TTI Kritik Dominasi Belanja Operasi RAPBA 2027: Buka Rincian Gaji, Tunjangan, dan Biaya Birokrasi
- account_circle Hanafiah
- calendar_month 23 menit yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Banda Aceh — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritisi dominannya alokasi belanja operasi dalam Rancangan APBA Tahun Anggaran 2027. TTI meminta Pemerintah Aceh membuka secara terperinci alokasi belanja pegawai, tunjangan, serta biaya operasional pemerintahan agar publik dapat menilai kewajaran dan manfaatnya.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar menegaskan, pembahasan anggaran bersama DPRA harus menjadi kesempatan untuk menertibkan pengeluaran yang tidak mendukung pelayanan masyarakat.
“Pemerintah Aceh harus membuka berapa anggaran gaji dan tunjangan, berapa biaya perjalanan dinas, rapat, serta belanja penunjang lainnya. Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran tersebut sebanding dengan pelayanan yang mereka terima,” tegas Nasruddin.
Berdasarkan publikasi resmi Pemerintah Aceh mengenai rancangan APBA 2027, total belanja direncanakan sekitar Rp10,37 triliun. Belanja operasi mencapai Rp8,14 triliun, sedangkan belanja modal sebesar Rp570,79 miliar. Berdasarkan angka tersebut, porsinya masing-masing sekitar 78,46 persen dan 5,50 persen dari total belanja.
Nasruddin mengingatkan, belanja operasi tidak dapat seluruhnya disamakan dengan gaji pegawai maupun pemborosan birokrasi. Namun, besarnya alokasi tersebut harus disertai keterbukaan komponen, penerima manfaat, serta ukuran hasil yang jelas.
“Justru karena belanja operasi mencakup berbagai kebutuhan, rinciannya harus dibuka. Pisahkan kebutuhan pelayanan masyarakat dengan biaya penunjang aparatur. Jangan sampai pengeluaran yang kurang mendesak terus dipertahankan, sementara kebutuhan rakyat tertunda,” ujarnya.
TTI meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi tambahan penghasilan dan insentif berdasarkan beban kerja, capaian pelayanan, serta kemampuan keuangan daerah. Perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat di hotel, dan pengadaan penunjang kantor juga perlu diperiksa urgensi serta potensi penghematannya.
Menurut Nasruddin, kritik terhadap belanja pegawai harus diarahkan pada kewajaran alokasi dan kualitas kinerja, dengan tetap memperhatikan kebutuhan tenaga yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
TTI juga mendesak DPRA meminta rincian belanja setiap SKPA sebelum menyetujui rancangan anggaran. Setiap usulan pengeluaran harus mempunyai alasan kebutuhan, target hasil, dan manfaat yang dapat diperiksa publik.
“DPRA harus menguji anggaran sampai ke rincian kegiatannya. Pangkas pengeluaran yang tidak mendesak dan arahkan penghematannya untuk pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, serta penguatan ekonomi masyarakat. APBA harus terasa manfaatnya bagi rakyat,” tutup Nasruddin.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar