Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Unit Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis ekstasi/Inex di halaman Kostan Dermaga Intan, Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 22 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 11,73 gram brutto.

Kedua terduga masing-masing berinisial AA (20) dan TEAP (24). Keduanya diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Delta Pawan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Arie Tjahyadi, A.Md., S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Putra.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati AA datang menggunakan sepeda motor KLX. Polisi kemudian mengamankan AA dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar. Dari kantong celana ditemukan satu bungkus plastik berisi 22 butir pil warna-warni yang diduga ekstasi/Inex serta satu unit handphone merek iPhone X.

Dari pemeriksaan awal, AA menerangkan bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan milik TEAP yang berada di dalam kamar kost. Selain 22 butir ekstasi dengan berat 11,73 gram brutto, polisi turut mengamankan satu unit iPhone X dan satu unit sepeda motor KLX sebagai barang bukti.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKBP Putra.

Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Delta Pawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi, tes urine, gelar perkara serta pengujian barang bukti ke Bidlabfor Polda Kalimantan Barat.

Keduanya disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban Jogjess Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Gunungkidul

    Paguyuban Jogjess Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Gunungkidul

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Supriyanta
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Gunungkidul – Paguyuban sopir truk Jogjess( Jogja Express) yang beranggotakan para sopir truk kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan air bersih bagi warga yang membutuhkan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026 ini diikuti oleh anggota Paguyuban Jogjess dari wilayah Bantul […]

  • Kapolres Ketapang Hadiri Penutupan Festival Syair Gulung Tanah Kayong 2026, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya Daerah

    Kapolres Ketapang Hadiri Penutupan Festival Syair Gulung Tanah Kayong 2026, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menghadiri kegiatan Penutupan Festival Syair Gulung Tanah Kayong Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Lawang Kekayun Negeri Matan Tanjungpura bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, pada Sabtu (23/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Taman Keraton Matan Tanjungpura, Jalan Pangeran Kusuma Jaya, […]

  • Harkitnas 2026 Jadi Momentum PLTA Saguling Perkuat Komitmen Melistriki Negeri photo_camera 5

    Harkitnas 2026 Jadi Momentum PLTA Saguling Perkuat Komitmen Melistriki Negeri

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ujang Dadang
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung – PT PLN Indonesia Power UBP Saguling melaksanakan agenda Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat kebangkitan bangsa, sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen insan kelistrikan dalam menjaga keandalan pasokan energi bagi negeri. Bertempat di halaman Kantor Administrasi Cioray, UBP Saguling. Upacara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan […]

  • Warung Durian Diseberang Jalan Gudang Ikan Dekat Lapangan Angkatan Udara Pacitan Dibobol

    Warung Durian Diseberang Jalan Gudang Ikan Dekat Lapangan Angkatan Udara Pacitan Dibobol

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Moh Mujahid
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pacitan – Pelaku pencurian barang – barang milik pedagang kaki lima masih berlanjut, kali ini sasar penjual durian di depan gudang ikan dekat kantor DPC PDIP Pacitan. Total kerugian mencapai sekitar 2 juta terdiri dari diantaranya ; parang, uang 50, tabung gas dan durian sejumlah 9 dan lain – lain. Kasus sedang ditangani Kanit […]

  • Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Yayasan Pendidikan Islam Al-Jihadul Khair Meriahkan dengan Pawai Muharram

    Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Yayasan Pendidikan Islam Al-Jihadul Khair Meriahkan dengan Pawai Muharram

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bekasi – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Yayasan Pendidikan Islam Al-Jihadul Khair menggelar kegiatan Pawai Muharram yang berlangsung meriah dan penuh semangat. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa dan siswi dari jenjang MI, MTs, dan MA, serta dewan guru dan staf yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam […]

  • Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

    Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmen untuk mendorong penyelesaian pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi UU bertanggal Jakarta, 27 Agustus […]

expand_less