Selesai Pelantikan Kepala Desa, Sekjen JMPD Deden Guntara Minta Kades Perhatikan Aturan Pengangkatan Dan Kualifikasi Pegawai Desa
- account_circle Deden Guntara
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Bekasi – Usai pelantikan kepala desa hari ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD), Deden Guntara, menyampaikan harapannya agar para kepala desa dapat menjalankan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deden secara khusus meminta agar kepala desa memperhatikan aturan terkait pengangkatan dan persyaratan pegawai desa, termasuk ketentuan mengenai kualifikasi pendidikan serta keabsahan ijazah yang dimiliki oleh setiap perangkat desa.
Menurutnya, persyaratan administrasi dan kualifikasi pendidikan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan bahwa perangkat desa memiliki kemampuan, pemahaman, dan pengetahuan yang memadai dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jangan sampai pengangkatan pegawai desa hanya sebatas memenuhi kebutuhan administrasi. Kualifikasi pendidikan dan persyaratan lainnya harus diperhatikan sesuai aturan. Harapannya, para pegawai desa benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Deden Guntara.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik di tingkat desa harus menjadi perhatian utama. Sebab, pemerintah desa merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan pemerintahan.
JMPD berharap kepala desa yang baru dilantik dapat membangun pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kepala desa harus memahami bahwa jabatan adalah amanah. Pegawai desa harus ditempatkan sesuai ketentuan dan memiliki kemampuan dalam melayani masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena aparatur desa tidak memahami tugasnya,” tutup Deden Guntara.
Jurnalis : Deden Guntara
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 Gebruari 2024 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Bekasi - Jawa Barat. Email : deden.guntara@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar