Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Kasus Dugaan Korupsi Kades Riam Bunut Bergulir ke Ranah Hukum, Polres Ketapang Resmi Lakukan Penyelidikan

Kasus Dugaan Korupsi Kades Riam Bunut Bergulir ke Ranah Hukum, Polres Ketapang Resmi Lakukan Penyelidikan

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Ketapang – Kasus dugaan penyimpangan anggaran add/dd dan PAdes yang menyeret Kepala Desa (Kades) Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini resmi memasuki babak baru di ranah hukum.

Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memulai proses penyelidikan resmi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Langkah tegas korps penegak hukum ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) bernomor SP2HP/408/V/Res.3.3./2026/Reskrim-III yang dikeluarkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang. Pada 19/5/2026

Surat resmi ini menjadi jawaban atas laporan pengaduan yang diajukan oleh unsur Masyarakat Desa Riam Bunut.

Bermula dari Isu Dugaan Pungli Pasar Rakyat
Sebelumnya, riak permasalahan ini sempat mencuat ke publik setelah adanya keluhan dari para pedagang penyewa lapak dan kios di Pasar Rakyat Desa Riam Bunut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasar tradisional yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten tersebut diduga kuat dijadikan ajang pungutan liar (pungli) demi keuntungan pribadi oleh oknum pemerintah desa.

Seorang pedagang yang identitasnya dirahasiakan sempat membeberkan bahwa mereka diwajibkan menyetor uang sewa kios langsung kepada Kades sebesar Rp150 ribu per bulan atau Rp1,5 juta per tahun.

Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai apakah penarikan retribusi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) dan disetorkan ke Pendapatan Asli Desa (PADes), Kades Riam Bunut, Dedi Iskandar, memilih bungkam dan tidak memberikan respons via pesan singkat WhatsApp.

Sikap bungkam tersebut memicu reaksi keras dari Mustakim, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI). Mustakim saat itu menegaskan bahwa retribusi aset daerah atau aset desa yang tidak masuk ke kas PADes secara sah dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

Ia bahkan menyebut kasus ini sebagai “paket lengkap” yang harus diusut tuntas, mencakup pemeriksaan laporan APBDes tahun 2025 sekaligus dugaan pungli pasar tersebut.

Polres Bentuk Tim Penyidik Khusus Unit Tipidkor
Guna merespons laporan resmi masyarakat secara profesional, Polres Ketapang kini bergerak cepat.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/329/V/RES.3.3./2026/RESKRIM-III tertanggal 07 Mei 2026, kepolisian telah memeriksa berkas laporan dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

Demi kelancaran penanganan perkara yang menjadi perhatian publik ini, Satreskrim Polres Ketapang telah menunjuk tim penyidik khusus dari *Unit III (Tipidkor) Polres Ketapang* untuk mendalami pemenuhan unsur perkara.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian menerapkan rujukan pasal berlapis yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya *Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023* tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur perihal tindak pidana korupsi dan penyelewengan yang merugikan keuangan negara atau hak publik.

Surat pemberitahuan perkembangan kasus ini ditandatangani atas nama Kapolres Ketapang oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, serta ditembuskan langsung kepada Kapolda Kalbar, Dirreskrimsus Polda Kalbar, dan Kapolres Ketapang sebagai komitmen keterbukaan proses hukum.

Pihak kepolisian juga membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang transparan bagi masyarakat atau saksi pelapor melalui nomor pelayanan resmi yang tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut demi memudahkan proses penyelidikan.

Masyarakat Desa Riam Bunut kini menaruh harapan besar pada kredibilitas Polres Ketapang agar penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tingkat desa ini diusut secara transparan, adil, dan tanpa tebang pilih.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Kerja DPD PBB Banten: Todo Nainggolan Instruksikan Para Kabiro Susun Program Jangka Pendek dan Panjang

    Rapat Kerja DPD PBB Banten: Todo Nainggolan Instruksikan Para Kabiro Susun Program Jangka Pendek dan Panjang

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Balaraja – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja (Raker) Organisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PBB Provinsi Banten, Todo Nainggolan. Agenda strategis tersebut berlangsung hangat dan penuh rasa kebersamaan di Kantor Sekretariat DPD PBB Banten, Balaraja, pada Sabtu (5/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Todo Nainggolan memberikan […]

  • Antusiasme Masyarakat Membeludak, Abdul Wahid, S.Sos Resmi Mencalonkan Diri sebagai Kepala Desa Pusaka Rakyat Periode 2026–2034

    Antusiasme Masyarakat Membeludak, Abdul Wahid, S.Sos Resmi Mencalonkan Diri sebagai Kepala Desa Pusaka Rakyat Periode 2026–2034

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pusaka Rakyat — Antusiasme masyarakat Desa Pusaka Rakyat terlihat membeludak saat mengawal proses pendaftaran Abdul Wahid, S.Sos yang secara resmi mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Pusaka Rakyat untuk periode 2026–2034. Ratusan masyarakat dan para pendukung turut hadir memberikan dukungan serta mengantarkan pendaftaran Abdul Wahid, S.Sos. Kehadiran masyarakat tersebut menjadi bentuk antusiasme dan dukungan […]

  • Personel Kodam III/Siliwangi Berikan Pembekalan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa Baru UNDIRA

    Personel Kodam III/Siliwangi Berikan Pembekalan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa Baru UNDIRA

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Personel Kodam III/Siliwangi TNI AD memberikan pembekalan kepada lebih kurang 1.000 mahasiswa baru, baik yang mengikuti kegiatan secara offline maupun online, dalam rangka Day 2 Hello Campus 2026 Universitas Dian Nusantara (UNDIRA), Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 6 Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengangkat tema “Bela Negara, […]

  • Mobil Dinas Desa Hegarmanah Hilang, Dokumen BPKD Ungkap Kerugian Rp95 Juta, Sisa Kewajiban Rp85,235 Juta — Bidang Aset Berkirim Surat ke Inspektorat

    Mobil Dinas Desa Hegarmanah Hilang, Dokumen BPKD Ungkap Kerugian Rp95 Juta, Sisa Kewajiban Rp85,235 Juta — Bidang Aset Berkirim Surat ke Inspektorat

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Deden Guntara
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BEKASI — Persoalan mobil dinas operasional Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat setelah ditemukan sejumlah dokumen resmi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan Tuntutan Kerugian Daerah. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa persoalan kendaraan dinas Desa Hegarmanah bukan sekadar persoalan administrasi aset, tetapi telah berkaitan dengan kewajiban penggantian kerugian daerah. […]

  • Instruksi Kadisdik Aceh Soal Wartawan Non-UKW Diprotes, MSM Aceh Minta Gubernur Evaluasi

    Instruksi Kadisdik Aceh Soal Wartawan Non-UKW Diprotes, MSM Aceh Minta Gubernur Evaluasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Banda Aceh — Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin MSP, yang meminta seluruh kepala sekolah agar tidak melayani wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), menuai kritik dari kalangan insan pers di Aceh. Ketua Perwakilan MSM Aceh, Hanafiah, menilai instruksi tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan penafsiran keliru terkait profesi wartawan, karena dinilai […]

  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Sandai Ajak Warga Batu Lapis Peduli Lingkungan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Sandai Ajak Warga Batu Lapis Peduli Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sandai, Bripka Yeskiel, melaksanakan patroli preventif dan sosialisasi preemtif kepada masyarakat di Dusun Sabang Keramat, Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga […]

expand_less