TTI Desak Kajati Aceh Baru Perkuat Pemberantasan Korupsi di Proyek Strategis
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- visibility 150
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Aceh – Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mendapat perhatian dari Transparansi Tender Indonesia (TTI).
Organisasi tersebut berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa serta proyek-proyek strategis di Aceh.
“Harapan kami, di bawah kepemimpinan Kajati yang baru, Kejati Aceh semakin tegas dan progresif dalam menindak penyimpangan anggaran, khususnya di sektor pengadaan dan proyek strategis yang dananya bersumber dari APBA dan APBN,” ujar Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Teuku Rahmatsyah ditunjuk sebagai Kajati Aceh menggantikan Yudi Triadi. Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
TTI menilai Aceh memiliki banyak proyek besar yang rawan penyimpangan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengadaan di instansi pemerintah. Karena itu, pengawasan dan penindakan hukum harus diperkuat sejak dini.
“Kami siap bersinergi dengan Kejati Aceh untuk mengawal transparansi tender dan penggunaan anggaran negara. Jangan sampai ada lagi proyek mangkrak atau kelebihan bayar yang merugikan rakyat,” tambah Nasruddin.
Hingga saat ini, publik menanti langkah awal Teuku Rahmatsyah dalam memimpin Kejati Aceh. Komitmen dalam pemberantasan korupsi diharapkan menjadi prioritas utama di masa kepemimpinannya.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar