Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Satreskrim Polres Ketapang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PETI Di Sungai Penjawaan ke Kejaksaan Negeri Ketapang

Satreskrim Polres Ketapang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PETI Di Sungai Penjawaan ke Kejaksaan Negeri Ketapang

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ketapang melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Ketapang, Rabu (3/6/2026) sore. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Surat Pengantar Nomor: B/309/VI/RES.5.5/2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang pengiriman tersangka dan barang bukti. Proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyerahkan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial B.A., L., dan A.A. Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan, serta ketentuan mengenai turut serta melakukan tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini berawal dari pengungkapan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan di aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan, di antaranya mesin penggerak, mesin kompresor, mesin penyedot, selang, karpet penyaring, pipa paralon, serta wadah yang berisi pasir hasil kegiatan pertambangan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang Dedy Syahputra Bintang, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini menandai telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Ketapang dan selanjutnya perkara akan memasuki tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang. Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Ketapang akan terus konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Ketapang,” tegasnya.

(A.ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara 227/Pdt.G/2026/PN Skt: Pardiman Minta Kejelasan Data E-KTA 2025 dalam Mediasi di PN Surakarta

    Perkara 227/Pdt.G/2026/PN Skt: Pardiman Minta Kejelasan Data E-KTA 2025 dalam Mediasi di PN Surakarta

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Surakarta — Perkara perdata Nomor 227/Pdt.G/2026/PN Skt antara Pardiman, S.H., M.H. selaku Penggugat melawan DPP Partai NasDem, DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Tengah, dan DPD Partai NasDem Kota Surakarta memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Negeri Surakarta. Dalam proses tersebut, Pardiman menyampaikan Resume Mediasi kepada Hakim Mediator sebagai bahan pembahasan mengenai pokok persoalan yang […]

  • Bakom Bukan Sekadar Corong Pemerintah, Memasuki Era Komunikasi Dua Arah

    Bakom Bukan Sekadar Corong Pemerintah, Memasuki Era Komunikasi Dua Arah

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 106/P Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya […]

  • Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Amankan Puluhan Ton Pasir Timah Di Duga Akan Diselundupkan

    Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Amankan Puluhan Ton Pasir Timah Di Duga Akan Diselundupkan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Edi Purnama
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Babel – Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek gudang penyimpanan pasir timah yang diduga akan diselundupkan sebanyak kurang lebih 53 ton di Kabupaten Belitung. Tim gabungan sempat dihalang-halangi oleh Satlap Tri Cakti (Satgas Timah) dalam operasi tersebut.Saat berkomunikasi dengan anggota Satlap Tri Cakti di lapangan, Kasubdit Tipidter meminta […]

  • Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Dan Desak Polres Madina Bongkar Aktor Besar dibaliknya

    Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Dan Desak Polres Madina Bongkar Aktor Besar dibaliknya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sumut – Ketua GM GRIB Jaya Mandailing Natal, Sutan Paruhuman, melontarkan kritik tajam sekaligus desakan terbuka kepada Polres Mandailing Natal agar pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Siabu tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata. Ia menilai, kasus tersebut merupakan sinyal serius adanya dugaan jaringan narkotika terorganisir yang selama ini bergerak secara sistematis di wilayah […]

  • Spanyol Juara Dunia! Ferran Torres Jadi Pahlawan, La Roja Tumbangkan Argentina Lewat Drama Extra Time photo_camera 2

    Spanyol Juara Dunia! Ferran Torres Jadi Pahlawan, La Roja Tumbangkan Argentina Lewat Drama Extra Time

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Sejarah baru sepak bola tercipta di New Jersey! Tim Nasional Spanyol sukses menasbihkan diri sebagai penguasa dunia setelah menumbangkan Argentina dengan skor tipis 1-0 melalui drama extra time yang menegangkan pada Senin (20/7) pagi WIB. Bomber andalan Ferran Torres tampil sebagai pahlawan berkat gol tunggalnya yang memastikan gelar juara dunia untuk […]

  • Polres Humbahas Dorong Generasi Muda Bijak Gunakan AI photo_camera 6

    Polres Humbahas Dorong Generasi Muda Bijak Gunakan AI

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Anton Anggiat Purba
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Humbahas – Polres Humbang Hasundutan melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan edukasi Paham AI (Artificial Intelligence) kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Lintongnihuta, Jumat (14/8/2026). Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kabag SDM AKP Iman A. Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman generasi muda dalam […]

expand_less