Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Organisasi » Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai upaya penguatan konsolidasi organisasi dan mengawal profesi wartawan, melakukan sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO), yang sudah dibahas pada Rapat Pleno 30 Juni 2026.

Sosiolisasi lima (PO) yang menjadi landasan penguatan tata kelola organisasi secara nasional, dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto,
bersama jajaran pengurus pusat dan diikuti secara langsung maupun daring oleh jajaran Pengurus PWI Pusat dan Pengurus Provinsi se-Indonesia.

Sosialisasi lima PO, berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Rapat PWI Pusat Lantai 4, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta Pusat, dengan menjelaskan satu per satu PO sebagai pedoman yang standar penyelenggaraan organisasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, Wakil Ketua Bidang Organisasi Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Jemmy Endey, Baren Antoni Siagian, Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Sarjono, Wakil Sekjen Kadirah, Kepala Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Wakil Ketua Bidang Aset Rabiatun Drakel, serta jajaran Pengurus PWI Provinsi dari seluruh Indonesia.

PWI Pusat menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang tertib administrasi, profesional, akuntabel, serta memiliki standar yang seragam di seluruh tingkatan kepengurusan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa organisasi saat ini sedang memasuki fase konsolidasi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern, terstruktur, dan berbasis tata kelola yang baik (good organizational governance).

Menurutnya, keberadaan Peraturan Organisasi menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum, keseragaman mekanisme kerja, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan organisasi di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Selama ini masih terdapat sejumlah aspek teknis yang belum diatur secara rinci, sehingga pelaksanaannya berbeda-beda di setiap daerah. Melalui Peraturan Organisasi ini, PWI membangun standar yang sama agar seluruh proses organisasi berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel,” tandas Akhmad Munir, Rabu (15/7/2026).

Adapun lima Peraturan Organisasi yang sudah disetujui dan disahkan sebagai materi sosialisasi, yaitu;

Pertama, PO Standardisasi Penyelenggaraan Konferensi Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Peraturan Organisasi ini, mengatur secara komprehensif tahapan penyelenggaraan Konferensi PWI Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mulai dari pemberitahuan berakhirnya masa kepengurusan, pembentukan panitia, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pendaftaran Calon Ketua, Daftar Pemilih Tetap (DPT), persyaratan dan verifikasi bakal calon ketua, penetapan persetujuan Calon Ketua, mekanisme persidangan, hingga tata cara pemilihan. Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk menjamin proses konferensi berlangsung demokratis, transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

PWI Pusat juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah melaksanakan konferensi secara demokratis, di antaranya Sulawesi Utara, Surakarta, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, serta Bengkulu yang dijadwalkan Sabtu 18 Juli 2026.

Kedua, PO Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Melalui PO ini, PWI menetapkan standar nasional penyelenggaraan OKK sebagai tahapan wajib bagi calon Anggota Muda PWI. Standardisasi mencakup kurikulum, materi pembelajaran, mekanisme pelaksanaan, kompetensi pemateri, administrasi kegiatan, hingga penerbitan sertifikat sebagai persyaratan pengajuan keanggotaan.

Langkah ini, bertujuan memastikan seluruh anggota baru memperoleh pembekalan yang setara mengenai profesi kewartawanan, etika jurnalistik, dan kehidupan berorganisasi.

Ketiga, PO Kedudukan Hari Pers Nasional (HPN). Peraturan Organisasi ini menegaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan Program Strategis Organisasi PWI yang memiliki keterkaitan historis dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946. Selain mengatur penyelenggaraan HPN oleh PWI Pusat, PO tersebut juga mempertegas mekanisme representasi organisasi guna menjaga legitimasi, integritas, dan kewibawaan organisasi.

Keempat, PO Pengelolaan Aset Organisasi secara nasional. PWI menyusun sistem pengelolaan aset yang meliputi aset fisik, aset keuangan, aset digital, kekayaan intelektual, hingga basis data organisasi.

Pengelolaan dilakukan melalui mekanisme inventarisasi, klasifikasi, pelaporan, pemeliharaan, dan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari penguatan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan aset organisasi di seluruh Indonesia.

Kelima, PO Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI, sebagai penegasan tata kelola keanggotaan.

Pengaturan ini memperkuat sistem administrasi keanggotaan melalui mekanisme pembaruan Kartu Tanda Anggota (KTA), mutasi keanggotaan antarprovinsi, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta penegasan hak memilih dan hak dipilih berdasarkan status keanggotaan yang sah sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian administrasi sekaligus meningkatkan tertib organisasi di seluruh daerah.

Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Pusat, menegaskan bahwa sosialisasi lima Peraturan Organisasi tersebut merupakan bagian dari agenda besar reformasi tata kelola organisasi yang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme wartawan anggota PWI, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta menjaga marwah Persatuan Wartawan Indonesia sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia.

“Peraturan Organisasi ini bukan semata-mata menyusun regulasi baru, melainkan membangun sistem organisasi yang memiliki standar nasional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian bagi seluruh anggota dan pengurus dalam menjalankan roda organisasi,” tegas Joko Tetuko.

Melalui sosialisasi lima Peraturan Organisasi tersebut, PWI Pusat berharap seluruh kepengurusan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki pedoman yang seragam dalam menyelenggarakan organisasi, sehingga tercipta tata kelola yang semakin profesional, kredibel, transparan, dan berkelanjutan.

Sumber: Humas PWI.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Keliling Polsek Kampar Kiri, Kapolsek himbau Warga Cegah Hoaks, Narkoba dan Karhutla

    Jumat Keliling Polsek Kampar Kiri, Kapolsek himbau Warga Cegah Hoaks, Narkoba dan Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Rio Tampubolon
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kampar – Polsek Kampar Kiri melaksanakan program Jumat Keliling di Masjid At‑Taoyibah, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, bersama jajaran petugas termasuk Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga, Panit Opsnal, Panit Binmas, serta para Bhabinkamtibmas wilayah […]

  • Sosialisasi Program SMK Negeri 3 Ogan Komering Ulu Bersama Orang Tua/Wali Peserta Didik Kelas X Tahun Pelajaran 2026/2027 photo_camera 3

    Sosialisasi Program SMK Negeri 3 Ogan Komering Ulu Bersama Orang Tua/Wali Peserta Didik Kelas X Tahun Pelajaran 2026/2027

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Erhamudin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Baturaja, OKU – SMK Negeri 3 Ogan Komering Ulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Sekolah kepada orang tua/wali peserta didik baru Kelas X Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung proses pendidikan, pembentukan karakter, serta pengembangan kompetensi peserta didik agar siap menghadapi […]

  • Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

    Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Unit Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis ekstasi/Inex di halaman Kostan Dermaga Intan, Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 22 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 11,73 gram brutto. Kedua […]

  • Kapolsek Manis Mata Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba Bersama

    Kapolsek Manis Mata Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba Bersama

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H bersama personel Polsek Manis Mata menghadiri kegiatan Penyuluhan Bahaya dan Dampak Narkoba serta Komitmen Bersama Selamatkan Anak-Anak Kita dari Kejahatan Narkoba dengan tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama”, yang dilaksanakan pada Minggu (31/05/2026) bertempat di Gedung Padepokan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), Dusun Tengkawang, […]

  • Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

    Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Agustami Tolib
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir – Polda Riau meningkatkan langkah preventif dan deteksi dini terhadap sejumlah perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Riau. Patroli, pengawasan lapangan hingga penegakan hukum terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, pemantauan dilakukan secara terpadu terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, baik […]

  • Pembakaran Pondok Razia PETI di Barito Utara Diduga Melanggar HAM photo_camera 6

    Pembakaran Pondok Razia PETI di Barito Utara Diduga Melanggar HAM

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 463
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Barito Utara – Tindakan pembakaran pondok penambangan emas tanpa izin (PETI) saat razia di Barito Utara memicu sorotan. Lembaga dan warga menduga tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia karena dilakukan tanpa proses hukum yang jelas. Menurut keterangan warga di Kecamatan Teweh Baru, sejumlah pondok milik penambang dibakar petugas saat operasi pada 18 Mei 2026. […]

expand_less