Pilkades Kembang Pacitan Panas: Sahudi Angkat Bukti Nyata Penataan Aset Desa
- account_circle Asmawi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 51
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Pacitan – Menjelang pesta demokrasi tingkat desa pada 8 November 2026 mendatang, peta persaingan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kembang, Kecamatan Pacitan, kian menyedot perhatian publik. Persaingan ini terbilang sengit lantaran mempertemukan dua sosok inkumben yang sama-sama pernah memimpin Desa Kembang selama dua periode.
Menghadapi kontestasi tersebut, Calon Kades Nomor Urut 2, Sahudi, memilih untuk bertumpu pada rekam jejak dan bukti kerja nyata selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan tidak ragu menyerahkan sepenuhnya keputusan politik kepada nurani warga Desa Kembang.
”Masyarakat Desa Kembang sudah bijak dan cerdas. Mereka bisa melihat sendiri bukti kinerja serta komitmen yang telah diwujudkan,” tutur Sahudi, Jumat (30/10/2026).
Dalam pemaparannya, Sahudi menyoroti pentingnya konsistensi untuk membawa Desa Kembang bertransformasi menjadi Desa Mandiri. Menurutnya, kemajuan desa tidak datang secara mendadak, melainkan lewat perjuangan birokrasi yang terencana dan berkelanjutan.
Beberapa terobosan penting yang berhasil direalisasikan di masa jabatannya meliputi:
Fasilitasi Lahan Lanal Pacitan: Keberhasilan memproses izin pemanfaatan tanah desa untuk markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) di Pacitan.
Legalitas & Perluasan Aset Pancer Door: Mengawal penyerahan serta perluasan aset tanah desa di wilayah timur Pancer Door hingga terbit Peraturan Bupati (Perbup).
Kawasan Destinasi Wisata: Menyiapkan lahan prospektif untuk penguatan ekonomi warga melalui sektor pariwisata desa.
Perjuangan mengamankan aset-aset strategis tersebut diakui Sahudi tidaklah mudah. Hal itu membutuhkan diplomasi ulet dan kerja sama lintas instansi, termasuk berkoordinasi dengan dua era kepemimpinan Bupati Pacitan.
”Untuk lokasi Lanal, prosesnya berawal saat Bupati Bapak Indartarto mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Desa Kembang, yang kemudian saya izinkan demi kepentingan daerah dan negara,” ungkap Sahudi.
Adapun proses legalisasi aset Pancer Door bagian timur dinilainya penuh tantangan birokrasi. Namun, berkat pengawalan ketat, penetapan aset tersebut akhirnya tuntas di era Bupati Indrata Nurbayu Aji melalui terbitnya Perbup.
Menutup perbincangan, Sahudi mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan Pilkades berlangsung. Ia berharap ajang 8 November nanti menjadi pesta demokrasi yang jujur, adil, dan melahirkan kepemimpinan terbaik demi kemajuan Desa Kembang ke depan.(Asm)
Jurnalis : Asmawi
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 8 Januari 2024 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Pacitan - Prov. Jawa Timur. Email : asmawi@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar