Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

  • account_circle Thio Rudy
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmen untuk mendorong penyelesaian pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana paling lambat pada 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi UU bertanggal Jakarta, 27 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa DPR RI memandang pembentukan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu agenda legislasi penting untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus mendukung upaya pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Pimpinan DPR RI juga menyatakan komitmennya untuk mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan RUU tersebut, termasuk Komisi III DPR RI dan pemerintah, agar setiap tahapan pembahasan dilaksanakan secara sungguh-sungguh, terukur, cermat, dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditargetkan Selesai 15 Desember 2026

Salah satu poin utama dalam surat komitmen tersebut menyatakan bahwa pembentukan RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

Pimpinan DPR RI juga menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi apabila target tersebut tidak tercapai. Dalam dokumen yang diperlihatkan, terdapat pernyataan mengenai kesediaan mengundurkan diri apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan RUU Perampasan Aset belum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Komitmen tersebut sejalan dengan pernyataan resmi DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyampaikan optimisme bahwa pembahasan RUU tersebut dapat dituntaskan pada Desember 2026 dengan memanfaatkan waktu pembahasan yang tersedia.

Dibuka untuk Partisipasi Publik

Dalam proses pembahasannya, DPR RI juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset tersebut.

DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, gagasan maupun catatan terhadap substansi RUU melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di komisi terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset terus dilakukan dengan target pengesahan paling lambat pada Desember 2026. Ia menekankan bahwa penyusunan regulasi tersebut tetap harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional masyarakat atas harta benda.

Menjadi Perhatian Publik

RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian masyarakat, khususnya berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.

Dengan adanya komitmen tertulis tersebut, perhatian publik selanjutnya akan tertuju pada proses pembahasan RUU hingga tahapan pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR RI.

MediaSuaraMabes akan terus memantau perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset serta mengedepankan informasi berdasarkan dokumen, pernyataan resmi, dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini menggunakan istilah “komitmen” dan “target” karena RUU Perampasan Aset masih berada dalam proses pembahasan dan belum menjadi undang-undang. Isi surat dan perkembangan proses legislasi dapat berubah sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Thio Rudy

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : thio.rudy@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Dorong Desa Percepat Penurunan Stunting: Kinerja Desa Jadi Kunci PS 2026

    Gubernur Dorong Desa Percepat Penurunan Stunting: Kinerja Desa Jadi Kunci PS 2026

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulut — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan kinerja pemerintah desa. Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2026 yang dibuka sekaligus diwarnai dengan penyampaian arahan Gubernur Sulawesi Utara. senin 31/8/2026. Arahan Gubernur […]

  • Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Kalbar Gandeng Biddokkes Gelar Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

    Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Kalbar Gandeng Biddokkes Gelar Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sanggau, Kalbar — Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Barat menggandeng Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Senin (19/10). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian […]

  • Ibu Eni dari BPP Tarumajaya Bersama Babinsa dan Kelompok Tani sumber jaya II Lakukan Gerdal Menggunakan Agen Hayati

    Ibu Eni dari BPP Tarumajaya Bersama Babinsa dan Kelompok Tani sumber jaya II Lakukan Gerdal Menggunakan Agen Hayati

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya, Bekasi — Ibu Eni dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tarumajaya bersama Babinsa Desa Setiamulya, Sertu Parmadi, dan kelompok tani melaksanakan kegiatan gerakan pengendalian (gerdal) menggunakan agen hayati di wilayah Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) melalui pemanfaatan agen hayati dalam […]

  • Kaperwil Hanafiah Turun Lapangan, Pastikan Pengadaan TV Dayah Banda Aceh & Aceh Besar Sesuai Spesifikasi photo_camera 3

    Kaperwil Hanafiah Turun Lapangan, Pastikan Pengadaan TV Dayah Banda Aceh & Aceh Besar Sesuai Spesifikasi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes Aceh wilayah Aceh, Hanafiah, bersama rekanan media turun langsung ke Dayah Dayah yang menerima mampaatnya untuk memastikan hasil pengadaan TV yang mereka terima, dan perlengkapannya di sejumlah dayah Dayah yang sudah menerima bantuan tersebut ujar Hanafiah, Pengadaan TV tersebut diketahui bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Dayah […]

  • Perkuat Penanggulangan Karhutla : Polda Kalbar Pastikan Kesiapan Personel Hingga Strategi Temukan Sumber Air Dekat Titik Api

    Perkuat Penanggulangan Karhutla : Polda Kalbar Pastikan Kesiapan Personel Hingga Strategi Temukan Sumber Air Dekat Titik Api

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Danpas Brimob II Brigjen Pol. Heru Novianto, S.I.K., M.Han., memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait perkuatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat seusai apel penerimaan personel Korps Brimob Polri Satuan Tugas Aman Nusa II, Selasa (25/8). Apel yang dipimpin Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy […]

  • Strategic Options: MJP Hutagaol Dorong Indonesia Membangun Pilihan Strategis Sebelum Krisis

    Strategic Options: MJP Hutagaol Dorong Indonesia Membangun Pilihan Strategis Sebelum Krisis

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol kembali mengembangkan pemikiran mengenai ESTOM melalui Seri Memahami ESTOM #19 bertajuk “Strategic Options — Pilihan Strategis: Jangan Menunggu Krisis untuk Menciptakan Pilihan.” Tulisan tersebut bertanggal Jakarta, 3 September 2026. Seri #19 menyoroti pentingnya kemampuan negara menyiapkan berbagai pilihan tindakan sebelum menghadapi perubahan lingkungan strategis maupun krisis. […]

expand_less