Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » BOLA PANAS BP2TD MEMPAWAH: Kasus Gubernur Kalbar Resmi Ditarik ke Mabes Polri, IKAMI Sulsel Desak Pengusutan Tanpa Pandang Bulu

BOLA PANAS BP2TD MEMPAWAH: Kasus Gubernur Kalbar Resmi Ditarik ke Mabes Polri, IKAMI Sulsel Desak Pengusutan Tanpa Pandang Bulu

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 298
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta — Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat kini memasuki babak baru yang kian panas. Kasus yang dinilai lama mengendap di daerah tersebut kini resmi diambil alih langsung oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Prudensi dari sumber internal Mabes Polri dan Polda Kalbar pada Jumat (25/6/2026), pelimpahan perkara skala besar ini sengaja dilakukan demi mengikis potensi intervensi politik lokal serta mengakselerasi penuntasan perkara secara total.

“Bebaskan dari Beban Politik Daerah!”

Langkah tegas Mabes Polri ini mendapat respons keras dari kalangan aktivis mahasiswa. Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SulSel) Kabupaten Mempawah, Muslim, menilai penarikan kasus ke tingkat pusat sebagai angin segar yang sudah lama dinantikan publik.

Menurutnya, kasus ini memerlukan keberanian hukum tingkat tinggi agar tidak terus-menerus menjadi misteri di mata masyarakat.

“Harapannya jelas, agar penanganan bisa jauh lebih cepat, bebas dari tekanan politik, dan kasus yang sudah lama mengendap ini segera tuntas. Ketika Kortas Tipikor turun tangan langsung, kami menuntut proses hukum yang benar-benar profesional dan transparan,” ujar Muslimin, Jumat (24/7/2026).

Muslim juga menyoroti lambatnya progres hukum terdahulu, padahal perkara dugaan korupsi BP2TD Mempawah ini telah mendapatkan pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Publik menagih kepastian hukum! Jangan sampai perkara yang bahkan sudah mendapat supervisi KPK justru terus mengendap tanpa penyelesaian yang jelas,” ungkapnya.

Pelimpahan wewenang ke Mabes Polri dipandang sebagai langkah strategis untuk mensterilkan proses hukum dari segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) di daerah.

Beberapa poin krusial yang ditekankan dalam penanganan kasus ini meliputi:
Sterilisasi Hambatan: Memotong potensi hambatan politik maupun birokrasi yang berisiko menyandera penyidikan di tingkat lokal.

Kepastian Hukum: Mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat.

Mengakhiri pernyataannya, Muslim melayangkan pesan menohok bagi para penyidik Mabes Polri yang kini memegang berkas perkara tersebut.

“Yang paling penting sekarang adalah keberanian untuk menuntaskan kasus ini sampai selesai. Jangan ada tebang pilih! Korupsi adalah kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara secara langsung,” pungkasnya tegas.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat adat Kemuning-Biutak Portal Akses Jalan PT NAA, Desak Realisasi 10 Tuntutan

    Masyarakat adat Kemuning-Biutak Portal Akses Jalan PT NAA, Desak Realisasi 10 Tuntutan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang – Kesabaran warga Desa Kemuning-Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terhadap PT NAA akhirnya habis. Setelah aksi demonstrasi dan penyampaian 10 poin tuntutan diabaikan, warga melakukan pemortalan total akses jalan perusahaan secara adat Dayak pada Kamis, (11 Juni 2026). Palang kayu dan spanduk berukuran besar terpampang di mulut jalan masuk […]

  • Seri Pengetahuan Peradaban Nusantara 3: Ketika Pengetahuan Tersimpan dalam Naskah

    Seri Pengetahuan Peradaban Nusantara 3: Ketika Pengetahuan Tersimpan dalam Naskah

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Pengetahuan suatu peradaban tidak selalu diwariskan secara langsung dari satu generasi ke generasi berikutnya. Perubahan kekuasaan, bahasa, aksara, tradisi, dan pusat pendidikan dapat membuat sebagian pengetahuan lama semakin sulit dipahami. Namun, jejak pengetahuan tersebut masih dapat ditemukan dalam berbagai manuskrip Nusantara. Hal itu menjadi pokok bahasan Seri Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri […]

  • Korban Adif Putra, Bendahara GRIB Jaya 50 Kota, Sambut Putusan Kasus Penyerobotan Tanah photo_camera 3

    Korban Adif Putra, Bendahara GRIB Jaya 50 Kota, Sambut Putusan Kasus Penyerobotan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sumatera Barat 50 kota – Adif Putra, korban dalam perkara penyerobotan tanah di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap dua terdakwa dalam perkara tersebut. Kedua terdakwa, masing-masing Erna dan Rini, divonis pidana penjara […]

  • Diduga Sejumlah Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Jual di Atas HET, Pemberitaan Salah Satu Media Jadi Sorotan

    Diduga Sejumlah Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Jual di Atas HET, Pemberitaan Salah Satu Media Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Pemberitaan salah satu media online mengenai operasional pangkalan LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Ketapang yang disebut telah berjalan sesuai prosedur menjadi perhatian sejumlah awak media. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan dugaan masih adanya pangkalan LPG bersubsidi yang menjual tabung gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan tersebut memunculkan […]

  • Mobil Operasional Desa Hegarmanah Hilang, BPKAD Mengaku Sudah Bersurat, Tapi Kapan? Publik Menunggu Bukti

    Mobil Operasional Desa Hegarmanah Hilang, BPKAD Mengaku Sudah Bersurat, Tapi Kapan? Publik Menunggu Bukti

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Deden Guntara
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kab. Bekasi – Pernyataan BPKAD Kabupaten Bekasi terkait hilangnya mobil operasional Desa Hegarmanah justru memunculkan pertanyaan baru. BPKAD mengklaim telah menyurati Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun ketika diminta menyebutkan kapan surat itu dikirim, pejabat yang berwenang memberikan jawaban yang sangat sederhana: “Lupa.” Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan, saat […]

  • PSDKP Pontianak Pasang Garis Kepengawasan Atau Police Line, Hentikan Sementara Aktivitas Ruang Laut Tersus PT WHW

    PSDKP Pontianak Pasang Garis Kepengawasan Atau Police Line, Hentikan Sementara Aktivitas Ruang Laut Tersus PT WHW

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak melakukan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut di terminal khusus (Tersus) milik PT WHW, Selasa (13/5/2026). Tindakan tersebut ditandai dengan pemasangan garis pengawasan atau police line di area kegiatan perusahaan. Langkah itu dilakukan karena perusahaan disebut […]

expand_less