Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Pemerintahan » Bongkar Paksa Bangunan Liar di Cengkareng Drain: Pemkot Jakbar Pasang Badan, Ahli Waris Melawan

Bongkar Paksa Bangunan Liar di Cengkareng Drain: Pemkot Jakbar Pasang Badan, Ahli Waris Melawan

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melaksanakan penertiban terhadap 15 bangunan liar yang berdiri di bantaran sisi timur Cengkareng Drain, Jalan Raya Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kamis (23/7/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan inspeksi demi kepentingan publik serta mendukung kelancaran proyek normalisasi sungai.

Proses penertiban yang melibatkan sekitar 300 personel gabungan tersebut sempat diwarnai aksi protes dari sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan. Mereka menunjukkan dokumen girik sebagai bukti kepemilikan dan meminta pemerintah menunda pembongkaran.

Camat Cengkareng, Suhardin, menegaskan bahwa eksekusi pembongkaran dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 serta Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Bangunan ini kami tertibkan agar aktivitas masyarakat bisa berjalan normal kembali. Akses jalan inspeksi ini dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWSCC untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Suhardin saat ditemui di lokasi.

Suhardin juga membantah klaim ahli waris terkait kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, lahan yang diklaim warga berada di area tengah sungai dan telah dibebaskan serta dibayar penuh oleh negara pada saat proses normalisasi dilakukan.

“Kami sudah memberikan sosialisasi, bahkan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, namun diabaikan. Akhirnya, hari ini kami melakukan eksekusi berdasarkan keputusan rapat tingkat kota,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyesalkan tindakan Pemkot Jakarta Barat yang dinilai terburu-buru. Zainal bersikukuh bahwa kliennya memiliki hak atas tanah seluas 9.020 meter persegi dan masih menunggu proses audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Kami memiliki bukti kepemilikan berupa girik, PM1, dan dokumen keterangan waris. Seharusnya pemerintah menunggu hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau hasil audiensi dengan Pemprov,” tutur Zainal.

Salah seorang ahli waris, Namin S., menambahkan bahwa mereka akan terus berupaya mempertahankan penguasaan fisik atas lahan tersebut karena meyakini dokumen warisan orang tuanya sah.

Meskipun sempat terjadi ketegangan saat pembongkaran bangunan semi permanen menggunakan alat berat ekskavator, situasi di lokasi dilaporkan tetap kondusif dan terkendali. Petugas gabungan berhasil memberikan penjelasan secara persuasif kepada warga sehingga penertiban jalan inspeksi sepanjang sekitar 500 meter tersebut dapat diselesaikan sesuai rencana.

Media SUARA Mabes akan terus memantau perkembangan terkait tindak lanjut atas klaim ahli waris serta pemanfaatan jalan inspeksi tersebut bagi masyarakat Jakarta Barat.

Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun

SUARA Mabes – Selalu Memberikan Informasi Lugas, Tegas, dan Terpercaya.

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KING JABAR dan RD Law Office Sebut Gugatan PMH Merupakan Instrumen Hukum Dalam Mencari Keadilan

    KING JABAR dan RD Law Office Sebut Gugatan PMH Merupakan Instrumen Hukum Dalam Mencari Keadilan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bogor | Ketua Umum LPKSM PATROLI, H. Sukarman, S.H., M.H., yang dikenal dengan sebutan KING JABAR, bersama tim kuasa hukum dari RD Law Office and Partner menegaskan bahwa gugatan perdata, termasuk Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), merupakan mekanisme hukum yang sah dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Pernyataan tersebut […]

  • TNI Bersama Militer AS, India dan Selandia Baru Uji Kemampuan Tempur di Sumatera Selatan

    TNI Bersama Militer AS, India dan Selandia Baru Uji Kemampuan Tempur di Sumatera Selatan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sumatera Selatan — Sebanyak 270 personel militer dari Indonesia, Amerika Serikat, India, dan Selandia Baru mengikuti latihan menembak Sof Flat Range Advance Shooting sebagai bagian dari rangkaian Super Garuda Shield (SGS) 2026. Latihan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tembak Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) TNI AD, Martapura, Sumatera Selatan. Kegiatan menjadi bagian dari latihan bersama […]

  • Apel Siaga Karhutla, Polsek Simpang Dua Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan photo_camera 3

    Apel Siaga Karhutla, Polsek Simpang Dua Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polsek Simpang Dua Polres Ketapang bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan mengikuti Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang digelar oleh PT Karya Makmur Langgeng (KML) BGA Group di Lapangan Traksi PT Karya Makmur Langgeng, Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua, Selasa (14/7/2026). […]

  • Demi Hukum Adat & Masyarakat, Mantan Ketua MAKI Pantang Menyerah Atas Indikasi DAD ke PT BEK

    Demi Hukum Adat & Masyarakat, Mantan Ketua MAKI Pantang Menyerah Atas Indikasi DAD ke PT BEK

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Muara Teweh – Polemik audiensi Dewan Adat Dayak Barito Utara ke PT Barinto Eka Tama terus memanas. Demi menjaga marwah hukum adat dan hak masyarakat, Sukarni, mantan pengurus MAKI, menyatakan pantang menyerah mengawal kasus ini hingga tuntas. Pernyataan itu mencuat setelah DAD Barut disebut menyampaikan saat audiensi ke PT BEK 10 Juni 2026 bahwa […]

  • Ivan Haikal: Demokrasi Terancam, Pemuda Harus Tegak Luruskan Kebenaran & Kawal Amanah Reformasi photo_camera 6

    Ivan Haikal: Demokrasi Terancam, Pemuda Harus Tegak Luruskan Kebenaran & Kawal Amanah Reformasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bukittinggi – Menjelang genap 28 tahun perjalanan Reformasi, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menggelar ruang refleksi besar bertajuk Nonton Bareng dan Diskusi Publik film Di Balik 98. Acara yang berlangsung khidmat ini menghadirkan Forkopimda,tokoh pentolan Reformasi, akademisi, pemuka adat dan agama, serta mahasiswa dan pemuda. Di tengah gelaran yang sarat pesan sejarah dan nilai […]

  • Sindikat Penipuan Pengiriman Pupuk Ke Kaltim Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Kementan photo_camera 4

    Sindikat Penipuan Pengiriman Pupuk Ke Kaltim Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Kementan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Surabaya – Akibat dari penipuan yang dilakukan oleh Budi Setyoko (BS) sebagai pihak dari PT Andong Surya Perkasa (ASP) yang bekerja sama dengan Heri Pramono (HP) PT Putro Joyo Group (PJG) hingga PT Berdaya Prima Mandiri (BPM) sebuah perusahaan ekspedisi mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Modus yang diduga kuat melibatkan oknum pejabat Kementan ini […]

expand_less