Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Main Gusur dan Intimidasi Oknum, Pemilik Tanah Garap Di BKT Marunda Cilincing Resmi Lapor ke Polisi Pinta Usut Perusakan Lahan Tambak

Main Gusur dan Intimidasi Oknum, Pemilik Tanah Garap Di BKT Marunda Cilincing Resmi Lapor ke Polisi Pinta Usut Perusakan Lahan Tambak

  • account_circle Aan Hermawan
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta — Somasi dan Upaya intimidasi yang diduga melibatkan oknum aparat TNI dan Kepolisian tak membuat pemilik tanah over alih garap bergeming. Demi mencari keadilan, H. Muh. Arief melalui sang putra sekaligus kuasa keluarga, Abdurrahman (Rahman), secara resmi melaporkan aksi perusakan dan penyerobotan lahan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 29 Oktober 2026 lalu.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlawanan tegas terhadap tindakan sewenang-wenang dari pihak pembeli dan orang-orang suruhannya yang melakukan pengurugan dan upaya penggusuran paksa dengan mengerahkan puluhan armada truk pengangkut tanah urug serta satu unit alat berat jenis eksavator.

Akibat pengerahan alat berat tersebut, lahan tambak udang dan bandeng produktif milik tanah garap H. M Arief hancur tertimbun tanah. Tak hanya itu, bangunan saung di atasnya dirusak dan diluluhlantakkan hingga hanya menyisakan puing-puing kayu. Tragisnya lagi, pagar seng yang dipasang pemilik lahan garap sebagai benteng pertahanan terakhir atas hak penguasaan fisik turut dihancurkan dan bahkan hilang di curi tanpa sisa.

Konflik ini bermula dari klaim kepemilikan sepihak yang mendadak muncul setelah lahan tersebut dikelola secara turun-menurun selama 30 tahun. Tanah yang dulunya berupa empang dan semak belukar oleh H. Muh. Arief dikelola secara terbuka terus-menerus dan beriktikad baik sejak tahun 1996 tanpa pernah ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.

Bahkan, pada tahun 2020-2021 lalu, H. M. Arief sempat berupaya meningkatkan status tanah menjadi hak milik, namun terkendala di tingkat pengurus RT/RW setempat karena tidak adanya data kepemilikan asal.

Situasi berubah drastis setelah adanya pemekaran wilayah dan pembangunan jalan inspeksi Banjir Kanal Timur (BKT), di mana kawasan tersebut mendadak dilirik para pengusaha karena dinilai sangat strategis dan menjanjikan

Rahman mengungkapkan, penderitaan keluarganya bermula pada tahun 2022 ketika orang tuanya didatangi pihak yang mengaku sebagai kuasa waris dan kuasa pembeli. Mereka menebar janji-janji manis berupa kompensasi dan nilai tersendiri bagi penggarap jika tanah tersebut dijual sehingga timbullah nama NBD (inisial) sebagai pemilik. Ironisnya, terpedaya oleh bujuk rayu tersebut, orang tua Rahman akhirnya menandatangani surat pernyataan menggarap di atas tanah milik Alm NBD

“Awalnya saya punya firasat tidak baik, tapi kala itu saya tidak mau Su’udzhon atau berprasangka buruk. Padahal, selama hampir 27 tahun orang tua saya menggarap, tidak pernah ada satu pun nama Alm. NBD yang terdengar atau mendatangi kami,” ujar Rahman mengutip perkataan orang tuanya H. Muh Arief.

Begitu surat pernyataan tersebut ditandatangani, lanjut Rahman, pihak yang mengaku kuasa waris dan pembeli itu justru raib bagai siluman tanpa kabar—sebuah pola yang ia sebut sebagai “konspirasir terorganisir antara pembeli dan pihak yang mengaku ahli waris pemilik”.

Selanjutnya kata dia, Sekitar tahun 2023, tersiar kabar bahwa tanah tersebut telah dijual tanpa pemberitahuan apa pun kepada pihak pemilik tanah garap . Puncaknya, terbit Akta Jual Beli (AJB) Nomor 202/2025) berdasarkan Persil 100 Blok S.II Girik C 469, yang kemudian dijadikan dasar bagi pembeli (RM) untuk menggusur pemilik tanah garap secara paksa.

Meski terjadi mediasi, namun tak ada kesepakatan, nilai yang ditawarkan jauh dari janji janji kuasa pembeli yang akan di hitung per meter.

“Orang tua kami hanya ditawari senilai 100 juta tapi ditolak” itu tidak sepadan dengan apa yang telah diperjuangkan selama 30 tahun. Terlebih kemunculan ahli waris juga patut diuji kebenarannya,” Ujar Rahman menambahkan

Menanggapi rentetan somasi dan tindakan arogansi di lapangan, Tahar Amsah salah satu kuasa pemilik tanah garap mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara presisi dan transparan. Ia mencurigai adanya praktik maladministrasi dan konspirasi terselubung dalam penerbitan AJB tersebut.

“Saya berharap kasus ini diusut secara terang benderang untuk membongkar dugaan rekayasa administrasi pelimpahan hak dan munculnya ahli waris, sekaligus menindak tegas pelaku perusakan,” tegas Tahar.

“Terlebih diatas lahan garap secara sengaja diletakan puluhan kontainer sebagai upaya penguasaan pisik. Dan bahkan pada Senen 2/11/2026 malam, pihak pembeli kembali melakukan tindakan penyerobotan dengan menurunkan alat berat jenis doser untuk meratakan gundukan puing ke sisa lahan tambak dengan mengabaikan pertimbangan hukum kepemilikan” ucapnya menambahkan.

Dengan resmi dilayangkannya laporan ke pihak kepolisian, keluarga pemilik tanah garap berharap institusi penegak hukum dapat berdiri adil melindungi warga yang terzhalimi dari praktik dugaan perusakan dan penyerobotan lahan bermodus dokumen yang sarat kejanggalan.

“Janggal aja, Harga pasaran di situ kalau girik sekitar 1,5 jutaan per meternya, jadi gak masuk akal kalau ahli waris menjual hanya Rp. 150.000/meternya, dan seharusnya pembeli yakinkan dulu bener gak lokasinya? Sudah dicek belum keabsahan girik nya di kelurahan? Jangan cuma modal AJB sepihak antara pembeli dan ahli waris lalu main gusur dan merusak lahan tambak orang tanpa menunjukan surat surat dan bukti dihadapan pejabat pemerintah.” Pungkas Tahar.

Red (Aan Hermawan)

Aan Hermawan

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gelar Pesta Mewah Pakai Uang Pinjaman, Mantan Pegawai Pajak di Aceh Tuai Sorotan

    Diduga Gelar Pesta Mewah Pakai Uang Pinjaman, Mantan Pegawai Pajak di Aceh Tuai Sorotan

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Seorang mantan pegawai Kantor Pajak di Aceh berinisial J tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga belum mengembalikan sejumlah uang pinjaman yang disebut-sebut digunakan untuk membiayai pesta pernikahan anaknya secara mewah di sebuah gedung pertemuan bergengsi di kawasan Banda Aceh. Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga bernama Amry kepada awak Media […]

  • Imperium Energi  dan Mineral Strategis: MJP Hutagaol Dorong Indonesia Kuasai Teknologi dan Industri Hilir

    Imperium Energi dan Mineral Strategis: MJP Hutagaol Dorong Indonesia Kuasai Teknologi dan Industri Hilir

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Indonesia perlu mengubah kekayaan energi dan mineral strategis menjadi kekuatan industri, penguasaan teknologi, dan kemandirian nasional. Kepemilikan sumber daya alam yang melimpah dinilai belum cukup apabila nilai tambah, kemampuan teknologi, dan penguasaan rantai industri belum berkembang secara optimal di dalam negeri. Gagasan tersebut disampaikan Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dalam Seri 3 […]

  • Kabar Gembira! Pemprov Sumbar Bebaskan Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Mutasi Masuk

    Kabar Gembira! Pemprov Sumbar Bebaskan Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Mutasi Masuk

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus bagi kendaraan luar daerah yang mutasi masuk ke ranah minang. Program strategis ini berlangsung mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026. Lewat kebijakan ini, wajib pajak diuntungkan dengan pembebasan denda PKB sebesar 100 persen. […]

  • Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/Siliwangi

    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/Siliwangi

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri sekaligus mendampingi Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn.) (Hor) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Kodam III/Siliwangi, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Depohar 10 Koharmatau, Lanud Husein Sastranegara, Bandung tersebut merupakan agenda pengarahan Menhan RI kepada sekitar 1.000 personel Komponen […]

  • Bupati Cup Indragiri Hilir 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pemersatu Masyarakat dalam Milad ke-61 Kabupaten Inhil

    Bupati Cup Indragiri Hilir 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pemersatu Masyarakat dalam Milad ke-61 Kabupaten Inhil

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Agustami Tolib
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Dalam rangka memeriahkan Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar berbagai cabang olahraga yang melibatkan masyarakat dari berbagai unsur dan instansi. Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian publik adalah pembukaan Bupati Cup Indragiri Hilir 2026, yang berlangsung meriah di Lapangan Sepak Bola Sei Beringin, Rabu […]

  • Antusiasme Masyarakat Desa Pantai Makmur Kawal Pendaftaran H. Mursan Hamdani, S.E., Resmi Mencalonkan Diri Melanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode

    Antusiasme Masyarakat Desa Pantai Makmur Kawal Pendaftaran H. Mursan Hamdani, S.E., Resmi Mencalonkan Diri Melanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya – Antusiasme masyarakat Desa Pantai Makmur terlihat saat mengawal proses pendaftaran H. Mursan Hamdani, S.E., yang secara resmi kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Pantai Makmur. Dengan dukungan dan antusiasme masyarakat yang turut mengawal proses pendaftaran tersebut, H. Mursan Hamdani, S.E. menyatakan kesiapannya untuk kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa […]

expand_less