Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mobil Operasional Desa Hegarmanah Hilang, BPKAD Mengaku Sudah Bersurat, Tapi Kapan? Publik Menunggu Bukti

Mobil Operasional Desa Hegarmanah Hilang, BPKAD Mengaku Sudah Bersurat, Tapi Kapan? Publik Menunggu Bukti

  • account_circle Deden Guntara
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kab. Bekasi – Pernyataan BPKAD Kabupaten Bekasi terkait hilangnya mobil operasional Desa Hegarmanah justru memunculkan pertanyaan baru.

BPKAD mengklaim telah menyurati Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun ketika diminta menyebutkan kapan surat itu dikirim, pejabat yang berwenang memberikan jawaban yang sangat sederhana: “Lupa.”

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa kendaraan operasional Desa Hegarmanah telah hilang.

“Mobilnya sudah hilang, Bang,” ujar Asep.

Menurut Asep, BPKAD telah menyampaikan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari tindak lanjut persoalan tersebut.

Namun, ketika awak media meminta informasi mengenai tanggal surat, nomor surat, serta perkembangan setelah surat tersebut dikirim, tidak ada penjelasan konkret yang diberikan.

Bahkan ketika ditanya kembali kapan BPKAD berkirim surat kepada Inspektorat, Asep menjawab:
“Lupa saya, Bang.”

Jawaban tersebut patut dipertanyakan karena yang sedang dibahas bukan persoalan sepele, melainkan keberadaan aset kendaraan operasional desa yang dinyatakan hilang.

Jika benar surat telah dikirim, pertanyaannya sederhana: kapan surat itu dibuat? Berapa nomor suratnya? Kapan diterima Inspektorat? Apa tindak lanjutnya? Dan sejauh mana proses pertanggungjawabannya?

Semua pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab secara administratif oleh instansi yang menangani aset daerah. Sebab, surat-menyurat dalam pemerintahan bukan sekadar pernyataan lisan, melainkan meninggalkan jejak administrasi yang seharusnya dapat ditelusuri.

Karena itu, pernyataan “sudah bersurat” tanpa kejelasan kapan surat tersebut dikirim dan apa hasilnya justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru di tengah publik.

Lebih jauh, persoalan ini jangan sampai berhenti pada klaim koordinasi. Sebab koordinasi bukanlah hasil akhir. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan kepastian mengenai status aset yang hilang.

Ketika sebuah kendaraan operasional desa dinyatakan hilang, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bagaimana aset tersebut tercatat, siapa pihak yang terakhir menguasai atau menggunakan, bagaimana proses penelusurannya, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawaban atas kehilangan tersebut.

Di sisi lain, Asep menyayangkan apabila pernyataannya mengenai “lupa” diberitakan dan kemudian menilai awak media tidak profesional.

Namun perlu ditegaskan, pernyataan tersebut muncul dalam proses konfirmasi dan disampaikan langsung oleh narasumber.

Media tidak menciptakan pernyataan tersebut, melainkan menyampaikan informasi yang diperoleh dalam proses jurnalistik.

Jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, ruang klarifikasi tentu terbuka. Namun kritik terhadap media seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari substansi utama: ke mana proses penanganan aset yang hilang ini bergerak?

Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas, bukan sekadar pernyataan bahwa surat telah dilayangkan.

BPKAD menyebut sudah bersurat. Maka publik berhak bertanya: suratnya kapan? Nomornya berapa? Apa jawabannya? Dan apa tindakan berikutnya?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena kendaraan yang dimaksud merupakan aset desa. Aset pemerintah bukan barang pribadi yang status dan pertanggungjawabannya dapat dibiarkan tanpa kepastian.

BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Bekasi seharusnya mampu menunjukkan bahwa persoalan tersebut benar-benar ditangani secara serius, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, apabila benar sudah ada surat, dokumennya tentu ada dan jejak administrasinya semestinya jelas.

Jangan sampai persoalan kendaraan desa yang hilang hanya berputar pada kalimat “sudah disurati”, sementara ketika ditanya kapan surat itu dikirim, jawabannya justru “lupa.”

Publik membutuhkan bukti administrasi, tindak lanjut, dan hasil, bukan sekadar pernyataan.

Hingga berita ini diterbitkan, BPKAD maupun Inspektorat Kabupaten Bekasi tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan perkembangan resmi penanganan kendaraan operasional Desa Hegarmanah.

(DG)

Deden Guntara

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 Gebruari 2024 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Bekasi - Jawa Barat. Email : deden.guntara@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1202/Singkawang Turun Langsung Tangani Hotspot Karhutla di Pangmilang

    Dandim 1202/Singkawang Turun Langsung Tangani Hotspot Karhutla di Pangmilang

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang — Komitmen TNI dalam mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali ditunjukkan oleh Dandim 1202/Singkawang Letkol Arh. Muhammad Ivan Juniar, S.I.P. Dandim turun langsung memantau sekaligus mengendalikan penanganan hotspot Karhutla di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kamis malam (27/8/2026). Bersama unsur Forkopimda dan tim gabungan, Dandim memastikan proses pemadaman […]

  • Delegasi SMK Kabupaten OKU Siap Harumkan Nama Daerah pada FL3SN Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026

    Delegasi SMK Kabupaten OKU Siap Harumkan Nama Daerah pada FL3SN Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Erhamudin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Baturaja OKU Sumsel – Semangat berkarya dan berprestasi kembali ditunjukkan oleh siswa-siswi SMA/SMK terbaik Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FL3SN) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara luring di SMA Sumatera Selatan, Kamis (23/7/2026), secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Tingkatkan Literasi Penyidikan, Polres Ketapang Gelar Anev Korwas PPNS Serta Sosialisasi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025

    Tingkatkan Literasi Penyidikan, Polres Ketapang Gelar Anev Korwas PPNS Serta Sosialisasi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) pada Polri. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolresta Ketapang ini dirangkaikan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 kepada seluruh jajaran penyidik yang hadir, Jumat (22/05/2026) Pukul 09.00 Wib. Gelaran anev korwas […]

  • Polda Kalbar Usut Dugaan Kencing BBM, 5 Saksi Diperiksa

    Polda Kalbar Usut Dugaan Kencing BBM, 5 Saksi Diperiksa

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar —  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mendalami dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penyelidikan ini berawal dari viralnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga tengah menyalin muatan BBM ke dalam mobil tangki industri di lapangan, Sabtu (30/5). ​Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, […]

  • Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Tagaraja Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional photo_camera 4

    Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Tagaraja Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polsek Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melalui program “Polisi Cinta Petani” yang berfokus pada pendampingan dan pembinaan sektor pertanian masyarakat. Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas […]

  • Yayasan Peduli Kasih Sumber Boga Bersama Satbrimob Papua Barat salurkan 150 Paket sembako bagi warga Masni

    Yayasan Peduli Kasih Sumber Boga Bersama Satbrimob Papua Barat salurkan 150 Paket sembako bagi warga Masni

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Supardi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Manokwari — Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Yayasan Peduli Kasih Sumber Boga bersama Satuan Brimob Polda Papua Barat menyalurkan 150 paket sembako sebagai tali asih kepada masyarakat Masni. Senin,17/08/2026. Kegiatan sosial tersebut juga menghadirkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui mobil ambulans Yayasan Peduli Kasih Sumber Boga yang siap melayani warga Distrik […]

expand_less