang menggelar Rapat Konsolidasi pembentukan dan pelantikan DPRT Sekecamatan Kedung Kabupaten Jepara, di Cafe Cak Diqin. Minggu, (28/6/2026) Acara ini […]

  • Memberi Apresiasi Bagi Suksesnya Event Dialog Sastra ASEAN, Sekaligus Menyoroti Kebijakan Inkonstitusional Pemerintah Kota Dumai

    Memberi Apresiasi Bagi Suksesnya Event Dialog Sastra ASEAN, Sekaligus Menyoroti Kebijakan Inkonstitusional Pemerintah Kota Dumai

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Indra Gunawan
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MediaSuara Mabes | Dumai – Kota Dumai baru saja sukses menyambut tamu-tamu kebudayaan dari empat Negara ASEAN. Namun dibalik itu, terdapat kebijakan Inkonstitusional Pemerintahnya. Siang Minggu (20/09/2026) bertempat di suatu kawasan kuliner Jalan Pepaya Kota Dumai, dua orang tokoh besar seni dan budaya bertemu dan berdiskusi serius, membahas satu isu besar: masa depan pemajuan kebudayaan […]

expand_less