Reformasi Tata Kelola Agraria Dinilai Jadi Fondasi Keadilan dan Kesejahteraan Menuju Indonesia Emas 2045
- account_circle Suwoto
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 264
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Jakarta – Reformasi tata kelola agraria dan pertanahan dinilai menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, serta penguatan kedaulatan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut tertuang dalam naskah pemikiran berjudul “Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan Indonesia: Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional, dan Kedaulatan Bangsa” yang disusun oleh Brigjen Purn. MJP Hutagaol dengan pengayaan pemikiran dan pengalaman empiris Dr. Budyto, SH, MH, M.Si., praktisi dan pemerhati agraria yang telah mengabdi selama lebih dari 45 tahun di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam kajian tersebut ditegaskan bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan fondasi peradaban, sumber kesejahteraan rakyat, serta instrumen strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, investasi, lingkungan hidup, pembangunan nasional, dan stabilitas sosial.
Menurut penulis, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan agraria, mulai dari konflik pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, sengketa hak atas tanah, persoalan wilayah adat, alih fungsi lahan pertanian, tumpang tindih tata ruang, hingga kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Karena itu, reformasi agraria tidak dapat dipahami hanya sebatas penerbitan sertifikat tanah atau penyelesaian sengketa, melainkan harus menjadi strategi nasional yang menyeluruh dalam menata hubungan antara negara, rakyat, ruang hidup, pembangunan ekonomi, dan kedaulatan bangsa.
Dalam naskah tersebut, reformasi tata kelola agraria diarahkan pada beberapa agenda utama, yakni integrasi data agraria nasional, harmonisasi regulasi, penguatan kepastian hukum, digitalisasi pelayanan pertanahan, perlindungan lahan pangan, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, serta percepatan penyelesaian konflik pertanahan secara adil dan transparan.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar