Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut

  • account_circle Tomi Juahta Purba
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Medan – Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatra Utara. Petugas menghentikan kapal MT Global 168 di perairan timur laut Tanjung Siapi-Api pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Operasi tersebut dilakukan setelah tim gabungan menelusuri informasi dan menganalisis keterkaitan sejumlah kapal yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Berawal dari Penindakan Kapal pada September 2026
Pengungkapan kasus ini bermula dari penegahan kapal MV Fuchangxing 1 pada September 2026. Dari hasil analisis data, tim gabungan menemukan hubungan antara kapal tersebut dan MT Global 168.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antarlembaga. Setelah mengumpulkan informasi yang diperlukan, petugas mengerahkan kapal patroli BC 20006 dan KP Murai 4018 untuk mengejar target.

Pengejaran dilakukan dari Dermaga Kuala Tanjung hingga tim mencapai titik pertemuan kapal di laut. Operasi tersebut berakhir dengan diamankannya MT Global 168 beserta muatan yang dibawanya.

Delapan Awak Kapal Diamankan
Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Petugas menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat keseluruhan mencapai 1,16 ton. Seluruh barang bukti bersama kapal kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan bantuan unit anjing pelacak atau K9 serta alat uji NIK Narcotest Kit. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan terhadap barang yang diduga mengandung zat narkotika.

Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Para pelaku diduga melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam keterangan kasus, mereka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Penindakan ini juga diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut merupakan perkiraan dampak yang disampaikan dalam keterangan terkait operasi tersebut.

Meski delapan awak kapal telah diamankan, proses pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dan mengungkap jaringan di balik pengiriman ketamin tersebut.

Bea Cukai Tegaskan Pentingnya Kerja Sama
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.

Menurut Djaka, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-7, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dalam keterangan resminya pada Jumat, 23 Oktober 2026, Djaka mengajak seluruh pihak menjadikan keberhasilan tersebut sebagai dorongan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan.

Ia berharap sinergi antarlembaga terus ditingkatkan agar negara dapat melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan menjaga masa depan generasi bangsa.

Pengungkapan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatra Utara ini menjadi salah satu hasil operasi bersama aparat penegak hukum. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai asal muatan, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Tomi Juahta Purba

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 8 Januari 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Karo - Prov. Sumatera Utara. Email : tomi.purba@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harkitnas 2026 Jadi Momentum PLTA Saguling Perkuat Komitmen Melistriki Negeri photo_camera 5

    Harkitnas 2026 Jadi Momentum PLTA Saguling Perkuat Komitmen Melistriki Negeri

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ujang Dadang
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung – PT PLN Indonesia Power UBP Saguling melaksanakan agenda Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat kebangkitan bangsa, sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen insan kelistrikan dalam menjaga keandalan pasokan energi bagi negeri. Bertempat di halaman Kantor Administrasi Cioray, UBP Saguling. Upacara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan […]

  • Reformasi Arsitektur Politik Nasional, Brigjen (Purn) MJP Hutagaol : Indonesia Perlu Bergerak Menuju Demokrasi Kepemimpinan

    Reformasi Arsitektur Politik Nasional, Brigjen (Purn) MJP Hutagaol : Indonesia Perlu Bergerak Menuju Demokrasi Kepemimpinan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 444
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Menjelang momentum Indonesia Emas 2045, Brigjen (Purn.) M.J.P. Hutagaol menilai Indonesia perlu melakukan reformasi arsitektur politik nasional dengan menggeser orientasi dari demokrasi elektoral menuju demokrasi kepemimpinan. Menurut mantan perwira tinggi Kopassus lulusan Akademi Militer 1986 tersebut, perjalanan panjang demokrasi Indonesia selama 80 tahun menunjukkan bahwa setiap sistem politik memiliki kelebihan sekaligus kelemahan […]

  • Gema Syiar Cianjur Fest 2026 Meriah, Bupati Ajak Warga Bangun Cianjur Bersama

    Gema Syiar Cianjur Fest 2026 Meriah, Bupati Ajak Warga Bangun Cianjur Bersama

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Fernandy Gustanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cianjur — Rangkaian Cianjur Fest 2026 kembali berlangsung meriah melalui kegiatan Gema Syiar Cianjur Fest 2026 yang digelar di Alun-Alun Cianjur, Sabtu (22/8/2026) malam. Ribuan masyarakat hadir memadati lokasi untuk mengikuti rangkaian acara yang memadukan syiar keagamaan, hiburan religi, dan kebersamaan masyarakat. Kegiatan tersebut menghadirkan tausiyah dari Ustaz Dennis Lim serta penampilan penyanyi […]

  • Gubernur Dorong Desa Percepat Penurunan Stunting: Kinerja Desa Jadi Kunci PS 2026

    Gubernur Dorong Desa Percepat Penurunan Stunting: Kinerja Desa Jadi Kunci PS 2026

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulut — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan kinerja pemerintah desa. Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2026 yang dibuka sekaligus diwarnai dengan penyampaian arahan Gubernur Sulawesi Utara. senin 31/8/2026. Arahan Gubernur […]

  • Polda Kalbar Usut Dugaan Kencing BBM, 5 Saksi Diperiksa

    Polda Kalbar Usut Dugaan Kencing BBM, 5 Saksi Diperiksa

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar —  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mendalami dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penyelidikan ini berawal dari viralnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga tengah menyalin muatan BBM ke dalam mobil tangki industri di lapangan, Sabtu (30/5). ​Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, […]

  • Reformasi Tata Kelola Agraria Dinilai Jadi Fondasi Keadilan dan Kesejahteraan Menuju Indonesia Emas 2045

    Reformasi Tata Kelola Agraria Dinilai Jadi Fondasi Keadilan dan Kesejahteraan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Reformasi tata kelola agraria dan pertanahan dinilai menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, serta penguatan kedaulatan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut tertuang dalam naskah pemikiran berjudul “Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan Indonesia: Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional, dan Kedaulatan Bangsa” yang […]

expand_less