Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut

Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut

  • account_circle Anton Anggiat Purba
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Humbahas – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa transaksional. Kegiatan tersebut digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.

Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Kapolda.

Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang dilakukan tanpa kepentingan pribadi, tanpa penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia akan semakin memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.

Menurutnya, proses penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.

Anton Anggiat Purba

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Humbang Hasundutan - Sumatera Utara. Email : anton.anggiat.purba@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

    Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmen untuk mendorong penyelesaian pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi UU bertanggal Jakarta, 27 Agustus […]

  • Jaga Stamina dan Profesionalisme, Prajurit Lanal Ketapang Jalani Garjas Berkala photo_camera 6

    Jaga Stamina dan Profesionalisme, Prajurit Lanal Ketapang Jalani Garjas Berkala

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang – Semangat disiplin dan jiwa ksatria terus ditunjukkan Prajurit Lanal Ketapang melalui pelaksanaan Kesegaran Jasmani (Garjas) rutin yang dilaksanakan di lingkungan Mako Lanal Ketapang, sebagai upaya menjaga kebugaran fisik serta meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dalam mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Laut (Senin, 18 Mei 2026) Kegiatan Garjas yang berlangsung penuh semangat tersebut diikuti seluruh prajurit […]

  • Dua Bandar Sabu Jaringan Sandai Di Bekuk, Polres Ketapang Amankan 379,91 Gram Sabu

    Dua Bandar Sabu Jaringan Sandai Di Bekuk, Polres Ketapang Amankan 379,91 Gram Sabu

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang berhasil menangkap dua terduga bandar sabu di Kecamatan Sandai dan menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat total 379,91 gram brutto pada Senin (21/9/2026) malam. Dua tersangka berinisial J (42) dan DD (27) diringkus tanpa perlawanan sekitar pukul 20.00 WIB berkat laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran Narkoba […]

  • Nobar Final Piala Dunia di Kantor Gubernur Berhadiah Motor, Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Datang Beramai-ramai

    Nobar Final Piala Dunia di Kantor Gubernur Berhadiah Motor, Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Datang Beramai-ramai

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama TVRI akan menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (20/7) dini hari mulai pukul 02.00 WIB. Selain menyaksikan pertandingan melalui layar lebar, masyarakat juga berkesempatan membawa pulang hadiah utama berupa satu unit […]

  • “Saklar Kehidupan”, Refleksi MJP Hutagaol tentang Tubuh, Kesadaran, “Aku”, dan Sang Pencipta

    “Saklar Kehidupan”, Refleksi MJP Hutagaol tentang Tubuh, Kesadaran, “Aku”, dan Sang Pencipta

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol ’86 kembali menuangkan refleksi mengenai kehidupan manusia melalui tulisan berjudul “Saklar Kehidupan: Dari Tubuh yang Hidup Menuju Pertanyaan tentang Kesadaran, ‘Aku’, dan Sang Pencipta”. Tulisan tersebut bertanggal 22 Agustus 2026. Dalam refleksinya, Hutagaol mengajak pembaca melihat kehidupan manusia melalui sejumlah lapisan, mulai dari mekanisme biologis tubuh, […]

  • Sosialisasi UU Perlindungan Saksi Dan Korban Jadi Momentum Reuni Angkatan I SSK-LPSK Sulut, Semangat Tomohon 2023 Kembali Membara

    Sosialisasi UU Perlindungan Saksi Dan Korban Jadi Momentum Reuni Angkatan I SSK-LPSK Sulut, Semangat Tomohon 2023 Kembali Membara

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulut – Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang dilaksanakan di Hotel Aston, Jalan Sudirman, Manado yang Dihadiri Oleh Sekjen LPSK Bapak Sriyana.S.H.,LL.M.,DFM dan Wakil Ketua Bapak Wawan Fahrudin S. Sos.,M.E.bukan sekadar menjadi ajang peningkatan pemahaman hukum, tetapi juga menghadirkan momentum penuh makna bagi para Sahabat Saksi dan Korban (SSK) LPSK Sulawesi […]

expand_less