Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Kesimpulan Mediasi 28/2/2025 Di Polres Barito Utara Tidak Terlaksana, Ladang Warga Hancur Digarap PT NPR

Kesimpulan Mediasi 28/2/2025 Di Polres Barito Utara Tidak Terlaksana, Ladang Warga Hancur Digarap PT NPR

  • account_circle Ron
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Barito Utara – Perselisihan lahan antara masyarakat hukum adat dengan PT NPR di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kian menanjak tajam dan memicu kecurigaan publik. Masalah berawal dari proses mediasi 28 Pebuari 2025 yang telah disepakati di Mapolres Barito Utara, di mana pihak kepolisian, perusahaan, dan warga sepakat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan batas dan luas lahan.

Namun, hingga kini kesepakatan itu tidak pernah direalisasikan, sementara di sisi lain lahan garapan warga justru dirusak, digusur diam-diam, dan muncul dugaan pembayaran kompensasi kepada oknum tertentu tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Salah satu warga yang menjadi korban kerugian terbesar, Sukarni, menceritakan keprihatinan mendalamnya di hadapan awak media. Ia menunjuk ke arah hamparan tanah yang kini berubah menjadi belukar semak belukar.

Dulu, tanah itu adalah ladang padi yang produktif; kini yang tersisa hanya puing pondok roboh sengaja digarap PT NPR juga Tanpa Ganti Rugi Semua kerusakan itu terjadi tanpa pemberitahuan resmi, tanpa panggilan, dan tanpa adanya kehadiran aparat yang dijanjikan saat mediasi.

“Saat kita duduk bersama di Mapolres, kami sudah sepakat: pihak kepolisian akan mengawal kami turun ke lokasi, melihat batas, dan memastikan mana tanah kami dan mana tanah perusahaan. Itu janji resmi di meja mediasi.

Tapi sampai hari ini, tidak ada satu pun petugas atau pihak perusahaan yang datang. Tiba-tiba saja ladang kami rata dengan tanah, digusur paksa, dan kami baru dengar ada pembayaran yang kami tidak pernah terima dan tidak tahu ke mana perginya uang itu,” ungkap Sukarni dengan nada kecewa.

Ia mengaku kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang adil kini mulai luntur. “Cukup sekali kami diberi harapan, lalu dikecewakan dan dibohongi. Kami datang mencari perlindungan, bukan malah dirugikan seperti ini,” tambahnya.

Fakta Janggal: Data Luas Lahan Berbeda Jauh, Ada 72 Hektar “Hilang”?

Poin paling krusial dan menjadi dasar kuat kecurigaan warga adalah perbedaan angka luas lahan yang sangat mencolok antara data yang dipegang masyarakat dengan keterangan yang disampaikan PT NPR saat mediasi.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan penerima kuasa warga, Jhon Kenedi, luas keseluruhan lahan garapan adat yang diklaim telah dibebaskan oleh perusahaan hanya mencapai 68 hektar. Namun, saat berdialog di hadapan aparat kepolisian, perwakilan PT NPR menyatakan bahwa pihaknya telah membebaskan lahan seluas 140 hektar.

Selisih antara kedua data tersebut mencapai 72 hektar. Angka yang sangat besar dan tidak dapat diabaikan.

“Di mana kebenarannya? Kalau menurut kami hanya 68 hektar yang dikuasai, tapi perusahaan bilang 140 hektar, berarti ada 72 hektar tanah warisan kami yang ‘hilang’ atau dimainkan datanya. Di mana tali asihnya? Di mana ganti ruginya? Ini jelas-jelas ada rekayasa data dan permainan angka di balik meja mediasi. Kami tidak buta, kami punya bukti turun-temurun soal batas wilayah kami,” tegas Sukarni dengan keyakinan penuh.

Ia menegaskan, sebagai pemilik sah dan pengelola tanah warisan adat, warga sangat berhak mempertanyakan keabsahan data tersebut dan menuntut transparansi penuh.

Di tengah ketegangan yang memuncak, Sukarni mewakili seluruh pekebun dan petani yang terdampak masih membuka peluang penyelesaian damai. Harapan mereka hanya satu: manajemen PT NPR menunjukkan itikad baik yang nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

“Kami minta satu hal yang wajar: bayar hak kami sesuai aturan, bayar ganti rugi tanam tumbuh dan tali asih sesuai luas tanah yang benar-benar dikuasai perusahaan. Jangan dikurangi, jangan dimainkan angkanya. Kasihan masyarakat lain yang nasibnya sama dengan saya, yang hidupnya bergantung pada tanah ini. Jangan sampai konflik ini berlarut-larut karena ketidakjelasan,” ucapnya.

Konflik ini kembali menyoroti persoalan klasik namun krusial di wilayah ini: tata kelola lahan yang belum transparan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang masih kerap terabaikan. Kehadiran negara dan korporasi dituntut untuk lebih peka, karena tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber kehidupan dan identitas bagi warga Barito Utara.

Publik berharap kasus ini menjadi pelajaran agar dialog yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab dapat terjalin, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan dan keharmonisan sosial tetap terjaga. (RON)

Ron

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juli 2023 sebagai Jurnalis Kab. Barito Utara - Kalimantan Tengah. Email : ron@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penasehat Presiden RI Warning! SMSI Diminta Kawal Ketat Program Pemerintah

    Penasehat Presiden RI Warning! SMSI Diminta Kawal Ketat Program Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Penasehat Presiden RI, Hashim Sujono Djojohadikusumo meminta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintah, agar kedepan berjalan transparan, tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bersama Agus Kliwir selaku Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Minggu (30/8/2026). Dalam diskusi tersebut, Agus Kliwir memaparkan pentingnya […]

  • Polsek Kapur IX Gencarkan Himbauan Stop Bakar Hutan dan Lahan, Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

    Polsek Kapur IX Gencarkan Himbauan Stop Bakar Hutan dan Lahan, Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sumbar – Lima Puluh Kota, Polsek Kapur IX, Polresta 50 Kota, Polda Sumatera Barat, terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Kegiatan bertajuk Stop Bakar Hutan dan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh […]

  • Kapolda Kalbar Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026, Digelar Serentak hingga Tingkat Polsek

    Kapolda Kalbar Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026, Digelar Serentak hingga Tingkat Polsek

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 bersama masyarakat yang akan dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat Polda Kalbar, Polres, hingga Polsek jajaran Polda Kalbar. Sabtu(13/6). Kegiatan nobar tersebut menjadi wadah kebersamaan sekaligus […]

  • Warga Pahlawan Setia Antusias Mengawal Pendaftaran Haji Zainal Abidin sebagai Calon Kepala Desa Periode 2026–2034

    Warga Pahlawan Setia Antusias Mengawal Pendaftaran Haji Zainal Abidin sebagai Calon Kepala Desa Periode 2026–2034

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pahlawan Setia — Antusiasme masyarakat terlihat saat sejumlah warga memadati halaman Kantor Desa Pahlawan Setia untuk mengawal proses pendaftaran Haji Zainal Abidin sebagai calon Kepala Desa Pahlawan Setia untuk masa bakti 2026–2034. Kehadiran warga tersebut menunjukkan adanya dukungan dan perhatian masyarakat terhadap tahapan pencalonan kepala desa yang sedang berlangsung. Suasana di sekitar kantor […]

  • Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare photo_camera 4

    Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 313
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Barito Utara – Polemik tambang batu bara PT Nusa Persada Resources di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Barito Utara, Kalteng, memakan korban. Selain dugaan penggelembungan luasan lahan, ada tangis Eno, bocah 7 tahun, yang menyayat hati saat melihat kebun karet almarhum ayahnya musnah digarap PT NPR tanpa ganti rugi. Peristiwa itu terjadi saat tim media […]

  • Ketum PWI Pusat Akhmad Munir akan Hadir di Kalbar Membuka OKK photo_camera 2

    Ketum PWI Pusat Akhmad Munir akan Hadir di Kalbar Membuka OKK

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir dipastikan hadir di Pontianak, Kalimantan Barat, uĥntuk membuka kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-V yang diselenggarakan oleh PWI Kalbar pada Selasa, 9 Juni 2026. Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori,M. Sos, mengatakan kehadiran Ketua Umum PWI Pusat menjadikan pelaksanaan OKK ke-V tahun ini […]

expand_less