Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi SPBUN nomor 68.788.003

Dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi SPBUN nomor 68.788.003

  • account_circle Sukarto
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Ketapang – Beralamat desa tempurukan kec muara Pawan kab Ketapang Kalimantan barat penyimpangan minyak BBM bersubsidi ditemukan tim media pada Rabu (20/5/2026), Ditegaskan Mustakim ketua DPD IWO I kepada awak media suara mabes.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemilik minyak tersebut hendak dibawa ke kapal di siduk, padahal kata Mustakim di siduk itu ada SPBU juga, jadi kalo memang berdasarkan rekom itu sangat tidak dibenarkan Sudah jelas memanipulasi data.

Minyak BBM tersebut dimuat ke mobil pick up menggunakan jeriken, dari sekeliling parit SPBUN dan ditempat pengisian langsung ke mobil pick up, jadi sangat luar biasa kata Mustakim.

Masih Mustakim, Mustakim ketua IWO I meminta Kapolres Ketapang Kapolda Kalbar Kejati Kalbar maupun mabes Kapolri segera diselidiki dan diproses, kapan perlu ditangkap direktur atau manejer SPBUN nomor 68.788.003 dimana telah kami duga penyalahgunaan atau penyimpangan minyak BBM bersubsidi diluar wilayah desa/kec.

Penyimpangan atau penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,

Sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pelanggaran terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi ini memiliki ketentuan hukum sebagai berikut:

Ancaman Penjara: Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun.

Denda: Pelaku diancam dengan denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Ucap Mustakim kepada awak media suara mabes (30/5/2026).

Penulis: Sukarto

Sukarto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja photo_camera 2

    Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMbes, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) ini menjadi langkah strategis Kemnaker untuk memperkuat kompetensi calon Ahli K3 dalam mendorong budaya kerja […]

  • Kabar Gembira! Pemprov Sumbar Bebaskan Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Mutasi Masuk

    Kabar Gembira! Pemprov Sumbar Bebaskan Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Mutasi Masuk

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus bagi kendaraan luar daerah yang mutasi masuk ke ranah minang. Program strategis ini berlangsung mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026. Lewat kebijakan ini, wajib pajak diuntungkan dengan pembebasan denda PKB sebesar 100 persen. […]

  • Belum Tuntas Kasus Bangunan Bodong Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan photo_camera 2

    Belum Tuntas Kasus Bangunan Bodong Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Surabaya – Hampir sepuluh tahun perjuangan M Soleh korban yang mengalami kerusakan parah rumah miliknya akibat dari pembangunan rumah non IMB milik terdakwa Sudarmanto di jalan Kalilom Lor Surabaya yang kini dalam proses kasasi, kembali dilaporkan ke Polsek Kenjeran atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/187/VI/2026/SPKT/POLSEK KENJERAN/ POLRES […]

  • Ketua LPKP Kalteng Soroti Konflik Lahan di Barito Utara, Minta Hak Warga Diperjelas

    Ketua LPKP Kalteng Soroti Konflik Lahan di Barito Utara, Minta Hak Warga Diperjelas

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara — Konflik lahan yang berkepanjangan di Desa Karendan dan Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali mendapat sorotan. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kenedy, menyampaikan sejumlah tudingan terkait proses pengelolaan lahan dan keterlibatan sejumlah pihak dalam konflik yang bersinggungan dengan aktivitas PT Nusa […]

  • Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya Soroti Kinerja PT PSM dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBK Sabang 2025

    Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya Soroti Kinerja PT PSM dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBK Sabang 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang – Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya DPRK Sabang menyoroti kinerja PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM) dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2025. Pandangan akhir fraksi tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya, […]

  • Komitmen Berkelanjutan, UBP Saguling Raih Top CSR Awards 2026 Star 5 photo_camera 3

    Komitmen Berkelanjutan, UBP Saguling Raih Top CSR Awards 2026 Star 5

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Ujang Dadang
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – PT PLN Indonesia Power UBP Saguling kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui penghargaan Top CSR Awards 2026 Site Level – Star 5. Penghargaan tersebut diterima dalam acara puncak Top CSR Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness bertempat di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta Lantai 11, Jakarta Selatan. Tidak hanya meraih penghargaan […]

expand_less