BPKS Sabang Beli Kapal Pandu Rp4,9 Miliar Diduga Cepat Rusak, Media Suara Mabes Desak APH Periksa PPK dan Rekanan
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- visibility 124
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Sabang – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) diduga membeli kapal pandu multi purpose yang cepat rusak, meski anggaran pengadaannya mencapai Rp4,9 miliar. Media Suara Mabes Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan terkait.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, BPKS Sabang pada 2022 menganggarkan pengadaan kapal multi purpose senilai Rp4,9 miliar. Namun kapal tersebut disebut hanya beroperasi sebentar dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga mesin induknya cepat rusak.
“Sejak dibeli, kapal itu hanya beberapa kali digunakan. Setelah itu sampai sekarang tidak bisa beroperasi lagi karena mesin induknya rusak, padahal jarang dipakai untuk operasional,” kata sumber Media Suara Mabes Aceh.
Yang menjadi sorotan, pada 2024 BPKS Sabang kembali menganggarkan dana pemeliharaan untuk kapal yang sama sebanyak dua kali. Anggaran pertama sebesar Rp152 juta dengan judul Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin Kapal Multi Purpose. Namun hasil pekerjaan disebut nihil dan kapal tetap tidak bisa digunakan.
“Uangnya habis, hasilnya nihil. Kapalnya belum juga bisa dipergunakan. Entah kemana uang Rp152 juta itu, apakah disalahgunakan, hanya Tuhan yang tahu,” ujar sumber tersebut.
Di tahun yang sama, BPKS Sabang kembali menganggarkan pemeliharaan Rp. 167 juta, dengan judul yang sedikit berbeda, namun kondisi kapal disebut tetap tidak berfungsi.
Media Suara Mabes Aceh menilai, jika spesifikasi teknis kapal sesuai, usia pakai minimal seharusnya bisa bertahan 5 tahun. “Anehnya baru 2 tahun mesin sudah rusak, padahal jarang digunakan,” kata sumber itu.
Menyikapi temuan ini, Media Suara Mabes Aceh mendesak APH di Aceh untuk segera memeriksa PPK, rekanan, dan pihak terkait. Pemeriksaan diminta mencakup seluruh dokumen, mulai dari proses tender hingga pencairan anggaran 100 persen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKS Sabang belum memberikan keterangan resmi terkait pengadaan dan pemeliharaan kapal multi purpose tersebut.
Media Suara Mabes Aceh menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan merilis data lanjutan pada laporan investigasi berikutnya.



Penulis Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar