LAKI Ketapang Soroti Dugaan Mangkraknya Proyek Jembatan Gantung Sungai Pesaguan Tahun 2016, Desak Audit dan Penyelidikan
- account_circle Sukarto
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- visibility 261
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dampak bagi Masyarakat
Menurut keterangan warga yang ditemui di sekitar lokasi, belum berfungsinya jembatan tersebut berdampak terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat.
Warga mengaku masih harus menggunakan rakit maupun perahu penyeberangan untuk menuju sekolah, lahan pertanian, maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pembangunan jembatan dapat segera diselesaikan.
“Harapan kami sederhana, jembatan ini bisa selesai sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih mudah,” ungkapnya.
LAKI Minta Audit dan Penyelidikan
Sebagai bentuk pengawasan masyarakat, LAKI menyampaikan beberapa permintaan kepada instansi terkait, yaitu:
- Meminta Inspektorat Kabupaten Ketapang melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek;
- Meminta BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila diperlukan;
- Meminta aparat penegak hukum melakukan telaah apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum berdasarkan hasil pemeriksaan;
- Mendorong seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
LAKI menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat dan dorongan agar dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Hak Jawab
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Media Suara Mabes tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






Jurnalis : Sukarto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar