Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Korban Adif Putra, Bendahara GRIB Jaya 50 Kota, Sambut Putusan Kasus Penyerobotan Tanah

Korban Adif Putra, Bendahara GRIB Jaya 50 Kota, Sambut Putusan Kasus Penyerobotan Tanah

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • visibility 313
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Sumatera Barat 50 kota – Adif Putra, korban dalam perkara penyerobotan tanah di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap dua terdakwa dalam perkara tersebut.

Kedua terdakwa, masing-masing Erna dan Rini, divonis pidana penjara selama 15 hari setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 2 juncto Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya yang Sah.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Fery Pranata didampingi Panitera Willy Pratama dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Pati pada Jumat (11/6) sore.

“Dua terdakwa terbukti bersalah. Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 15 hari kepada masing-masing terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Fery Pranata saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, kedua terdakwa bersama beberapa orang lainnya mendatangi sebidang tanah yang saat itu berada dalam penguasaan Adif Putra berdasarkan perjanjian kontrak dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Para terdakwa kemudian memasuki area tersebut, menggunakan lahan, serta menghalangi pihak yang sedang memanfaatkan tanah dimaksud.

Majelis hakim menilai kedua terdakwa mengetahui bahwa lahan tersebut berada dalam penguasaan pihak lain, namun tetap melakukan tindakan yang mengganggu pemanfaatan lahan tersebut.

“Dua terdakwa mengklaim secara sepihak tanah yang sedang berada dalam penguasaan orang lain,” demikian pertimbangan majelis hakim.

Usai pembacaan putusan, Erna dan Rini bersama kuasa hukumnya menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Adif Putra yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC GRIB Jaya Kabupaten Lima Puluh Kota mengaku bersyukur atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Menurutnya, putusan tersebut memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi dirinya sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut.

“Alhamdulillah, kami menghormati putusan majelis hakim. Putusan ini memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi kami. Semoga ke depan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Adif.

Persidangan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu turut dihadiri oleh keluarga korban dan keluarga para terdakwa. Sidang berjalan dengan aman dan tertib hingga putusan dibacakan.

Perkara tersebut menjadi pengingat bahwa setiap sengketa pertanahan harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindakan yang dapat merugikan pihak lain dan berujung pada proses pidana.

(Tim MediaSuaraMabes)

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geliat Properti Grand Nusa Indah Cileungsi – Group Kalindo Land, di Tengah Perkembangan Properti di Kawasan Cibubur Cileungsi photo_camera 4

    Geliat Properti Grand Nusa Indah Cileungsi – Group Kalindo Land, di Tengah Perkembangan Properti di Kawasan Cibubur Cileungsi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 560
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Perkembangan bisnis properti di kawasan Cibubur–Cileungsi, Kabupaten Bogor dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif dan terus meningkat pesat. Hal ini tidak terlepas dari pesatnya pembangunan infrastruktur, terutama sejak beroperasinya Tol Cimanggis–Cibitung yang menghubungkan berbagai wilayah strategis di Jabodetabek. Kehadiran tol ini membuat akses menuju kawasan industri di Bekasi, Cikarang […]

  • Todo Nainggolan Bersama BPH DPD PBB Banten dan Kesbangpol Bahas Sinergi Program Kerja 2027, Fokus Ketahanan Ekonomi

    Todo Nainggolan Bersama BPH DPD PBB Banten dan Kesbangpol Bahas Sinergi Program Kerja 2027, Fokus Ketahanan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banten – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Banten menggelar audiensi strategis dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Provinsi Banten tersebut membahas sinergi program kerja, pelaporan kepengurusan, serta peluang kolaborasi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten. […]

  • Jumat Keliling, Petahana Calon Kades Karangsari Sambangi Warga Lewat Silaturahmi di Masjid Al-Ikhlas

    Jumat Keliling, Petahana Calon Kades Karangsari Sambangi Warga Lewat Silaturahmi di Masjid Al-Ikhlas

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Deden Guntara
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi – Semangat menjaga silaturahmi dan mendekatkan diri kepada masyarakat terus dilakukan petahana calon Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Melalui kegiatan Jumat Keliling, petahana menyempatkan diri hadir dan bersilaturahmi bersama warga di Masjid Al-Ikhlas, Kampung Kalenderwak RT 002/RW 006, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Sejumlah warga […]

  • Presiden Prabowo Resmi Lantik 24 Anggota Wantimpres 2026, Pratikno Jadi Ketua dan Sinta Nuriyah Satu-satunya Keterwakilan Perempuan

    Presiden Prabowo Resmi Lantik 24 Anggota Wantimpres 2026, Pratikno Jadi Ketua dan Sinta Nuriyah Satu-satunya Keterwakilan Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik 24 orang Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Menariknya, dari puluhan tokoh lintas sektoral yang dilantik tersebut, hanya terdapat satu orang keterwakilan dari kalangan perempuan, yakni Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI, K.H. Abdurrahman […]

  • Api Melalap Ternate Baru! 2 Rumah Ludes 9 KK Terdampak, Lurah, Camat Dan Damkar Gercep Selamatkan Warga

    Api Melalap Ternate Baru! 2 Rumah Ludes 9 KK Terdampak, Lurah, Camat Dan Damkar Gercep Selamatkan Warga

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulut – Warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, kembali dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu sekitar pukul 18.00 WITA.13/9/2026. Kobaran api yang melanda kawasan permukiman warga tersebut membuat suasana sontak panik. Berdasarkan hasil pantauan sementara di lapangan, dua rumah dilaporkan ludes terbakar, dengan dampak mencapai 9 kepala keluarga (KK) […]

  • Perjuangkan Nama Kilang Minyak Putri Tujuh Dumai, Peneliti RiDI Temui Anggota Komisi XI DPR RI

    Perjuangkan Nama Kilang Minyak Putri Tujuh Dumai, Peneliti RiDI Temui Anggota Komisi XI DPR RI

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Indra Gunawan
    • visibility 434
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Dumai – Peneliti RiDI Temui Iyeth Bustami Perjuangkan Kilang Minyak Putri Tujuh sebagai Warisan Sejarah dan Identitas Nasional Konsolidasi strategis antara lembaga kajian Riset Inovasi Daerah Indonesia (RiDI) bersama Anggota Komisi XI DPR- RI di Kota Dumai terjadi pada 17 Oktober 2026 lalu. Akhmad Khadafi, Peneliti RiDI membenarkan bahwa telah bertemu Iyeth Bustami […]

expand_less