Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Pemerintahan » LAKI Ketapang Soroti Dugaan Mangkraknya Proyek Jembatan Gantung Sungai Pesaguan Tahun 2016, Desak Audit dan Penyelidikan

LAKI Ketapang Soroti Dugaan Mangkraknya Proyek Jembatan Gantung Sungai Pesaguan Tahun 2016, Desak Audit dan Penyelidikan

  • account_circle Sukarto
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang menyoroti mangkraknya proyek pembangunan Jembatan Gantung Penyeberangan Sungai Pesaguan Tahap I yang berlokasi di Dusun Terentang, Desa Kembahang, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Menurut keterangan LAKI, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2016 tersebut hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan LAKI, proyek tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

  • Nomor Kontrak: 027/33/SPK-KAPBD/DPUB-2016;
  • Nilai kontrak: Rp894.224.000;
  • Pelaksana: CV. Wahyu Lestari;
  • Durasi pekerjaan: 120 hari kalender, terhitung sejak 29 September 2016 hingga 31 Desember 2016.

Ketua Korcam LAKI Kecamatan Tumbang Titi, Otong, mengatakan bahwa hingga tahun 2026 masyarakat menilai pembangunan jembatan tersebut belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh instansi yang berwenang agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kelanjutan pembangunan maupun penggunaan anggaran proyek tersebut,” ujarnya saat meninjau lokasi, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, warga hingga kini masih mengandalkan rakit dan perahu tambang sebagai sarana penyeberangan Sungai Pesaguan.

Sementara itu, Zul Hairi dari Badan Intelijen Corong Pengawas (Bacorwas) LAKI Ketapang menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Ia menyampaikan bahwa alasan mengenai kendala lahan maupun rencana penganggaran lanjutan perlu dibuktikan melalui dokumen dan proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

“Kami meminta agar seluruh proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban anggaran diperiksa secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

LAKI juga menyampaikan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sukarto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Penyidik Siber Polda Jatim Arogan, Penangkapan Dan Penahanan Dio Diduga Sarat Rekayasa

    Oknum Penyidik Siber Polda Jatim Arogan, Penangkapan Dan Penahanan Dio Diduga Sarat Rekayasa

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Media Suara Mabes, Surabaya – Kasus penangkapan dan penahanan Mohamad Dio Atthur alias Dio oleh penyidik Siber Polda Jatim dipertanyakan pihak keluarga Dio karena dianggap banyak kejanggalan dan diduga sarat dengan rekayasa. Kasus dugaan tindak pidana asusila yang dituduhkan kepada Dio atas laporan Mahfud sebagai korban merupakan laporan sepihak tanpa bukti kuat dan saksi sehingga […]

  • Abdul Harris Pertanyakan Kejelasan Jumlah Uang Kompensasi yang Dititipkan di PN Cikarang

    Abdul Harris Pertanyakan Kejelasan Jumlah Uang Kompensasi yang Dititipkan di PN Cikarang

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Purnawirawan TNI AD, Abdul Harris, mempertanyakan kejelasan mengenai besaran uang kompensasi yang disebut telah dititipkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Abdul Harris menyampaikan bahwa dirinya ingin memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai berapa jumlah uang kompensasi yang sebenarnya telah dititipkan di PN Cikarang, termasuk dasar dan rincian perhitungannya. Menurut Abdul Harris, informasi […]

  • Plt. Kapusrehabkeshan Kemhan Buka Rehabilitasi Terpadu Return to Duty Angkatan 51 Gelombang II TA 2026 photo_camera 5

    Plt. Kapusrehabkeshan Kemhan Buka Rehabilitasi Terpadu Return to Duty Angkatan 51 Gelombang II TA 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Plt. Kapusrehabkeshan Kemhan Brigjen TNI dr. Sunaryo Kusumo resmi membuka Program Rehabilitasi Terpadu Return to Duty (RTD) Angkatan 51 Gelombang II Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (15/7). Program ini diikuti 85 personel TNI dan PNS Kementerian Pertahanan penyandang disabilitas sebagai bagian dari komitmen Kemhan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia […]

  • Makin Tegas! Partai Hanura Gunakan Logo Singa untuk Songsong Pemilu 2029

    Makin Tegas! Partai Hanura Gunakan Logo Singa untuk Songsong Pemilu 2029

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi memperkenalkan perubahan logo partai. Kini, Hanura mengusung lambang singa sebagai identitas visual baru. Logo terbaru tersebut tetap didominasi warna kebesaran partai, yakni oranye, dengan tambahan simbol huruf “H” yang ditempatkan tepat di bawah siluet singa. Pada […]

  • Menejemen PT. Well Harvest Winning Alumina Refinery Bungkam Terkait Tersus Tidak Memiliki PKKPRL

    Menejemen PT. Well Harvest Winning Alumina Refinery Bungkam Terkait Tersus Tidak Memiliki PKKPRL

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang – Sikap bungkam ditunjukkan manajemen PT. Well Harvest Winning Alumina Refinery saat dikonfirmasi terkait dugaan operasional Terminal Khusus/Tersus yang tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut(PKKPRL), Paska penghentian sementara oleh PSDKP Pontianak. Setiap kali dimintai keterangan, pihak perusahaan memilih menghindar. Tidak ada jawaban jelas soal legalitas Tersus yang digunakan untuk aktivitas bongkar […]

  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Tomi Juahta Purba
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Medan – Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatra Utara. Petugas menghentikan kapal MT Global 168 di perairan timur laut Tanjung Siapi-Api pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan penyelundupan narkotika […]

expand_less