RUUPerampasanAset
Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 193
- 0Komentar
MediaSuaraMabes | Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmen untuk mendorong penyelesaian pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi UU bertanggal Jakarta, 27 Agustus […]
