Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Pontianak – Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.

Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Polda Riau 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah 43 laporan.

Sementara itu, penanganan perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan di tingkat masyarakat. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.

Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob, serta 403 personel untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak dan petugas yang bekerja di lapangan.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Kekuatan dan Kerentanan Negara: Dari Teori Menuju Diagnosis Strategis

    Membaca Kekuatan dan Kerentanan Negara: Dari Teori Menuju Diagnosis Strategis

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Ketergantungan tidak selalu berarti kerentanan, dan kerentanan belum tentu berarti tekanan atau perang. Namun, ketika ketergantungan berada pada sektor strategis, sulit digantikan, serta memiliki dampak besar apabila terganggu, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi kerentanan strategis. Pemahaman tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Seri Memahami ESTOM #10 karya Brigjen TNI (Purn.) […]

  • Ketua KAN Canduang Koto Laweh Didesak Mundur, Diduga Tidak Amanah

    Ketua KAN Canduang Koto Laweh Didesak Mundur, Diduga Tidak Amanah

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 1.837
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Agam – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Canduang Koto Laweh, didukung sejumlah LSM, menyampaikan pernyataan tegas. Mereka mendesak Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Canduang Koto Laweh, Tamrin Datuk Pangeran, untuk segera meletakkan jabatannya. Diduga masa jabatan sudah habis, tidak amanah, dan banyak melanggar aturan adat serta hukum yang berlaku. Pertama, Terindikasi masa jabatan sudah […]

  • Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

    Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perseteruan antar pengguna media sosial, khususnya TikTok, kembali menjadi perhatian setelah konflik yang berkembang di ruang digital berujung pada laporan atau pengaduan kepada pihak kepolisian. Salah satu dokumen yang beredar menunjukkan adanya Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Badung, Polda Bali. Dokumen tersebut memuat pengaduan masyarakat terkait dugaan […]

  • Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

    Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong diamankan Polsek Benua Kayong setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam 1 plastik klip kecil transparan warna putih. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Minggu 14 Juni 2026 sekira […]

  • The Prabowonomic Institute / The Print “Pasal VS Pasar: Kami Pilih Konstitusi”

    The Prabowonomic Institute / The Print “Pasal VS Pasar: Kami Pilih Konstitusi”

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – The Prabowonomics Institute (The PRINT), yang diketuai oleh Yonge Sihombing, Penulis Buku Bilingual “Prabowonomics”, menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan The Australian 31 Juli 2026 karya Amanda Hodge berjudul “Bagaimana Pesona Prabowonomics Pudar” dan ulasan De Volkskrant 29-31 Juli 2026 yang menyebut adanya “krisis kepercayaan” terhadap ekonomi Indonesia. Kami menghargai kritik media […]

  • Polsek Majalaya Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Obat Tramadol dan Heximer photo_camera 3

    Polsek Majalaya Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Obat Tramadol dan Heximer

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Karawang – Jajaran Polsek Majalaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras golongan tertentu jenis Tramadol dan Heximer yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Majalaya, Kabupaten Karawang. Dipimpin oleh Aiptu Deni P, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan tersebut. Saat tiba di lokasi, […]

expand_less